Kejari Halsel Kerahkan 7 Jaksa Lidik Indikasi Kejahatan Perbankan di BPRS Saruma Sejahtera

Bagikan :

TERPOPULER

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

BACA JUGA

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Halsel – Kasus dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mulai mencuat di publik.

Bahkan Bupati Halsel, Usman Sidik menyampaikan akan membawa pemasalahan dugaan kejahatan perbankan di BPRS Saruma Sejahtera yang merugikan Rp15 akan dibawah ke ranah hukum.

Menyikapi sorotan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, langsung merespon cepat dan telah membentuk tim untuk mengusut permasalahan tersebut.

Saat ini tim penyelidik Kejari Halmahera Selatan, sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Tim yang dibentuk terdiri 7 orang Jaksa, untuk melakukan Puldata dan Pulbaket,” jelas Kajari Halmahera Selatan, Guntur Triyono. Kamis 8 Juni 2023.

Guntur menambahkan, permasalahan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di BPRS telah ramai dan jadi perbinjangan publik.

“Kami telah menyiapkam langkah-langkah konkret bagaimana menyelamatkan keuangan pemerintah daerah yang berada di BPRS yang diduga dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Guntur bilang, BPRS ini merupakan salah satu Bank yang dimiliki Pemda Halsel, agar publik lebih khusus nasabahnya tidak terganggu maka pihaknya akan menyiapkan 2 langkah.

“2 cara yaitu dengan cara jika secara nyata terdapat perbuatan melawan hukum dan benar telah menimbulkan kerugian keuangan negara kami akan tindak secara represif melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan bagaimana pengembalian kerugian keuangan daerah bisa diselamatkan,” ucapnya.

Disamping itu Kejari Halmahera Selatan juga akan melakukan dengan upaya persuasif yaitu melalui instrumen Perdata dan Tata Usaha Negara apabila terdapat debitur yang nakal.

“Jadi dua-duanya bisa berjalan. Yang jelas semangatnya bagaimana menyelamatkan keuangan negara,” pungkasnya. (Fi)

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Besaran Retribusi PKL di Pasar Higenis...

Ternate - Berdasarkan Perwali Kota Ternate Nomor 17, tahun 2008, Petugas pasar Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Pasar Kota Ternate, melakukan penarikan retribusi terhadap...

Jokowi: Harga Pertamax-Pertalite Bisa Naik karena...

Jakarta - Presiden Jokowi menyebut ada kemungkinan harga bahan bakar (BBM) akan mengalami kenaikan imbas perang Israel-Hamas. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pembukaan Rakernas Projo di Indonesia Arena,...

IKLAN

Kejari Halsel Kerahkan 7 Jaksa Lidik Indikasi Kejahatan Perbankan di BPRS Saruma Sejahtera

Halsel – Kasus dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mulai mencuat di publik.

Bahkan Bupati Halsel, Usman Sidik menyampaikan akan membawa pemasalahan dugaan kejahatan perbankan di BPRS Saruma Sejahtera yang merugikan Rp15 akan dibawah ke ranah hukum.

Menyikapi sorotan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, langsung merespon cepat dan telah membentuk tim untuk mengusut permasalahan tersebut.

Saat ini tim penyelidik Kejari Halmahera Selatan, sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Tim yang dibentuk terdiri 7 orang Jaksa, untuk melakukan Puldata dan Pulbaket,” jelas Kajari Halmahera Selatan, Guntur Triyono. Kamis 8 Juni 2023.

Guntur menambahkan, permasalahan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di BPRS telah ramai dan jadi perbinjangan publik.

“Kami telah menyiapkam langkah-langkah konkret bagaimana menyelamatkan keuangan pemerintah daerah yang berada di BPRS yang diduga dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Guntur bilang, BPRS ini merupakan salah satu Bank yang dimiliki Pemda Halsel, agar publik lebih khusus nasabahnya tidak terganggu maka pihaknya akan menyiapkan 2 langkah.

“2 cara yaitu dengan cara jika secara nyata terdapat perbuatan melawan hukum dan benar telah menimbulkan kerugian keuangan negara kami akan tindak secara represif melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan bagaimana pengembalian kerugian keuangan daerah bisa diselamatkan,” ucapnya.

Disamping itu Kejari Halmahera Selatan juga akan melakukan dengan upaya persuasif yaitu melalui instrumen Perdata dan Tata Usaha Negara apabila terdapat debitur yang nakal.

“Jadi dua-duanya bisa berjalan. Yang jelas semangatnya bagaimana menyelamatkan keuangan negara,” pungkasnya. (Fi)

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests