Proses Eksekusi Dua Rumah di Kel. Maliaro Sempat Mendapat Penolakan Dari Warga

0
341
Proses eksekusi dua unit bangunan gedung, di Kel. Maliaro, Kota Ternate.

Ternate – Tidak terima rumah warga dieksekusi, akhirnya ratusan masyarakat Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, bersama puluhan mahasiswa menghadang petugas juru sita Pengadilan Negari (PN) Ternate saat hendak melakukan proses eksekusi.

Pantauan media ini, Senin 10 Juli 2023, meski sempat ditolak hingga terjadi ketegangan antara aparat keamanan yang mengawal jalannya proses eksekusi tersebut dengan massa aksi, namun akhirnya ketegangan tersebut mampu diredam dan proses eksekusi pun berjalan dengan lancar sesuai yang direncanakan.

Dalam jalannya proses eksekusi tersebut juga terlihat puluhan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate, mengawal ketat tim eksekutor PN Ternate serat operator eksavator, yang sedang melakukan pembongkaran bangunan gedung dimaksud, dimana pembongkaran ini juga turut disaksikan oleh ratusan masyarakat setempat.

Untuk diketahui eksekusi dua unit bangunan gedung ini, berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Rommel Tampubolon, itu menerangkan eksekusi dengan putusan perkara perdata Nomor 1 Pdt.G/1994/PN Tte.Jo.Nomor 90/PDT.G/1994/PT MAL,Jo.Nomor 113 K/PDT/1995Nomor 730 PK/PDT/2001.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here