Keluarga Pasien Peserta BPJS Keluhkan Layanan RSUD Chasan Boesoirie 

Bagikan :

TERPOPULER

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Ternate – Peserta BPJS Kesehatan atau JKN-KIS wajib membayar iuran bulanan sesuai kelasnya. Pembayaran BPJS bisa dilakukan secarasecara mandiri, atau dibayar oleh perusahaan untuk peserta karyawan perusahaan, dengan tujuan untuk memudahkan pasien yang berobat di Rumah Sakit setempat.

Hal itu sudah menjadi hak dan kewajiban peserta JKN atau peserta BPJS Kesehatan dengan mendapat pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat, serta alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan.

Namun pelayanan dimaksud dikeluhkan oleh keluarga peserta BPJS Kesehatan yang berobat di RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate. Pasalnya untuk mengambil obat sesuai resep yang diberikan, keluarga pasien harus membayar terlebih dahulu ke pihak apotik barulah obat diberikan disertai dengan kwitansi, kemudian keluarga pasien harus mengantri lagi di bagian pelayanan pengaduan untuk mengclaim pergantian uang tersebut.

[the_ad id=”3193″]

Keluarga Pasien yang enggan di sebutkan namanya, saat di konfirmasi awak media, Sabtu (13/05) kemarin, merasa kesal dengan sistem pelayanan di RSUD yang dinilainya merepotkan.

Ironis lagi, kata dia, pengembalian uang dimaksud harus menunggu hingga 2 sampai 3 hari lagi baru diberikan oleh pihak layanan pengaduan, sementara sangat disayangkan, pasien yang berobat berasal dari keluarga yang kurang mampu.

“Saat antri di pengaduan, harus di tunggu selama 3 dan 4 hari baru bisa ambil uang yang dikembalikan, itu kata petugas rumah sakit,” jelasnya.

Lebih lanjut keluarga pasien itu mengatakan, pengembalian uang yang dijanjikan 2 -3 hari itu sangat menyulitkan pihaknya, karena setiap hari mereka menerima resep obat dokter dan harus menebusnya di apotik, sementara pengembaliannya harus menunggu berhari-hari.

“Kami tidak terima baik dengan pelayanan di RSUD, kalau memang rumah sakit bermasalah jangan korbankan di kita,” sesalnya.

Salah satu petugas rumah sakit, yang bertugas di bagian layanan pengaduan dan konsultasi, saat di konfirmasi terkait kelurahan pelayanan tersebut, pihaknya mengatakan bahwa ini adalah aturan rumah sakit.

Petugas tersebut pun dengan suara lantang menyuruh awak media untuk konfirmasi langsung di Direktur Rumah sakit umum.

“Itu aturan dari rumah sakit, selebihnya saya tidak tahu. Jadi kalau wawancara itu di direktur, jangan wawancara di pak Ifan, pak Ifan di perintahkan untuk membuat,” ujarnya dengan nada keras.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

Keluarga Pasien Peserta BPJS Keluhkan Layanan RSUD Chasan Boesoirie 

Ternate – Peserta BPJS Kesehatan atau JKN-KIS wajib membayar iuran bulanan sesuai kelasnya. Pembayaran BPJS bisa dilakukan secarasecara mandiri, atau dibayar oleh perusahaan untuk peserta karyawan perusahaan, dengan tujuan untuk memudahkan pasien yang berobat di Rumah Sakit setempat.

Hal itu sudah menjadi hak dan kewajiban peserta JKN atau peserta BPJS Kesehatan dengan mendapat pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat, serta alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan.

Namun pelayanan dimaksud dikeluhkan oleh keluarga peserta BPJS Kesehatan yang berobat di RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate. Pasalnya untuk mengambil obat sesuai resep yang diberikan, keluarga pasien harus membayar terlebih dahulu ke pihak apotik barulah obat diberikan disertai dengan kwitansi, kemudian keluarga pasien harus mengantri lagi di bagian pelayanan pengaduan untuk mengclaim pergantian uang tersebut.

[the_ad id=”3193″]

Keluarga Pasien yang enggan di sebutkan namanya, saat di konfirmasi awak media, Sabtu (13/05) kemarin, merasa kesal dengan sistem pelayanan di RSUD yang dinilainya merepotkan.

Ironis lagi, kata dia, pengembalian uang dimaksud harus menunggu hingga 2 sampai 3 hari lagi baru diberikan oleh pihak layanan pengaduan, sementara sangat disayangkan, pasien yang berobat berasal dari keluarga yang kurang mampu.

“Saat antri di pengaduan, harus di tunggu selama 3 dan 4 hari baru bisa ambil uang yang dikembalikan, itu kata petugas rumah sakit,” jelasnya.

Lebih lanjut keluarga pasien itu mengatakan, pengembalian uang yang dijanjikan 2 -3 hari itu sangat menyulitkan pihaknya, karena setiap hari mereka menerima resep obat dokter dan harus menebusnya di apotik, sementara pengembaliannya harus menunggu berhari-hari.

“Kami tidak terima baik dengan pelayanan di RSUD, kalau memang rumah sakit bermasalah jangan korbankan di kita,” sesalnya.

Salah satu petugas rumah sakit, yang bertugas di bagian layanan pengaduan dan konsultasi, saat di konfirmasi terkait kelurahan pelayanan tersebut, pihaknya mengatakan bahwa ini adalah aturan rumah sakit.

Petugas tersebut pun dengan suara lantang menyuruh awak media untuk konfirmasi langsung di Direktur Rumah sakit umum.

“Itu aturan dari rumah sakit, selebihnya saya tidak tahu. Jadi kalau wawancara itu di direktur, jangan wawancara di pak Ifan, pak Ifan di perintahkan untuk membuat,” ujarnya dengan nada keras.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!