Sarbin Sehe Tanggapi Isu Pungli: Siapapun Pelakunya Harus Diproses

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Sofifi – Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian agama (Kemenag) Maluku utara (Malut) Hi. Sarbin Sehe, akhirnya menanggapi beredarnya isu Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di kementerian agama maluku utara, menurutnya pungli itu adalah kejahatan, siapaun pelakukanya silahkan di proses.

Hi. Sarbin Sehe ketika di konfirmasi awak Media, melalui whatsap, Rabu (14/12) kemarin, terkait kebenaran adanya edaran Sekjen untuk pendataan honorer dalam rangka pengangkatan menjadi ASN, dimasa masih menjabat sebagai Kanwil Malut, Hi. Sarbin kemudian mengatakan, Pungli tidak ada hubungan dengan pendataan.

“Soal data itu tata kelola administrasi kepegawaian, tidak ada hubungannya dengan pungli. Soal pungli itu kejahatan, siapapun pelakunya silahkan diproses,” tegas Hi. Sarbin.

Hi. Sarbin, juga mengatakan upaya untuk membongkar masalah ini sudah lama, dan waktu itu pernah di bentuk tim pencari fakta, akan tetapi bukti berupa pengakuan korban belum ada.

“Tim pencari fakta pernah dibentuk, waktu itu bukti berupa pengakuan korban belum ada,” katanya.

Mantan Kakanwil Malut yang juga Kakanwil Sulut ini menegaskan, siapapun pelakunya harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Iksan Iskandar Alam: PMK 81 Tahun 2025 Berpotensi Rugikan...

sejumlah ketentuan dalam PMK berpotensi menimbulkan dampak besar yang merugikan desa dan masyarakat.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Sarbin Sehe Tanggapi Isu Pungli: Siapapun Pelakunya Harus Diproses

Sofifi – Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian agama (Kemenag) Maluku utara (Malut) Hi. Sarbin Sehe, akhirnya menanggapi beredarnya isu Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di kementerian agama maluku utara, menurutnya pungli itu adalah kejahatan, siapaun pelakukanya silahkan di proses.

Hi. Sarbin Sehe ketika di konfirmasi awak Media, melalui whatsap, Rabu (14/12) kemarin, terkait kebenaran adanya edaran Sekjen untuk pendataan honorer dalam rangka pengangkatan menjadi ASN, dimasa masih menjabat sebagai Kanwil Malut, Hi. Sarbin kemudian mengatakan, Pungli tidak ada hubungan dengan pendataan.

“Soal data itu tata kelola administrasi kepegawaian, tidak ada hubungannya dengan pungli. Soal pungli itu kejahatan, siapapun pelakunya silahkan diproses,” tegas Hi. Sarbin.

Hi. Sarbin, juga mengatakan upaya untuk membongkar masalah ini sudah lama, dan waktu itu pernah di bentuk tim pencari fakta, akan tetapi bukti berupa pengakuan korban belum ada.

“Tim pencari fakta pernah dibentuk, waktu itu bukti berupa pengakuan korban belum ada,” katanya.

Mantan Kakanwil Malut yang juga Kakanwil Sulut ini menegaskan, siapapun pelakunya harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan