Diduga keluarkan Kata Kotor dan Pungli, Oknum Dosen PGSD Didemo

Bagikan :

TERPOPULER

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan...

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

BACA JUGA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate Dukung Kebijakan Satpol-PP

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan Puluhan Kantong Miras di KMP Ferry Tuna

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama 6 Bulan

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Ternate – Himpunan Mahasiswa PGSD (HIMA-PGSD) FKIP Unkhair Ternate gelar aksi, Kamis (19/10). Aksi yang mulai digelar pukul 08.00 Wit tersebut menuntut agar Oknum Dosen yang diduga melakukan Pungli dan Toxic dikeluarkan dari PGSD.

Pada aksi tersebut, para mahasiswa membawa spanduk, umbul-umbul dan selebaran yang sifatnya propaganda.

Aksi yang digelar dipicu ketidakpuasan serta mengganggu kenyamanan para mahasiswa, lantaran ada oknum dosen yang menggunakan bahasa kurang pantas pada saat proses belajar mengajar berlangsung.

Jose Fernando Hape, Korlap Aksi sekaligus Wakil Ketua Umum Hima PGSD, mengatakan bahwa, kampus seharusnya menjadi tempat belajar yang nyaman untuk seluruh mahasiswa.

Namun kata dia, belakangan ini ada oknum dosen yang mencoba menciptakan suasana belajar yang terkesan menekan dan memaksakan mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak bisa melaksanakan proses belajar mengajar sebagaimana mestinya.

“Kronologisnya, pada pukul 08.00 Wit, Jumat kemarin, 13 Oktober 2023, di ruangan 26 dalam keadaan proses belajar mengajar mahasiswa PGSD Semester V, ada dosen berinisial WU datang dan memaksakan harus menggunakan ruangan tersebut, sementara bukan jam mengajarnya,” ungkapnya.

Karena ngotot harus tetap menggunakan ruangan itu, WU tanpa sadar mengeluarkan bahasa yang dinilai tak pantas di depan mahasiswa yang sementara belajar.

“Ada juga salah satu dosen yang sedang mengajar, kata yang di keluarkan, mohon maaf “Kudacukki”,” bebernya.

Menurut Waketum PGSD, bukan hanya kejadian itu saja, tetapi hal serupa juga terjadi pada tanggal 5 Oktober 2023 lalu, dimana, saat oknum dosen tersebut melakukan absen terhadap para mahasiswa, salah seorang mahasiswa yang di absensi mengatakan hadir dengan suara yang dinilai sedikit lantang.

“Dari situ memicu kemarahan dosen WU tersebut dan mengeluarkan bahasa yang sama yakni ‘Kudacukki, Fofoki, kampungan, kurangajar’,” terangnya.

Jose menegaskan, berdasarkan kode etik dan etika akademik universitas Khairun pasal 21 ayat 1 tentang kode etik dosen (point’ ke 4) sebagaimana di maksud pada ayat 3 huruf a merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dosen Unkhair dalam melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi dan pergaulan hidup sehari hari baik didalam lingkungan kampus maupun di masyarakat, maka pihaknya mendesak agar oknum dosen yang bersangkutan dikeluarkan dari Pendidikan PGSD.

“Kami front HIMA-PGSD mendesak pihak Fakultas hingga Universitas Khairun untuk segera keluarkan dosen yang bersangkutan dari Pendidikan PGSD, kalau tidak kami akan melakukan aksi besar-besaran di FKIP hingga Universitas,” kecamnya.

Sementara, dalam hering bersama, Wakil Dekan III FKIP Unkhair Ternate, Jainudin Abdullah S.Pd., M.Pd, menampik soal dugaan pungli yang disampaikan masa aksi. Menurutnya mungkin dalam tanda kutip ada transaksi jual beli antara pembeli dan penjual tapi ada pemaksaan dari dosen yang bersangkutan kepada mahasiswa, dengan berbagai kata dan ancaman dan lain hal.

“Tapi disini kita belum dengar langsung penjelasan dosen yang bersangkutan, dan kita harus netral, kita membutuhkan penjelasan dari dosen yang bersangkutan serta penjelasan dari mahasiswa, sehingga nanti ada keputusan-keputusan yang sangat strategis yang kami ambil, dengan betul-betul melihat aturan dan melihat pada netralitas aspirasi mahasiswa yang di sampaikan,” ucap Wadek III pada hering bersama di ruang Aula Mini FKIP.

Perlu di ketahui, pada aksi tersebut para mahasiswa PGSD meminta :

  1. Keluarkan Oknum dosen yang bersangkutan dari pendidikan guru sekolah dasar
  2. Mahasiswa PGSD butuh ruang belajar yang nyaman
  3. Keluarkan Oknum dosen yang mengajar tidak sesuai dengan kurikulum
  4. Tolak kapitalisasi pendidikan
  5. Pihak fakultas segera menindaklanjuti (MOU) yang telah di keluarkan sebelumnya kepada dosen yang bersangkutan
  6. Stop pungli dalam bentuk apapun di dalam ruang belajar
  7. Tenaga pengajar harus konsisten dengan aturan akademik
  8. Hukum oknum dosen yang berwatak sexisme.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan,...

BERITA UTAMA

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

REKOMENDASI

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama 6 Bulan

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan Puluhan Kantong Miras di KMP Ferry Tuna

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate Dukung Kebijakan Satpol-PP

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate...

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

IKLAN

Diduga keluarkan Kata Kotor dan Pungli, Oknum Dosen PGSD Didemo

Ternate – Himpunan Mahasiswa PGSD (HIMA-PGSD) FKIP Unkhair Ternate gelar aksi, Kamis (19/10). Aksi yang mulai digelar pukul 08.00 Wit tersebut menuntut agar Oknum Dosen yang diduga melakukan Pungli dan Toxic dikeluarkan dari PGSD.

Pada aksi tersebut, para mahasiswa membawa spanduk, umbul-umbul dan selebaran yang sifatnya propaganda.

Aksi yang digelar dipicu ketidakpuasan serta mengganggu kenyamanan para mahasiswa, lantaran ada oknum dosen yang menggunakan bahasa kurang pantas pada saat proses belajar mengajar berlangsung.

Jose Fernando Hape, Korlap Aksi sekaligus Wakil Ketua Umum Hima PGSD, mengatakan bahwa, kampus seharusnya menjadi tempat belajar yang nyaman untuk seluruh mahasiswa.

Namun kata dia, belakangan ini ada oknum dosen yang mencoba menciptakan suasana belajar yang terkesan menekan dan memaksakan mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak bisa melaksanakan proses belajar mengajar sebagaimana mestinya.

“Kronologisnya, pada pukul 08.00 Wit, Jumat kemarin, 13 Oktober 2023, di ruangan 26 dalam keadaan proses belajar mengajar mahasiswa PGSD Semester V, ada dosen berinisial WU datang dan memaksakan harus menggunakan ruangan tersebut, sementara bukan jam mengajarnya,” ungkapnya.

Karena ngotot harus tetap menggunakan ruangan itu, WU tanpa sadar mengeluarkan bahasa yang dinilai tak pantas di depan mahasiswa yang sementara belajar.

“Ada juga salah satu dosen yang sedang mengajar, kata yang di keluarkan, mohon maaf “Kudacukki”,” bebernya.

Menurut Waketum PGSD, bukan hanya kejadian itu saja, tetapi hal serupa juga terjadi pada tanggal 5 Oktober 2023 lalu, dimana, saat oknum dosen tersebut melakukan absen terhadap para mahasiswa, salah seorang mahasiswa yang di absensi mengatakan hadir dengan suara yang dinilai sedikit lantang.

“Dari situ memicu kemarahan dosen WU tersebut dan mengeluarkan bahasa yang sama yakni ‘Kudacukki, Fofoki, kampungan, kurangajar’,” terangnya.

Jose menegaskan, berdasarkan kode etik dan etika akademik universitas Khairun pasal 21 ayat 1 tentang kode etik dosen (point’ ke 4) sebagaimana di maksud pada ayat 3 huruf a merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dosen Unkhair dalam melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi dan pergaulan hidup sehari hari baik didalam lingkungan kampus maupun di masyarakat, maka pihaknya mendesak agar oknum dosen yang bersangkutan dikeluarkan dari Pendidikan PGSD.

“Kami front HIMA-PGSD mendesak pihak Fakultas hingga Universitas Khairun untuk segera keluarkan dosen yang bersangkutan dari Pendidikan PGSD, kalau tidak kami akan melakukan aksi besar-besaran di FKIP hingga Universitas,” kecamnya.

Sementara, dalam hering bersama, Wakil Dekan III FKIP Unkhair Ternate, Jainudin Abdullah S.Pd., M.Pd, menampik soal dugaan pungli yang disampaikan masa aksi. Menurutnya mungkin dalam tanda kutip ada transaksi jual beli antara pembeli dan penjual tapi ada pemaksaan dari dosen yang bersangkutan kepada mahasiswa, dengan berbagai kata dan ancaman dan lain hal.

“Tapi disini kita belum dengar langsung penjelasan dosen yang bersangkutan, dan kita harus netral, kita membutuhkan penjelasan dari dosen yang bersangkutan serta penjelasan dari mahasiswa, sehingga nanti ada keputusan-keputusan yang sangat strategis yang kami ambil, dengan betul-betul melihat aturan dan melihat pada netralitas aspirasi mahasiswa yang di sampaikan,” ucap Wadek III pada hering bersama di ruang Aula Mini FKIP.

Perlu di ketahui, pada aksi tersebut para mahasiswa PGSD meminta :

  1. Keluarkan Oknum dosen yang bersangkutan dari pendidikan guru sekolah dasar
  2. Mahasiswa PGSD butuh ruang belajar yang nyaman
  3. Keluarkan Oknum dosen yang mengajar tidak sesuai dengan kurikulum
  4. Tolak kapitalisasi pendidikan
  5. Pihak fakultas segera menindaklanjuti (MOU) yang telah di keluarkan sebelumnya kepada dosen yang bersangkutan
  6. Stop pungli dalam bentuk apapun di dalam ruang belajar
  7. Tenaga pengajar harus konsisten dengan aturan akademik
  8. Hukum oknum dosen yang berwatak sexisme.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan...

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate...

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Iklan

error: Content is protected !!