Free Porn
xbporn

Diduga keluarkan Kata Kotor dan Pungli, Oknum Dosen PGSD Didemo

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan Tindakan Pencegahan Terjadinya KLB DBD

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa Utara Bakal Terisi

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan dan Petani di Halteng Gelar Pertemuan

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Ternate – Himpunan Mahasiswa PGSD (HIMA-PGSD) FKIP Unkhair Ternate gelar aksi, Kamis (19/10). Aksi yang mulai digelar pukul 08.00 Wit tersebut menuntut agar Oknum Dosen yang diduga melakukan Pungli dan Toxic dikeluarkan dari PGSD.

Pada aksi tersebut, para mahasiswa membawa spanduk, umbul-umbul dan selebaran yang sifatnya propaganda.

Aksi yang digelar dipicu ketidakpuasan serta mengganggu kenyamanan para mahasiswa, lantaran ada oknum dosen yang menggunakan bahasa kurang pantas pada saat proses belajar mengajar berlangsung.

Jose Fernando Hape, Korlap Aksi sekaligus Wakil Ketua Umum Hima PGSD, mengatakan bahwa, kampus seharusnya menjadi tempat belajar yang nyaman untuk seluruh mahasiswa.

Namun kata dia, belakangan ini ada oknum dosen yang mencoba menciptakan suasana belajar yang terkesan menekan dan memaksakan mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak bisa melaksanakan proses belajar mengajar sebagaimana mestinya.

“Kronologisnya, pada pukul 08.00 Wit, Jumat kemarin, 13 Oktober 2023, di ruangan 26 dalam keadaan proses belajar mengajar mahasiswa PGSD Semester V, ada dosen berinisial WU datang dan memaksakan harus menggunakan ruangan tersebut, sementara bukan jam mengajarnya,” ungkapnya.

Karena ngotot harus tetap menggunakan ruangan itu, WU tanpa sadar mengeluarkan bahasa yang dinilai tak pantas di depan mahasiswa yang sementara belajar.

“Ada juga salah satu dosen yang sedang mengajar, kata yang di keluarkan, mohon maaf “Kudacukki”,” bebernya.

Menurut Waketum PGSD, bukan hanya kejadian itu saja, tetapi hal serupa juga terjadi pada tanggal 5 Oktober 2023 lalu, dimana, saat oknum dosen tersebut melakukan absen terhadap para mahasiswa, salah seorang mahasiswa yang di absensi mengatakan hadir dengan suara yang dinilai sedikit lantang.

“Dari situ memicu kemarahan dosen WU tersebut dan mengeluarkan bahasa yang sama yakni ‘Kudacukki, Fofoki, kampungan, kurangajar’,” terangnya.

Jose menegaskan, berdasarkan kode etik dan etika akademik universitas Khairun pasal 21 ayat 1 tentang kode etik dosen (point’ ke 4) sebagaimana di maksud pada ayat 3 huruf a merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dosen Unkhair dalam melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi dan pergaulan hidup sehari hari baik didalam lingkungan kampus maupun di masyarakat, maka pihaknya mendesak agar oknum dosen yang bersangkutan dikeluarkan dari Pendidikan PGSD.

“Kami front HIMA-PGSD mendesak pihak Fakultas hingga Universitas Khairun untuk segera keluarkan dosen yang bersangkutan dari Pendidikan PGSD, kalau tidak kami akan melakukan aksi besar-besaran di FKIP hingga Universitas,” kecamnya.

Sementara, dalam hering bersama, Wakil Dekan III FKIP Unkhair Ternate, Jainudin Abdullah S.Pd., M.Pd, menampik soal dugaan pungli yang disampaikan masa aksi. Menurutnya mungkin dalam tanda kutip ada transaksi jual beli antara pembeli dan penjual tapi ada pemaksaan dari dosen yang bersangkutan kepada mahasiswa, dengan berbagai kata dan ancaman dan lain hal.

“Tapi disini kita belum dengar langsung penjelasan dosen yang bersangkutan, dan kita harus netral, kita membutuhkan penjelasan dari dosen yang bersangkutan serta penjelasan dari mahasiswa, sehingga nanti ada keputusan-keputusan yang sangat strategis yang kami ambil, dengan betul-betul melihat aturan dan melihat pada netralitas aspirasi mahasiswa yang di sampaikan,” ucap Wadek III pada hering bersama di ruang Aula Mini FKIP.

Perlu di ketahui, pada aksi tersebut para mahasiswa PGSD meminta :

  1. Keluarkan Oknum dosen yang bersangkutan dari pendidikan guru sekolah dasar
  2. Mahasiswa PGSD butuh ruang belajar yang nyaman
  3. Keluarkan Oknum dosen yang mengajar tidak sesuai dengan kurikulum
  4. Tolak kapitalisasi pendidikan
  5. Pihak fakultas segera menindaklanjuti (MOU) yang telah di keluarkan sebelumnya kepada dosen yang bersangkutan
  6. Stop pungli dalam bentuk apapun di dalam ruang belajar
  7. Tenaga pengajar harus konsisten dengan aturan akademik
  8. Hukum oknum dosen yang berwatak sexisme.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa Utara Bakal Terisi

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan dan Petani di Halteng Gelar Pertemuan

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan Tindakan Pencegahan Terjadinya KLB DBD

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Petani Binaan Harita Nickel Sukses Jadi...

Labuha - Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki potensi yang luar biasa untuk memperkuat perekonomian masyarakat setempat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT...

Bahrain-Umar Siap Adu Program di Debat...

Jakarta - Ke empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kembali unjuk Visi-Misi di debat Calon Kepala Daerah (Cakada) yang sudah di tetapkan Komisi...

IKLAN

Diduga keluarkan Kata Kotor dan Pungli, Oknum Dosen PGSD Didemo

Ternate – Himpunan Mahasiswa PGSD (HIMA-PGSD) FKIP Unkhair Ternate gelar aksi, Kamis (19/10). Aksi yang mulai digelar pukul 08.00 Wit tersebut menuntut agar Oknum Dosen yang diduga melakukan Pungli dan Toxic dikeluarkan dari PGSD.

Pada aksi tersebut, para mahasiswa membawa spanduk, umbul-umbul dan selebaran yang sifatnya propaganda.

Aksi yang digelar dipicu ketidakpuasan serta mengganggu kenyamanan para mahasiswa, lantaran ada oknum dosen yang menggunakan bahasa kurang pantas pada saat proses belajar mengajar berlangsung.

Jose Fernando Hape, Korlap Aksi sekaligus Wakil Ketua Umum Hima PGSD, mengatakan bahwa, kampus seharusnya menjadi tempat belajar yang nyaman untuk seluruh mahasiswa.

Namun kata dia, belakangan ini ada oknum dosen yang mencoba menciptakan suasana belajar yang terkesan menekan dan memaksakan mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak bisa melaksanakan proses belajar mengajar sebagaimana mestinya.

“Kronologisnya, pada pukul 08.00 Wit, Jumat kemarin, 13 Oktober 2023, di ruangan 26 dalam keadaan proses belajar mengajar mahasiswa PGSD Semester V, ada dosen berinisial WU datang dan memaksakan harus menggunakan ruangan tersebut, sementara bukan jam mengajarnya,” ungkapnya.

Karena ngotot harus tetap menggunakan ruangan itu, WU tanpa sadar mengeluarkan bahasa yang dinilai tak pantas di depan mahasiswa yang sementara belajar.

“Ada juga salah satu dosen yang sedang mengajar, kata yang di keluarkan, mohon maaf “Kudacukki”,” bebernya.

Menurut Waketum PGSD, bukan hanya kejadian itu saja, tetapi hal serupa juga terjadi pada tanggal 5 Oktober 2023 lalu, dimana, saat oknum dosen tersebut melakukan absen terhadap para mahasiswa, salah seorang mahasiswa yang di absensi mengatakan hadir dengan suara yang dinilai sedikit lantang.

“Dari situ memicu kemarahan dosen WU tersebut dan mengeluarkan bahasa yang sama yakni ‘Kudacukki, Fofoki, kampungan, kurangajar’,” terangnya.

Jose menegaskan, berdasarkan kode etik dan etika akademik universitas Khairun pasal 21 ayat 1 tentang kode etik dosen (point’ ke 4) sebagaimana di maksud pada ayat 3 huruf a merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dosen Unkhair dalam melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi dan pergaulan hidup sehari hari baik didalam lingkungan kampus maupun di masyarakat, maka pihaknya mendesak agar oknum dosen yang bersangkutan dikeluarkan dari Pendidikan PGSD.

“Kami front HIMA-PGSD mendesak pihak Fakultas hingga Universitas Khairun untuk segera keluarkan dosen yang bersangkutan dari Pendidikan PGSD, kalau tidak kami akan melakukan aksi besar-besaran di FKIP hingga Universitas,” kecamnya.

Sementara, dalam hering bersama, Wakil Dekan III FKIP Unkhair Ternate, Jainudin Abdullah S.Pd., M.Pd, menampik soal dugaan pungli yang disampaikan masa aksi. Menurutnya mungkin dalam tanda kutip ada transaksi jual beli antara pembeli dan penjual tapi ada pemaksaan dari dosen yang bersangkutan kepada mahasiswa, dengan berbagai kata dan ancaman dan lain hal.

“Tapi disini kita belum dengar langsung penjelasan dosen yang bersangkutan, dan kita harus netral, kita membutuhkan penjelasan dari dosen yang bersangkutan serta penjelasan dari mahasiswa, sehingga nanti ada keputusan-keputusan yang sangat strategis yang kami ambil, dengan betul-betul melihat aturan dan melihat pada netralitas aspirasi mahasiswa yang di sampaikan,” ucap Wadek III pada hering bersama di ruang Aula Mini FKIP.

Perlu di ketahui, pada aksi tersebut para mahasiswa PGSD meminta :

  1. Keluarkan Oknum dosen yang bersangkutan dari pendidikan guru sekolah dasar
  2. Mahasiswa PGSD butuh ruang belajar yang nyaman
  3. Keluarkan Oknum dosen yang mengajar tidak sesuai dengan kurikulum
  4. Tolak kapitalisasi pendidikan
  5. Pihak fakultas segera menindaklanjuti (MOU) yang telah di keluarkan sebelumnya kepada dosen yang bersangkutan
  6. Stop pungli dalam bentuk apapun di dalam ruang belajar
  7. Tenaga pengajar harus konsisten dengan aturan akademik
  8. Hukum oknum dosen yang berwatak sexisme.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Dukung Program Makan Makanan Bergizi, Distan...

Halteng - Pemerintah Pusat hingga daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan...

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

Iklan

error: Content is protected !!