Halsel – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel) mendatangi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, Kamis (08/6/23).
Pantauan media ini, pihak Jaksa keluar dari kantor Bank itu pada pukul 12.43. Berdasarkan informasi yang didapat dari pihak satpam Bank, Jaksa diperkirakan mendatangi Bank tersebuterkait pukul 10.40 Wit.
Kedatangan pihak Kejari Halsel ini disinyalir terkait dugaan kasus kejahatan Perbankan di BPRS Saruma Sejahtera yang dibeberkan Bupati Halsel, Usman Sidik.
Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Kejari Halsel, Hafidz ketika diwawancarai saat keluar dari Kantor BPRS Saruma Sejahtera tidak mau berkomentar dengan alasan dirinya bukan Humas Kejari.
“kita kan ada humasnya jadi kalau saya diminta memberikan steitmen (Baca: Pernyataan) saya tidak bisa karena ada aturan mainnya,” ucap Hafidz.
Setelah menolak memberi pernyataan terkait kedatangannya di BPRS Saruma Sejahtera, Hafidz langsung menuju mobil bersama dua rekannya dan langsung melaju meninggalkan halaman parkir Bank tersebut.
Sementara itu, pihak Bank, yakni Komisaris Utama, Dr. Sofyan Abas, juga belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi usai menjamu kedatangan pihak Kejari.
“Bapak (Safyan Abas) masih istirahat,” Ucap Satpam Bank.
Selain Komisaris Utama Sofyan Abas, Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam yang juga sebagai kuasa Pemegang Saham Pengendali BPRS Saruma Sejahtera diketahui berada didalam gedung Bank tersebut saat kedatangan pihak Jaksa. (Fi)