Sidang Kasus Dugaan Suap AGK, Tujuh Saksi Dihadirkan JPU KPK RI

Bagikan :

TERPOPULER

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

BACA JUGA

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Ternate – Pengadilan Negeri (PN) Ternate gelar sidang kedua atas kasus dugaan suap mantan gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), dengan agenda sidang pemeriksaan saksi, sidang bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Rabu, 22 Mei 2024.

Pantauan media ini, pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), telah menghadirkan 7 orang saksi dengan terdakwa AGK selaku mantan Gubernur Malut, dan dua terdakwa lainnya yakni Ridwan Arsan dan Ramadan Ibrahim.

Adapun 7 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut diantaranya yakni ;

1. Zaldy H. Kasuba, (ajudan AGK)
2. Muhammad Fajrin, (mantan ajudan AGK)
3. Rizmat Akbarullah Tomayto (ASN/Sespri AGK)
4. Ikbal B. Rahman, (ajudan/Pamwal sekaligus anggota Polri)
5. Lucky Rajapaty, (kontraktor)
6. Muhammad Nur Usman (wiraswasta) dan
7. Idris Husen, (Direktur PT. Pancona Katarabumi/kontraktor).

Selain sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa AGK, sidang hari ini juga akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi untuk dua terdakwa lainnya. Dimana sidang pemeriksaan saksi atas kedua terdakwa ini akan dilanjutkan pasca sidangnya AGK.

Untuk diketahui sidang yang berlangsung di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Ternate ini, dipimpin oleh hakim Ketua, Romelo F.T.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Besaran Retribusi PKL di Pasar Higenis...

Ternate - Berdasarkan Perwali Kota Ternate Nomor 17, tahun 2008, Petugas pasar Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Pasar Kota Ternate, melakukan penarikan retribusi terhadap...

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

IKLAN

Sidang Kasus Dugaan Suap AGK, Tujuh Saksi Dihadirkan JPU KPK RI

Ternate – Pengadilan Negeri (PN) Ternate gelar sidang kedua atas kasus dugaan suap mantan gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), dengan agenda sidang pemeriksaan saksi, sidang bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Rabu, 22 Mei 2024.

Pantauan media ini, pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), telah menghadirkan 7 orang saksi dengan terdakwa AGK selaku mantan Gubernur Malut, dan dua terdakwa lainnya yakni Ridwan Arsan dan Ramadan Ibrahim.

Adapun 7 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut diantaranya yakni ;

1. Zaldy H. Kasuba, (ajudan AGK)
2. Muhammad Fajrin, (mantan ajudan AGK)
3. Rizmat Akbarullah Tomayto (ASN/Sespri AGK)
4. Ikbal B. Rahman, (ajudan/Pamwal sekaligus anggota Polri)
5. Lucky Rajapaty, (kontraktor)
6. Muhammad Nur Usman (wiraswasta) dan
7. Idris Husen, (Direktur PT. Pancona Katarabumi/kontraktor).

Selain sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa AGK, sidang hari ini juga akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi untuk dua terdakwa lainnya. Dimana sidang pemeriksaan saksi atas kedua terdakwa ini akan dilanjutkan pasca sidangnya AGK.

Untuk diketahui sidang yang berlangsung di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Ternate ini, dipimpin oleh hakim Ketua, Romelo F.T.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Iklan

error: Content is protected !!