Kejari Halsel Kerahkan 7 Jaksa Lidik Indikasi Kejahatan Perbankan di BPRS Saruma Sejahtera

Bagikan :

TERPOPULER

Perdana.! SRD 8 Kota Ternate Gelar...

Ternate - Selama kurang lebih 4 minggu dibuka, Sekolah Rakyat Dasar (SRD) 8 Ternate, pada Senin (20/10) tadi, telah melaksanakan upacara bendera perdana. Kepsek SRD...

BACA JUGA

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025 Untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Halsel – Kasus dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mulai mencuat di publik.

Bahkan Bupati Halsel, Usman Sidik menyampaikan akan membawa pemasalahan dugaan kejahatan perbankan di BPRS Saruma Sejahtera yang merugikan Rp15 akan dibawah ke ranah hukum.

Menyikapi sorotan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, langsung merespon cepat dan telah membentuk tim untuk mengusut permasalahan tersebut.

Saat ini tim penyelidik Kejari Halmahera Selatan, sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Tim yang dibentuk terdiri 7 orang Jaksa, untuk melakukan Puldata dan Pulbaket,” jelas Kajari Halmahera Selatan, Guntur Triyono. Kamis 8 Juni 2023.

Guntur menambahkan, permasalahan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di BPRS telah ramai dan jadi perbinjangan publik.

“Kami telah menyiapkam langkah-langkah konkret bagaimana menyelamatkan keuangan pemerintah daerah yang berada di BPRS yang diduga dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Guntur bilang, BPRS ini merupakan salah satu Bank yang dimiliki Pemda Halsel, agar publik lebih khusus nasabahnya tidak terganggu maka pihaknya akan menyiapkan 2 langkah.

“2 cara yaitu dengan cara jika secara nyata terdapat perbuatan melawan hukum dan benar telah menimbulkan kerugian keuangan negara kami akan tindak secara represif melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan bagaimana pengembalian kerugian keuangan daerah bisa diselamatkan,” ucapnya.

Disamping itu Kejari Halmahera Selatan juga akan melakukan dengan upaya persuasif yaitu melalui instrumen Perdata dan Tata Usaha Negara apabila terdapat debitur yang nakal.

“Jadi dua-duanya bisa berjalan. Yang jelas semangatnya bagaimana menyelamatkan keuangan negara,” pungkasnya. (Fi)

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Wapres Gibran Apresiasi Revitalisasi Pasar Jailolo Berhasil Dorong Ekonomi...

Halbar - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh ruang-ruang...

BERITA UTAMA

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool...

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah...

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis agar melakukan pembenahan, mengingat pelaksanaan kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Aliansi...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

REKOMENDASI

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025 Untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Polres Ternate Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian...

Ternate - Kepolisian Resor (Polres) Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan rekonstruksi perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama...

Polres Ternate Selidiki Penemuan Mayat Bayi...

Ternate - Personel Polres Ternate melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran Kali Mati, Kelurahan...

Zulhas Beberkan 2 Strategi Pemerintah Bantu...

Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkap dua langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)...

OJK Ingatkan UMKM untuk Berhati-hati Terima...

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman online. Deputi Direktur...

IKLAN

Kejari Halsel Kerahkan 7 Jaksa Lidik Indikasi Kejahatan Perbankan di BPRS Saruma Sejahtera

Halsel – Kasus dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mulai mencuat di publik.

Bahkan Bupati Halsel, Usman Sidik menyampaikan akan membawa pemasalahan dugaan kejahatan perbankan di BPRS Saruma Sejahtera yang merugikan Rp15 akan dibawah ke ranah hukum.

Menyikapi sorotan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, langsung merespon cepat dan telah membentuk tim untuk mengusut permasalahan tersebut.

Saat ini tim penyelidik Kejari Halmahera Selatan, sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Tim yang dibentuk terdiri 7 orang Jaksa, untuk melakukan Puldata dan Pulbaket,” jelas Kajari Halmahera Selatan, Guntur Triyono. Kamis 8 Juni 2023.

Guntur menambahkan, permasalahan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di BPRS telah ramai dan jadi perbinjangan publik.

“Kami telah menyiapkam langkah-langkah konkret bagaimana menyelamatkan keuangan pemerintah daerah yang berada di BPRS yang diduga dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Guntur bilang, BPRS ini merupakan salah satu Bank yang dimiliki Pemda Halsel, agar publik lebih khusus nasabahnya tidak terganggu maka pihaknya akan menyiapkan 2 langkah.

“2 cara yaitu dengan cara jika secara nyata terdapat perbuatan melawan hukum dan benar telah menimbulkan kerugian keuangan negara kami akan tindak secara represif melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan bagaimana pengembalian kerugian keuangan daerah bisa diselamatkan,” ucapnya.

Disamping itu Kejari Halmahera Selatan juga akan melakukan dengan upaya persuasif yaitu melalui instrumen Perdata dan Tata Usaha Negara apabila terdapat debitur yang nakal.

“Jadi dua-duanya bisa berjalan. Yang jelas semangatnya bagaimana menyelamatkan keuangan negara,” pungkasnya. (Fi)

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua...

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Iklan

error: Content is protected !!