Ternate – Himpunan Mahasiswa PGSD (HIMA-PGSD) FKIP Unkhair Ternate gelar aksi, Kamis (19/10). Aksi yang mulai digelar pukul 08.00 Wit tersebut menuntut agar Oknum Dosen yang diduga melakukan Pungli dan Toxic dikeluarkan dari PGSD.
Pada aksi tersebut, para mahasiswa membawa spanduk, umbul-umbul dan selebaran yang sifatnya propaganda.
Aksi yang digelar dipicu ketidakpuasan serta mengganggu kenyamanan para mahasiswa, lantaran ada oknum dosen yang menggunakan bahasa kurang pantas pada saat proses belajar mengajar berlangsung.
Jose Fernando Hape, Korlap Aksi sekaligus Wakil Ketua Umum Hima PGSD, mengatakan bahwa, kampus seharusnya menjadi tempat belajar yang nyaman untuk seluruh mahasiswa.
Namun kata dia, belakangan ini ada oknum dosen yang mencoba menciptakan suasana belajar yang terkesan menekan dan memaksakan mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak bisa melaksanakan proses belajar mengajar sebagaimana mestinya.
“Kronologisnya, pada pukul 08.00 Wit, Jumat kemarin, 13 Oktober 2023, di ruangan 26 dalam keadaan proses belajar mengajar mahasiswa PGSD Semester V, ada dosen berinisial WU datang dan memaksakan harus menggunakan ruangan tersebut, sementara bukan jam mengajarnya,” ungkapnya.
Karena ngotot harus tetap menggunakan ruangan itu, WU tanpa sadar mengeluarkan bahasa yang dinilai tak pantas di depan mahasiswa yang sementara belajar.
“Ada juga salah satu dosen yang sedang mengajar, kata yang di keluarkan, mohon maaf “Kudacukki”,” bebernya.
Menurut Waketum PGSD, bukan hanya kejadian itu saja, tetapi hal serupa juga terjadi pada tanggal 5 Oktober 2023 lalu, dimana, saat oknum dosen tersebut melakukan absen terhadap para mahasiswa, salah seorang mahasiswa yang di absensi mengatakan hadir dengan suara yang dinilai sedikit lantang.
“Dari situ memicu kemarahan dosen WU tersebut dan mengeluarkan bahasa yang sama yakni ‘Kudacukki, Fofoki, kampungan, kurangajar’,” terangnya.
Jose menegaskan, berdasarkan kode etik dan etika akademik universitas Khairun pasal 21 ayat 1 tentang kode etik dosen (point’ ke 4) sebagaimana di maksud pada ayat 3 huruf a merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dosen Unkhair dalam melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi dan pergaulan hidup sehari hari baik didalam lingkungan kampus maupun di masyarakat, maka pihaknya mendesak agar oknum dosen yang bersangkutan dikeluarkan dari Pendidikan PGSD.
“Kami front HIMA-PGSD mendesak pihak Fakultas hingga Universitas Khairun untuk segera keluarkan dosen yang bersangkutan dari Pendidikan PGSD, kalau tidak kami akan melakukan aksi besar-besaran di FKIP hingga Universitas,” kecamnya.
Sementara, dalam hering bersama, Wakil Dekan III FKIP Unkhair Ternate, Jainudin Abdullah S.Pd., M.Pd, menampik soal dugaan pungli yang disampaikan masa aksi. Menurutnya mungkin dalam tanda kutip ada transaksi jual beli antara pembeli dan penjual tapi ada pemaksaan dari dosen yang bersangkutan kepada mahasiswa, dengan berbagai kata dan ancaman dan lain hal.
“Tapi disini kita belum dengar langsung penjelasan dosen yang bersangkutan, dan kita harus netral, kita membutuhkan penjelasan dari dosen yang bersangkutan serta penjelasan dari mahasiswa, sehingga nanti ada keputusan-keputusan yang sangat strategis yang kami ambil, dengan betul-betul melihat aturan dan melihat pada netralitas aspirasi mahasiswa yang di sampaikan,” ucap Wadek III pada hering bersama di ruang Aula Mini FKIP.
Perlu di ketahui, pada aksi tersebut para mahasiswa PGSD meminta :
- Keluarkan Oknum dosen yang bersangkutan dari pendidikan guru sekolah dasar
- Mahasiswa PGSD butuh ruang belajar yang nyaman
- Keluarkan Oknum dosen yang mengajar tidak sesuai dengan kurikulum
- Tolak kapitalisasi pendidikan
- Pihak fakultas segera menindaklanjuti (MOU) yang telah di keluarkan sebelumnya kepada dosen yang bersangkutan
- Stop pungli dalam bentuk apapun di dalam ruang belajar
- Tenaga pengajar harus konsisten dengan aturan akademik
- Hukum oknum dosen yang berwatak sexisme.