Jakarta – Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT) gelar aksi menoroti persoalan Mesjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) serta Dugaan Suap SK Defenitif Bupati Halmahera Selatan Ali Basam Kasuba. Jumat (22/12).
Aksi yang di gelar di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus melakukan hering bersama salah satu staf KPK.
Kordintor Lapangan (Korlap) Aksi, M. Reza, mengatakan praktek jual beli jabatan di Provinsi Maluku Utara (Malut) akhir-akhir ini menjadi skandal yang berhasil di bongkar oleh Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Catatan buruk para pejabat daerah provinsi Maluku Utara yang melancarkan modus jual beli jabatan telah berhasil di ungkap oleh KPK.
Kata Reza, ini tentu murni kejahatan sistemik yang sekian lama kami tunggu, dan saat ini kinerja baik KPK patut diberikan apresiasi, akan tetapi masih banyak problem yang belum di tuntas secara utuh, seperti halnya dugaan kuat, Konspirasi percepatan dibalik pengeluaran SK Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba dan Gubernur Maluku Utara AGK serta Aswin Adam dan Leni Lutfi.
“Motifnya diduga adalah Kemendagri mengeluarkan SK Defenitif, Bassam Kasuba yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Halamahera Selatan, dugaan aliran dana suap dengan anggaran senilai 3 Miliar mengalir ke salah satu oknum Kemendagri, olehya itu kami mendesak KPK menyelidiki kebenarannya, serta panggil dan periksa, Basam Kasuba Bupati Kabupaten Halmahera Selatan dan kroni-kroninya, jika terbukti segera tetapkan, Basam Kasuba, sebagai tersangka,” tegasnya.
Reza pun mengatakan Reputasi KPK dalam menegakan hukum didalam konteks KKN akan membuahkan keadilan, manakala KPK serius dan membongkar secara utuh, Pihaknya, juga menantang KPK, selidiki kasus mega proyek mesjid raya Kabupaten Halmahera Selatan yang menelan anggaran APBD 109 Miliar, namun mangrak dalam pembangunannya, karena diduga melibatkan kedua mantan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Muhammad Kasuba & Bahrain Kasuba.
“Di saat kejadian 6 orang tersangka, beredar informasi yang perlu di konfirmasi kepada KPK bahwa konon Hasan Ali Bassam Kasuba juga dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bidikan KPK itu tentu terkait pengembangan kasus, Setelah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan Sejumlah Kepala Dinas di Pemprov Maluku Utara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Senin (18/12/2023) lalu,” terangnya.
Menurut Korlap, informasi mencuat bahwa, Bassam Kasuba dibidik soal dugaan suap penerbitan SK Defenitif dugaan jual beli jabatan dilingkup Pemkab Halmahera Selatan. Dugaan kuat itu tercium pada Rabu (20/12/2023), Basam Kasuba, menumpangi maskapai penerbangan garuda melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate itu dalam rangka menemui sejumlah pihak yang diduga dalam rangka untuk mengamankan dirinya.
“Bahkan sekitar pukul 12:00 Wib, Bassam Kasuba menemui sejumlah pihak di salah satu cafe guna mengamankan dugaan kasus suap tersebut, dari pertemuan itu, diduga adanya kesepakatan bahwa Bassam menyanggupi Rp 2,5 Milliar, tetapi baru diberikan setoran awal (DP) Senilai Rp150 Juta. Sisanya, akan diserahkan pada pukul 12:00 Wib, Kamis (21/12/2023) hari ini,” bebernya.
Untuk itu, kami yang tergabung dalam Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT) memiliki tuntutan;
1. Mendesak KPK untuk memeriksa Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba atas modus dugaan mempercepat SK defenitif Bupati Halmahera Selatan yang mana ada dugaan suap.
2. Mendesak KPK Panggil & Periksa Dua Eks Bupati Halamahera Selatan Yakni, Muhammad Kasuba Serta Bahrain Kasuba berkaitan dengan dugaan mega proyek mesjid Raya Kab. Halmahera Selatan yang menggunkan APBD senilai 109 Miliar, toh mangkrak dalam pembangunannya.
3. Mendukung KPK Berantas segala jenis Korupsi, Kolusi & Nepotisme, di Provinsi Maluku Utara.