KPU Tetapkan Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Muhaimin Capres-Cawapres 2024

Bagikan :

TERPOPULER

GM ASDP Cabang Ternate Berlakukan Jembatan...

Ternate - General Manager (GM) PT ASDP Cabang Ternate, Handoyo Priyanto, menagaskan, pemberlakuan jembatan timbang dan tiket alat berat sejak tahun 2024. General Manager PT...

BACA JUGA

Menteri Hukum Kunjungi Langsung Kelurahan Akehuda

Ternate - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan dan peninjauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Kota Ternate Utara,...

GM ASDP Cabang Ternate Berlakukan Jembatan Timbang dan Tiket Alat Berat Sesuai Golongan

Ternate - General Manager (GM) PT ASDP Cabang Ternate, Handoyo Priyanto, menagaskan, pemberlakuan jembatan timbang dan tiket alat berat sejak tahun 2024. General Manager PT...

Banyak Karyawan Toko di Ternate Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ternate - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ternate temukan pelanggaran di beberapa tokoh yang tidak daftarkan karyawannya masuk dalam BPJS. Hal ini di...

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool Program bagi Pemuda Lokal

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah...

Dirut PT WKM: PT Position Nyolong Nikel di Lahan Kami

Jakarta — Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan bahwa PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di...

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menghelat rapat pleno penetapan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang akan berlaga dalam Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (13/11/2023).

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

Esok hari, KPU RI dijadwalkan akan mengadakan pengundian nomor urut untuk capres-cawapres tersebut.

Sebelumnya, KPU menyebut bahwa tiga bakal capres-cawapres itu telah memenuhi syarat (MS) dalam hal syarat administrasi pencalonan yang diajukan pada 19-25 Oktober 2023.

“Semua dokumen administrasi pencalonan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (capres-cawapres) berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, Kamis (9/11/2023).

Keterpenuhan syarat ini juga berlaku untuk bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, yang bisa mendaftar pilpres lewat putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial.

“Sudah memenuhi syarat dan tinggal menunggu ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon tetap dan sehari kemudian mengikuti pengundian nomor urut capres cawapres,” kata dia.

Idham menjelaskan, KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2023 untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap para bakal calon.

Di dalam aturan yang baru diundangkan 3 November itu, KPU merevisi batas usia minimum bakal capres-cawapres agar sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Revisi itu dilakukan terhadap Pasal 13 ayat (1) huruf q.

Dari bunyi semula “… berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”, KPU merevisinya sesuai amar putusan MK sehingga berbunyi “… berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk pemilihan kepala daerah”.

Meski menjadi polemik, putusan MK itu tetap final dan mengikat sejak dibacakan pada 16 Oktober lalu.

Berkat lahirnya putusan yang terbukti melibatkan pelanggaran etika berat oleh eks Ketua MK Anwar Usman, Gibran yang notabene keponakan Anwar dapat melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya tiga tahun.

(Vitorio Mantalean, Ihsanuddin)

Sumber : kompas.com

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool Program bagi Pemuda...

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar...

BERITA UTAMA

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis agar melakukan pembenahan, mengingat pelaksanaan kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Aliansi...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

REKOMENDASI

Dirut PT WKM: PT Position Nyolong Nikel di Lahan Kami

Jakarta — Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan bahwa PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di...

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool Program bagi Pemuda Lokal

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah...

Banyak Karyawan Toko di Ternate Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ternate - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ternate temukan pelanggaran di beberapa tokoh yang tidak daftarkan karyawannya masuk dalam BPJS. Hal ini di...

GM ASDP Cabang Ternate Berlakukan Jembatan Timbang dan Tiket Alat Berat Sesuai Golongan

Ternate - General Manager (GM) PT ASDP Cabang Ternate, Handoyo Priyanto, menagaskan, pemberlakuan jembatan timbang dan tiket alat berat sejak tahun 2024. General Manager PT...

Menteri Hukum Kunjungi Langsung Kelurahan Akehuda

Ternate - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan dan peninjauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Kota Ternate Utara,...

Dirut PT WKM: PT Position Nyolong...

Jakarta — Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan bahwa PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di...

Cuaca Buruk, KSOP Kelas II Ternate...

Ternate - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate berhentikan sementara waktu pelayanan dan keberangkatan kapal dan penumpang. Hal ini disebabkan karena...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool...

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah...

IKLAN

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Muhaimin Capres-Cawapres 2024

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menghelat rapat pleno penetapan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang akan berlaga dalam Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (13/11/2023).

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

Esok hari, KPU RI dijadwalkan akan mengadakan pengundian nomor urut untuk capres-cawapres tersebut.

Sebelumnya, KPU menyebut bahwa tiga bakal capres-cawapres itu telah memenuhi syarat (MS) dalam hal syarat administrasi pencalonan yang diajukan pada 19-25 Oktober 2023.

“Semua dokumen administrasi pencalonan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (capres-cawapres) berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, Kamis (9/11/2023).

Keterpenuhan syarat ini juga berlaku untuk bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, yang bisa mendaftar pilpres lewat putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial.

“Sudah memenuhi syarat dan tinggal menunggu ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon tetap dan sehari kemudian mengikuti pengundian nomor urut capres cawapres,” kata dia.

Idham menjelaskan, KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2023 untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap para bakal calon.

Di dalam aturan yang baru diundangkan 3 November itu, KPU merevisi batas usia minimum bakal capres-cawapres agar sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Revisi itu dilakukan terhadap Pasal 13 ayat (1) huruf q.

Dari bunyi semula “… berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”, KPU merevisinya sesuai amar putusan MK sehingga berbunyi “… berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk pemilihan kepala daerah”.

Meski menjadi polemik, putusan MK itu tetap final dan mengikat sejak dibacakan pada 16 Oktober lalu.

Berkat lahirnya putusan yang terbukti melibatkan pelanggaran etika berat oleh eks Ketua MK Anwar Usman, Gibran yang notabene keponakan Anwar dapat melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya tiga tahun.

(Vitorio Mantalean, Ihsanuddin)

Sumber : kompas.com

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Dirut PT WKM: PT Position Nyolong...

Jakarta — Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan bahwa PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di...

Menteri Hukum Kunjungi Langsung Kelurahan Akehuda

Ternate - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan dan peninjauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Kota Ternate Utara,...

Banyak Karyawan Toko di Ternate Tidak...

Ternate - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ternate temukan pelanggaran di beberapa tokoh yang tidak daftarkan karyawannya masuk dalam BPJS. Hal ini di...

GM ASDP Cabang Ternate Berlakukan Jembatan...

Ternate - General Manager (GM) PT ASDP Cabang Ternate, Handoyo Priyanto, menagaskan, pemberlakuan jembatan timbang dan tiket alat berat sejak tahun 2024. General Manager PT...

Iklan

error: Content is protected !!