Hutang DBH Pemprov Malut ke Pemkot Ternate Capai 50 Miliar

Bagikan :

TERPOPULER

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU...

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

BACA JUGA

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU Dalam Kota

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Heboh.! Ada Ulat Pada Menu MKG, DPRD Ternate Bakal Panggil Instansi Terkait

Ternate - Anggota DPRD Kota Ternate buka suara soal temuan ulat pada menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota...

Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) belum salurkan Dana Bagi Hasil (DBH) selama 3 tahun terakhir dengan nilai sebesar kurang lebih Rp 50 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Setda) Kota Ternate, Abdullah H.M Saleh, kepada sejumlah media, Senin (09/10), mengatakan bahwa terkait dengan DBH sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kabupaten/Kota, itu dibayarkan mulai 1 Agustus sampai dengan Desember 2023, dan sisanya akan dibayarkan pada tahun 2024.

Ia mengaku, sisa DBH tahun 2021 dan 2022 sudah diterima pada 1 Agustus 2023 kemarin, sementara untuk September dan Oktober belum dibayarkan.

“DBH 2021 dan 2022 yang bagaimana sesuai dengan kesepakatan antara Pemprov dan Kabupaten/Kota dibayarkan secara proposional mulai dari bulan September dan Oktober,” jelasnya.

Menurutnya, ketika hal tersebut dibayarkan maka sangat membantu pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan program kegiatan yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing daerah.

Pihaknya juga menyebutkan, untuk DBH yang sudah disalurkan serta diterima pada Agustus kemarin kurang lebih Rp 4,3 miliar, sementara total DBH Pemkot Ternate sendiri yaitu Rp 39 miliar selama 2 tahun yakni 2021 dan 2022.

“Dan sisa DBH 2021 dan 2022 di tambah 2023 akan dibayarkan 2024 mendatang. Untuk DBH 2023 sendiri belum sama sekali dibayarkan oleh Pemprov Malut,” terangnya.

“Jadi, untuk DBH 3 tahun tersebut jika dibayarkan secara keseluruhan di tahun 2024 nanti kurang lebih Rp 50 miliar sekian,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Satu Tersangka...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi...

BERITA UTAMA

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

REKOMENDASI

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU Dalam Kota

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Heboh.! Ada Ulat Pada Menu MKG, DPRD Ternate Bakal Panggil Instansi Terkait

Ternate - Anggota DPRD Kota Ternate buka suara soal temuan ulat pada menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

IKLAN

Hutang DBH Pemprov Malut ke Pemkot Ternate Capai 50 Miliar

Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) belum salurkan Dana Bagi Hasil (DBH) selama 3 tahun terakhir dengan nilai sebesar kurang lebih Rp 50 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Setda) Kota Ternate, Abdullah H.M Saleh, kepada sejumlah media, Senin (09/10), mengatakan bahwa terkait dengan DBH sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kabupaten/Kota, itu dibayarkan mulai 1 Agustus sampai dengan Desember 2023, dan sisanya akan dibayarkan pada tahun 2024.

Ia mengaku, sisa DBH tahun 2021 dan 2022 sudah diterima pada 1 Agustus 2023 kemarin, sementara untuk September dan Oktober belum dibayarkan.

“DBH 2021 dan 2022 yang bagaimana sesuai dengan kesepakatan antara Pemprov dan Kabupaten/Kota dibayarkan secara proposional mulai dari bulan September dan Oktober,” jelasnya.

Menurutnya, ketika hal tersebut dibayarkan maka sangat membantu pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan program kegiatan yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing daerah.

Pihaknya juga menyebutkan, untuk DBH yang sudah disalurkan serta diterima pada Agustus kemarin kurang lebih Rp 4,3 miliar, sementara total DBH Pemkot Ternate sendiri yaitu Rp 39 miliar selama 2 tahun yakni 2021 dan 2022.

“Dan sisa DBH 2021 dan 2022 di tambah 2023 akan dibayarkan 2024 mendatang. Untuk DBH 2023 sendiri belum sama sekali dibayarkan oleh Pemprov Malut,” terangnya.

“Jadi, untuk DBH 3 tahun tersebut jika dibayarkan secara keseluruhan di tahun 2024 nanti kurang lebih Rp 50 miliar sekian,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Heboh.! Ada Ulat Pada Menu MKG,...

Ternate - Anggota DPRD Kota Ternate buka suara soal temuan ulat pada menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota...

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU...

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Iklan

error: Content is protected !!