DPD GPM Malut Tantang Kejati Tuntaskan Kasus Pinjaman Pemda Hal-Bar

Bagikan :

TERPOPULER

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

BACA JUGA

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mempertanyakan progres penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di lingkup Pemda Kabupaten Halmahera Barat (Hal-Bar), yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini Rabu (12/7), menyampaikan bahwa dugaan Tipikor yang terjadi dilingkup Pemda Hal-Bar saat ini, salah satunya yakni dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2017, yang bersumber dari dana pinjaman senilai 159,5 miliar rupiah di mana ini dipinjam oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Hal-Bar di Bank Daerah Maluku-Malut.

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, dugaan Tipikor dimaksud sudah cukup lama ditangani oleh Kejati Malut, namun hingga saat ini progresnya sudah sampai dimana kita belum tau. Oleh karena itu secara kelembagaan kami meminta Kejati Malut, agar terus mengusut dugaan korupsi penggunaan dana pinjaman ini, karena anggaran tersebut nilainya cukup fantastis, dan jika dibiarkan maka ini sangat merugikan keuangan daerah.

Bung Tono, juga dengan tegas meminta kepada Kejati Malut, agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda), Kab. Hal-Bar, Sahril Abdul Rajak, untuk di mintai keterangan soal dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dana pinjaman senilai 159,5 milir rupiah tersebut, sehingga  ini tidak menimbulkan persepsi public, bahwa Kejati Malut tebang pilih.

“Selain Sekda, Sahril, juga merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Hal-Bar, dimana dirinya memiliki tanggungjawab penuh atas penggunaan anggaran di lingkup Pemda Hal-Bar, sehingga wajib untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan Tipikor dimaksud,” pungkasnya.

“Tim TAPD lanjut Bung Tono, adalah merupakan tim yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan Kepala Daerah, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga Sekda wajib untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran.

Ketua DPD GPM Malut, juga berjanji akan terus melakukan konsolidasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sehingga ini dapat menjadi pembelajaran serta efek jera bagi mereka yang memiliki niat, untuk menyelewengkan uang rakyat demi kepentingan golongan serta kroni-kroninya.

“Kami juga akan terus melakukan aksi demontrasi dalam jangka waktu yang tidak tentukan, hingga memastikan bahwa Kejati Malut telah benar-benar menyelesaikan permasalahan Tipikor di wilayah Malut, khusunya di Kab. Hal-Bar saat ini,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

SAAT INI

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan...

BERITA UTAMA

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

REKOMENDASI

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

IKLAN

DPD GPM Malut Tantang Kejati Tuntaskan Kasus Pinjaman Pemda Hal-Bar

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mempertanyakan progres penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di lingkup Pemda Kabupaten Halmahera Barat (Hal-Bar), yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini Rabu (12/7), menyampaikan bahwa dugaan Tipikor yang terjadi dilingkup Pemda Hal-Bar saat ini, salah satunya yakni dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2017, yang bersumber dari dana pinjaman senilai 159,5 miliar rupiah di mana ini dipinjam oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Hal-Bar di Bank Daerah Maluku-Malut.

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, dugaan Tipikor dimaksud sudah cukup lama ditangani oleh Kejati Malut, namun hingga saat ini progresnya sudah sampai dimana kita belum tau. Oleh karena itu secara kelembagaan kami meminta Kejati Malut, agar terus mengusut dugaan korupsi penggunaan dana pinjaman ini, karena anggaran tersebut nilainya cukup fantastis, dan jika dibiarkan maka ini sangat merugikan keuangan daerah.

Bung Tono, juga dengan tegas meminta kepada Kejati Malut, agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda), Kab. Hal-Bar, Sahril Abdul Rajak, untuk di mintai keterangan soal dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dana pinjaman senilai 159,5 milir rupiah tersebut, sehingga  ini tidak menimbulkan persepsi public, bahwa Kejati Malut tebang pilih.

“Selain Sekda, Sahril, juga merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Hal-Bar, dimana dirinya memiliki tanggungjawab penuh atas penggunaan anggaran di lingkup Pemda Hal-Bar, sehingga wajib untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan Tipikor dimaksud,” pungkasnya.

“Tim TAPD lanjut Bung Tono, adalah merupakan tim yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan Kepala Daerah, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga Sekda wajib untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran.

Ketua DPD GPM Malut, juga berjanji akan terus melakukan konsolidasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sehingga ini dapat menjadi pembelajaran serta efek jera bagi mereka yang memiliki niat, untuk menyelewengkan uang rakyat demi kepentingan golongan serta kroni-kroninya.

“Kami juga akan terus melakukan aksi demontrasi dalam jangka waktu yang tidak tentukan, hingga memastikan bahwa Kejati Malut telah benar-benar menyelesaikan permasalahan Tipikor di wilayah Malut, khusunya di Kab. Hal-Bar saat ini,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

Iklan

error: Content is protected !!