Belum Ada Tersangka Kasus Perjalanan Dinas, PSMP Sarankan KPK Ambil Alih

Bagikan :

TERPOPULER

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU...

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

BACA JUGA

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU Dalam Kota

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Heboh.! Ada Ulat Pada Menu MKG, DPRD Ternate Bakal Panggil Instansi Terkait

Ternate - Anggota DPRD Kota Ternate buka suara soal temuan ulat pada menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota...

Sofifi – Kasus perjalanan Dinas dan Anggaran Mami yang di duga melibatkan Plt Gubernur Maluku Utara (Malut) Ir. M Al Yasin Ali, diduga jalan di tempat, pasalnya kasus tersebut sampai saat ini belum juga di tetapkan siapa tersangkanya.

Sebagai Langkah Ihtiar, Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara (Malut) Mudasir Ishak, mendesak KPK agar mengambil alih kasus perjalanan dinas dan anggaran Mami agar ada kejelasan sehingga tidak berlarut-larut di meja penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

“KPK dengan kapasitas undang-undang diperbolehkan itu, maka segara mengambil alih kasus tersebut” ungkap Ketua PSMP, Mudasir Ishak, Jumat (19/01).

Kata Mudasir, sangat tepat dan dipastikan publik mendukung penuh KPK, karena KPK masih dalam konsentrasi siaga satu di maluku Utara dalam hal penanganan tindak pidana korupsi.

“Tentunya Publik mendukung KPK bila mana mengambil alih kasus yang belum diselesaikan Kejati Malut, karena kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran diduga melibatkan Pejabat Negara,” tandasnya.

Menurutnya, dalam hasil audit Inspektorat Pemprov Malut ditemukan adanya surat keputusan (SK) pemotongan anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat Wakil Gubernur Maluku Utara tahun Anggaran 2022 yang diduga ditandatangani oleh M Ali Yasin yang saat itu menjabat Wakil Gubernur.

Mudasir bilang, anggaran perjalanan dinas adalah hak bagi setiap ASN yang disediakan oleh negara untuk kepentingan melaksanakan tugas-tugas negara di dalam maupun di luar daerah.

“Hak perjalanan dinas itu diduga kuat dipotong untuk kepentingan yang tidak jelas peruntuhkannya. Apalagi pemotongan anggaran perjalanan dinas tersebut tidak memiliki dasar ketentuan sebagai acuan dalam melegitimasi adanya SK pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas,” terang Ketua PSMP.

Dikatakan, sebelumnya hasil audit Inspektorat ditemukan transaksi pengeluaran yang bersumber dari dana UP/GU yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 499.362.410.
Pengelolaan dana nonbudgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp 760.225.186.

Bahkan lanjut Mudasir, untuk pengeluaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH tahun anggaran 2022 yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya itu senilai Rp 1.249.972.844.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Satu Tersangka...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi...

BERITA UTAMA

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

REKOMENDASI

Heboh.! Ada Ulat Pada Menu MKG, DPRD Ternate Bakal Panggil Instansi Terkait

Ternate - Anggota DPRD Kota Ternate buka suara soal temuan ulat pada menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota...

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU Dalam Kota

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

IKLAN

Belum Ada Tersangka Kasus Perjalanan Dinas, PSMP Sarankan KPK Ambil Alih

Sofifi – Kasus perjalanan Dinas dan Anggaran Mami yang di duga melibatkan Plt Gubernur Maluku Utara (Malut) Ir. M Al Yasin Ali, diduga jalan di tempat, pasalnya kasus tersebut sampai saat ini belum juga di tetapkan siapa tersangkanya.

Sebagai Langkah Ihtiar, Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara (Malut) Mudasir Ishak, mendesak KPK agar mengambil alih kasus perjalanan dinas dan anggaran Mami agar ada kejelasan sehingga tidak berlarut-larut di meja penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

“KPK dengan kapasitas undang-undang diperbolehkan itu, maka segara mengambil alih kasus tersebut” ungkap Ketua PSMP, Mudasir Ishak, Jumat (19/01).

Kata Mudasir, sangat tepat dan dipastikan publik mendukung penuh KPK, karena KPK masih dalam konsentrasi siaga satu di maluku Utara dalam hal penanganan tindak pidana korupsi.

“Tentunya Publik mendukung KPK bila mana mengambil alih kasus yang belum diselesaikan Kejati Malut, karena kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran diduga melibatkan Pejabat Negara,” tandasnya.

Menurutnya, dalam hasil audit Inspektorat Pemprov Malut ditemukan adanya surat keputusan (SK) pemotongan anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat Wakil Gubernur Maluku Utara tahun Anggaran 2022 yang diduga ditandatangani oleh M Ali Yasin yang saat itu menjabat Wakil Gubernur.

Mudasir bilang, anggaran perjalanan dinas adalah hak bagi setiap ASN yang disediakan oleh negara untuk kepentingan melaksanakan tugas-tugas negara di dalam maupun di luar daerah.

“Hak perjalanan dinas itu diduga kuat dipotong untuk kepentingan yang tidak jelas peruntuhkannya. Apalagi pemotongan anggaran perjalanan dinas tersebut tidak memiliki dasar ketentuan sebagai acuan dalam melegitimasi adanya SK pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas,” terang Ketua PSMP.

Dikatakan, sebelumnya hasil audit Inspektorat ditemukan transaksi pengeluaran yang bersumber dari dana UP/GU yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 499.362.410.
Pengelolaan dana nonbudgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp 760.225.186.

Bahkan lanjut Mudasir, untuk pengeluaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH tahun anggaran 2022 yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya itu senilai Rp 1.249.972.844.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Heboh.! Ada Ulat Pada Menu MKG,...

Ternate - Anggota DPRD Kota Ternate buka suara soal temuan ulat pada menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota...

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU...

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Iklan

error: Content is protected !!