AMMKKB Aksi di Kantor Walikota Soal Penggusuran Rumah Warga

Bagikan :

TERPOPULER

Menteri Hukum Kunjungi Langsung Kelurahan Akehuda

Ternate - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan dan peninjauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Kota Ternate Utara,...

BACA JUGA

Banyak Karyawan Toko di Ternate Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ternate - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ternate temukan pelanggaran di beberapa tokoh yang tidak daftarkan karyawannya masuk dalam BPJS. Hal ini di...

Wapres Gibran Apresiasi Revitalisasi Pasar Jailolo Berhasil Dorong Ekonomi Rakyat

Halbar - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh ruang-ruang kehidupan rakyat, termasuk pasar tradisional yang menjadi denyut nadi ekonomi sekaligus tempat...

Menteri Hukum Kunjungi Langsung Kelurahan Akehuda

Ternate - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan dan peninjauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Kota Ternate Utara,...

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool Program bagi Pemuda Lokal

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah...

Kapolres Sampaikan Permohonan Maaf, Aktivitas Warga Terganggu Sementara Selama Kunjungan Wapres di Kota Ternate

Ternate - Kepala Kepolisian Resor Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Ternate atas kemungkinan adanya gangguan...

Ternate – Aliansi Masyarakat Maliaro Kalumpang Kalumata Bersatu (AMMKKB) pada Selasa (30/05), berdemonstrasi di kantor walikota Ternate terkait dengan penggusuran rumah warga.

Pantauan awak media ini dilapangan, aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat Polres Ternate dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate.

Saat orasi berlangsung aksi tendang rambu lalulintas oleh salah satu demonstran memancing emosi anggota Satpol PP sehingga terjadi saling dorong dan nyaris adu jotos antara kedua belah pihak.

[the_ad id=”3193″]

Tak hanya itu, para demonstran juga membakar ban bekas di depan pintu masuk kantor walikota Ternate dan membawa beberapa spanduk yang bertuliskan,” Pemkot Segera Bertanggung Jawab dan Hentikan Segala Bentuk Penggusuran”. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintah kota Ternate.

Koordinator Aksi AMMKKB, Nudin dalam orasinya menyampaikan, negara indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya sangat bergantung pada sektor pertanian, pengolahan lahan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), sehingga bisa dibilang bahwa lahan atau tanah menjadi sangat penting dalam kacamata hukum karena berkaitan dengan hak kepemilikan, pengolahan atau pemanfaatan tanah yang diperuntukan sebesar-besarnya, karena itulah sehingga negara seharusnya menjamin hak-hak terhadap lahan atau tanah yang dimiliki oleh rakyat itu sendiri.

“Hal tersebut seperti yang termuat dalam UUPA No.5 tahun 1960 Pasal 15: memelihara tanah, termasuk menambah kesuburannya serta mencegah kerusakannya adalah kewajiban tiap-tiap orang, badan hukum atau instansi yang mempunyai hubungan hukum dengan tanah itu, dengan memperhatikan pihak yang ekonomis lemah,” ucapnya.

Dirinya menyebutkan, berangkat dari kasus sengketa lahan di kelurahan Maliaro yang melibatkan 35 kepala keluarga dan berujung pada surat perintah eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate dinilai tidak adil karena salah satu Surat Keputusan (SK) No.730 PK / Pdt/2001 tidak terkonfirmasi di Mahkamah Agung alias manipulatif.

Jadi kata Korlap, surat perintah eksekusi yang di keluarkan oleh lembaga PN Ternate tidak terkonfirmasi dengan badan pengawasan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

“Bahkan Ketua MA RI mengatakan sejauh ini MA sendiri tidak ada putusan tentang hak kepemilikan tanah untuk penggugat di kelurahan Maliaro,” terangnya.

Tak sampai disitu, Nudin pun mengutip apa yang di sampaikan oleh ketua MA RI, yang mengatakan bahwa ada mafia tanah yang di mainkan di dalam Pengadilan Ternate. Hal yang serupa juga terjadi di dua kelurahan diantaranya kelurahan Kalumata dan Kalumpang tentang penggusuran lahan warga namun dengan situasi yang berbeda.

Meski begitu, pihaknya menyampaikan, bahwa apa yang terjadi di kelurahan Kalumpang sangat miris lantaran sudah terjadi penggusuran 6 unit rumah warga tanpa ada pertanggung jawaban dari pemerintah.

“Jadi sementara di Kalumata sedang dalam proses pengukuran lahan dan akan di eksekusi selanjutnya dan kemudian pada 3 kelurahan yang bersengketa bahwa masyarakatnya adalah masyarakat adat maka hak ulayat tersebut itu secara konstitusional harus di akui oleh negara dan mendapat dukungan penuh dari kesultanan,” tandasnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Wapres Gibran Apresiasi Revitalisasi Pasar Jailolo Berhasil Dorong Ekonomi...

Halbar - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh ruang-ruang...

BERITA UTAMA

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool...

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah...

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis agar melakukan pembenahan, mengingat pelaksanaan kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Aliansi...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

REKOMENDASI

Menteri Hukum Kunjungi Langsung Kelurahan Akehuda

Ternate - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan dan peninjauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Kota Ternate Utara,...

Kapolres Sampaikan Permohonan Maaf, Aktivitas Warga Terganggu Sementara Selama Kunjungan Wapres di Kota Ternate

Ternate - Kepala Kepolisian Resor Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Ternate atas kemungkinan adanya gangguan...

Wapres Gibran Apresiasi Revitalisasi Pasar Jailolo Berhasil Dorong Ekonomi Rakyat

Halbar - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh ruang-ruang kehidupan rakyat, termasuk pasar tradisional yang menjadi denyut nadi ekonomi sekaligus tempat...

Banyak Karyawan Toko di Ternate Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ternate - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ternate temukan pelanggaran di beberapa tokoh yang tidak daftarkan karyawannya masuk dalam BPJS. Hal ini di...

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool Program bagi Pemuda Lokal

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah...

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool...

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah...

Banyak Karyawan Toko di Ternate Tidak...

Ternate - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ternate temukan pelanggaran di beberapa tokoh yang tidak daftarkan karyawannya masuk dalam BPJS. Hal ini di...

Dirut PT WKM: PT Position Nyolong...

Jakarta — Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan bahwa PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di...

GM ASDP Cabang Ternate Berlakukan Jembatan...

Ternate - General Manager (GM) PT ASDP Cabang Ternate, Handoyo Priyanto, menagaskan, pemberlakuan jembatan timbang dan tiket alat berat sejak tahun 2024. General Manager PT...

IKLAN

AMMKKB Aksi di Kantor Walikota Soal Penggusuran Rumah Warga

Ternate – Aliansi Masyarakat Maliaro Kalumpang Kalumata Bersatu (AMMKKB) pada Selasa (30/05), berdemonstrasi di kantor walikota Ternate terkait dengan penggusuran rumah warga.

Pantauan awak media ini dilapangan, aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat Polres Ternate dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate.

Saat orasi berlangsung aksi tendang rambu lalulintas oleh salah satu demonstran memancing emosi anggota Satpol PP sehingga terjadi saling dorong dan nyaris adu jotos antara kedua belah pihak.

[the_ad id=”3193″]

Tak hanya itu, para demonstran juga membakar ban bekas di depan pintu masuk kantor walikota Ternate dan membawa beberapa spanduk yang bertuliskan,” Pemkot Segera Bertanggung Jawab dan Hentikan Segala Bentuk Penggusuran”. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintah kota Ternate.

Koordinator Aksi AMMKKB, Nudin dalam orasinya menyampaikan, negara indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya sangat bergantung pada sektor pertanian, pengolahan lahan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), sehingga bisa dibilang bahwa lahan atau tanah menjadi sangat penting dalam kacamata hukum karena berkaitan dengan hak kepemilikan, pengolahan atau pemanfaatan tanah yang diperuntukan sebesar-besarnya, karena itulah sehingga negara seharusnya menjamin hak-hak terhadap lahan atau tanah yang dimiliki oleh rakyat itu sendiri.

“Hal tersebut seperti yang termuat dalam UUPA No.5 tahun 1960 Pasal 15: memelihara tanah, termasuk menambah kesuburannya serta mencegah kerusakannya adalah kewajiban tiap-tiap orang, badan hukum atau instansi yang mempunyai hubungan hukum dengan tanah itu, dengan memperhatikan pihak yang ekonomis lemah,” ucapnya.

Dirinya menyebutkan, berangkat dari kasus sengketa lahan di kelurahan Maliaro yang melibatkan 35 kepala keluarga dan berujung pada surat perintah eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate dinilai tidak adil karena salah satu Surat Keputusan (SK) No.730 PK / Pdt/2001 tidak terkonfirmasi di Mahkamah Agung alias manipulatif.

Jadi kata Korlap, surat perintah eksekusi yang di keluarkan oleh lembaga PN Ternate tidak terkonfirmasi dengan badan pengawasan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

“Bahkan Ketua MA RI mengatakan sejauh ini MA sendiri tidak ada putusan tentang hak kepemilikan tanah untuk penggugat di kelurahan Maliaro,” terangnya.

Tak sampai disitu, Nudin pun mengutip apa yang di sampaikan oleh ketua MA RI, yang mengatakan bahwa ada mafia tanah yang di mainkan di dalam Pengadilan Ternate. Hal yang serupa juga terjadi di dua kelurahan diantaranya kelurahan Kalumata dan Kalumpang tentang penggusuran lahan warga namun dengan situasi yang berbeda.

Meski begitu, pihaknya menyampaikan, bahwa apa yang terjadi di kelurahan Kalumpang sangat miris lantaran sudah terjadi penggusuran 6 unit rumah warga tanpa ada pertanggung jawaban dari pemerintah.

“Jadi sementara di Kalumata sedang dalam proses pengukuran lahan dan akan di eksekusi selanjutnya dan kemudian pada 3 kelurahan yang bersengketa bahwa masyarakatnya adalah masyarakat adat maka hak ulayat tersebut itu secara konstitusional harus di akui oleh negara dan mendapat dukungan penuh dari kesultanan,” tandasnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Wapres Gibran Apresiasi Revitalisasi Pasar Jailolo...

Halbar - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh ruang-ruang kehidupan rakyat, termasuk pasar tradisional yang menjadi denyut nadi ekonomi sekaligus tempat...

Menteri Hukum Kunjungi Langsung Kelurahan Akehuda

Ternate - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan dan peninjauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Kota Ternate Utara,...

Banyak Karyawan Toko di Ternate Tidak...

Ternate - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ternate temukan pelanggaran di beberapa tokoh yang tidak daftarkan karyawannya masuk dalam BPJS. Hal ini di...

Kapolres Sampaikan Permohonan Maaf, Aktivitas Warga...

Ternate - Kepala Kepolisian Resor Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Ternate atas kemungkinan adanya gangguan...

Iklan

error: Content is protected !!