TERNATE, — Menindak Lanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), dan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama. Pemerintah Kota Ternate menggelar rapat dalam Rangka memutuskan cuti hari raya Idulfitri 1444 Hijriah. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, di lantai III kantor Wali Kota, Selasa (18/4).
Dalam keputusan Rapat, Cuti lebaran dimulai pada 19 hingga 25 April 2023, itu artinya libur berlangsung selama 7 hari.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak, mengatakan dalam rapat tersebut Wali Kota meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mudik harus menepati jadwal masuk kantor sesuai jadwal yang telah disepakati.
“Pak Wali Kota juga menegaskan, jangan sengaja tambah-tambah libur. Karena masuk kantor semua proses pelayanan sudah jalan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota mengingatkan para Pimpinan OPD yang berada di Kota Ternate agar melaksanakan salat Idulfitri di Gelora Kieraha Ternate. Selain itu, juga akan diadakan open house di aula Melati atau Rumah Dinas Wali Kota, Kelurahan Kalumpang.
“Untuk persiapan open house, Wali Kota menginstruksikan kepada para OPD teknis seperti Dinas PUPR dan Bagian Umum Setda agar memperhatikan fasilitas, seperti lampu dan lain-lain,” katanya.
[the_ad id=”3193″]
Orang nomor satu di Pemkot Ternate itu meminta Dinas Perhubungan agar tetap menjaga arus lalu lintas pada saat pelaksanaan open house.
Selain Dishub, Wali Kota juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memperhatikan sampah. Karena volume sampah meningkat menjelang hari raya Idulfitri 1444 H.
“Kemudian Pak Wali juga menyampaikan selamat hari raya Idulftri 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya