Soal Bisnis BBM Illegal, Muhamad Konoras: Kapolda harus ketat mengawasi jajarannya

Bagikan :

TERPOPULER

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

BACA JUGA

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil INKAI Malut

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan Sepanjang Januari-Mei 2025

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen ISDIK Kie Raha

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov Malut Hentikan Aktifitas Nelayan

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Ternate – Penyaluran dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal tanpa izin usaha niaga, khususnya minyak bersubsidi Solar sedang marak-maraknya terjadi Kota ternate.

Praktisi Hukum Muhamad Konoras Melalui presrilisnya, Mengatakan. Masalah penyaluran, dan penjualan BBM tanpa ijin usaha niaga di Kota Ternate bukan hal baru dan sudah lama terjadi di depan mata Kita, Namun kurang adanya pengawasan baik dari Pemerintah Propinsi maupun pemerintah Kota Ternate serta Pemeritah Kabupaten lainnya, sehingga Bisnis BBM ilegal masih saja marak-maraknya terjadi di kota Ternate.

Menurut saya’ kata (Muhamad konoras) andaikata fenomena bisnis BBM bersubsidi tanpa status ini menjadi perhatian serius bagi Pemprof Malut, dan pemerintah Kabupaten kota lainnya untuk duduk bersama membicarakan soal praktek liar seperti ini bisa saja diataas. Namun karena tidak diperdulikan sehingga bisnis ilegal ini sulit ditertibkan. Selain itu peran aparat hukum terutama pihak kepolisian  terkesan tidak perduli dengan masalah ini maka bisnis semakin subur dan tumbuh didepan mata kita, bahkan ada indikasi keterlibatan Oknom Aparat Polisi juga ikut main dan juga membeking penyaluran BBM bersubsidi ini secara leluasa .

“Saya berharap, Pihak-pihak pemangku kepentingan pelayan publik baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum yakni Kapolda dan jajarannya slalu koordinasi dengan baik dalam hal mengawasi penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, sehingga tidak memberikan kesempatan bagi mafia BBM bersubsidi untuk tetap nyaman bergerak secara leluasa kemudian memanfaatkan kelangkaan BBM bersubsidi yang sengaja menimbun dan kemudian menjual kembali dengan harga mahal,” ujarnya

[the_ad id=”3193″]

Muhamad konoras juga, berharap pada Dinas Pendustrian dan perdagangan Kota Ternate harus secara rutin per 3 bulan untuk berkoordinasi dengan pihak Pertamina di jambula, untuk dapat memastikan berapa ton minyak bersubsidi yang di salurkan ke pangkalan penampung BBM kemudian melakukan riset tentang kebutuhan penggunaan BBM bersubsidi bagi masyarakat kota Ternate khususnya dan masyarakat propinsi Maluku Utara umumnya, dan kemudian memastikan cara Pendistribusiannya, apakah tepat sasaran atau tidak, sehingga meminimalisir penyaluran BBM bersubsidi secara tidak legal itu, yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat.harapnya.

“Ada beberapa informasi yang bukan rahasia lagi dimana dibalik penyaluran BBM bersubsidi ilegal ini, ada bekingan oknum-oknum aparat penegak hukum sehingga sulit untuk ditertibkan, karena itu, kepada Kapolda Maluku utara agar mengawasi jajarannya untuk ketat terhadap bisnis bisni ilegal yang dimainkan oleh okunum Oknum polisi.,” tuturnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen ISDIK Kie Raha

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov Malut Hentikan Aktifitas Nelayan

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil INKAI Malut

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

IKLAN

Soal Bisnis BBM Illegal, Muhamad Konoras: Kapolda harus ketat mengawasi jajarannya

Ternate – Penyaluran dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal tanpa izin usaha niaga, khususnya minyak bersubsidi Solar sedang marak-maraknya terjadi Kota ternate.

Praktisi Hukum Muhamad Konoras Melalui presrilisnya, Mengatakan. Masalah penyaluran, dan penjualan BBM tanpa ijin usaha niaga di Kota Ternate bukan hal baru dan sudah lama terjadi di depan mata Kita, Namun kurang adanya pengawasan baik dari Pemerintah Propinsi maupun pemerintah Kota Ternate serta Pemeritah Kabupaten lainnya, sehingga Bisnis BBM ilegal masih saja marak-maraknya terjadi di kota Ternate.

Menurut saya’ kata (Muhamad konoras) andaikata fenomena bisnis BBM bersubsidi tanpa status ini menjadi perhatian serius bagi Pemprof Malut, dan pemerintah Kabupaten kota lainnya untuk duduk bersama membicarakan soal praktek liar seperti ini bisa saja diataas. Namun karena tidak diperdulikan sehingga bisnis ilegal ini sulit ditertibkan. Selain itu peran aparat hukum terutama pihak kepolisian  terkesan tidak perduli dengan masalah ini maka bisnis semakin subur dan tumbuh didepan mata kita, bahkan ada indikasi keterlibatan Oknom Aparat Polisi juga ikut main dan juga membeking penyaluran BBM bersubsidi ini secara leluasa .

“Saya berharap, Pihak-pihak pemangku kepentingan pelayan publik baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum yakni Kapolda dan jajarannya slalu koordinasi dengan baik dalam hal mengawasi penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, sehingga tidak memberikan kesempatan bagi mafia BBM bersubsidi untuk tetap nyaman bergerak secara leluasa kemudian memanfaatkan kelangkaan BBM bersubsidi yang sengaja menimbun dan kemudian menjual kembali dengan harga mahal,” ujarnya

[the_ad id=”3193″]

Muhamad konoras juga, berharap pada Dinas Pendustrian dan perdagangan Kota Ternate harus secara rutin per 3 bulan untuk berkoordinasi dengan pihak Pertamina di jambula, untuk dapat memastikan berapa ton minyak bersubsidi yang di salurkan ke pangkalan penampung BBM kemudian melakukan riset tentang kebutuhan penggunaan BBM bersubsidi bagi masyarakat kota Ternate khususnya dan masyarakat propinsi Maluku Utara umumnya, dan kemudian memastikan cara Pendistribusiannya, apakah tepat sasaran atau tidak, sehingga meminimalisir penyaluran BBM bersubsidi secara tidak legal itu, yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat.harapnya.

“Ada beberapa informasi yang bukan rahasia lagi dimana dibalik penyaluran BBM bersubsidi ilegal ini, ada bekingan oknum-oknum aparat penegak hukum sehingga sulit untuk ditertibkan, karena itu, kepada Kapolda Maluku utara agar mengawasi jajarannya untuk ketat terhadap bisnis bisni ilegal yang dimainkan oleh okunum Oknum polisi.,” tuturnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas...

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Iklan

error: Content is protected !!