Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Maluku Utara Hi Amar manaf, menyikapi persoalan Pungli di lingkup kementrian Agama Maluku utara dengan Tegas.
Langkah tegas yang diambil Kakanwil Kemenag Malut itu, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Mutasi 4 Pelaku Pungli di Kanwil Kemenag Malut.
Kepala Kemenag Kota Ternate, Amir Tomagola, saat di konfirmasi, Selasa (28/11), melalui via Whatsap, menyampaikan SK Mutasi salah satu pelaku Pungli yang ada di Kemenag Kota Ternate, inisialn (AMA) telah di serahkan secara langsung terhadap pelaku, melalui Kasubag Kemenag Kota Ternate.
“SK mutasi dari Kakanwil Kemenag Malut telah diserahkan ke yang bersangkutan, pada minggu lalu, melalui Kasubag Kemenag Kota Ternate,” ujarnya.
Amir pun dengan singkat menyampaikan, yang bersangkutan telah di pindahkan ke kementrian agama (Kemenag) Pulau Taliabu, dan tetap melaksanakan tugas sesuai SK yang telah di terima.