Ternate – Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. M. Ridha Ajam, tindaklanjuti pembatalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Tindaklanjut pembatalan UKT dimaksud merujuk pada putusan Mendikbud Ristek Nomor : 200/sipers/A6/V/2024 tentang pembatalan kenaikan UKT tertanggal 27 Mei 2024.
Rektor Unkhair melalui pertemuan dengan para pimpinan Unkhair serta para mahasiswa telah membicarakan terkait dengan pembatalan UKT tersebut.
“Pertemuan ini dalam rangka untuk mahasiswa baru tahun 2024, sambil meminta tanggapan-tanggapan mahasiswa terkait dengan kenaikan atau usulan UKT untuk tahun 2025. Karena diusulan tahun 2024 telah dibatalkan oleh Mendikbud Ristek pak Nadiem Anwar Makarim. Ya, namanya atasan kami tetap tunduk dengan keputusan yang diambil,” ucap Rektor, usai pertemuan dengan mahasiswa, di gedung Rektorat Aula Nuku lantai IV, Senin (03/06).
Rektor bilang, dalam surat pemberitahuan pembatalan UKT juga disebutkan bahwa pihak Unkhair harus mengusulkan usulan baru terkait UKT untuk tahun 2025 nantinya.
“Kami meminta kepada mahasiswa melalui dialog/pertemuan ini untuk mencari strategi seperti apa. Nanti kita lihat perkembangannya dan nanti kami akan membicarakanya, menghitung semua kemungkinan dan juga inflasi maupun kenaikan-kenaikan yang selama ini terjadi,” kata M. Ridha.