Soal Upah Buruh Belum Dibayar, Ini Penjelasan Direktur PT. KMS Ternate

Bagikan :

TERPOPULER

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

BACA JUGA

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Ternate – Belum bayar upah buruh serta diduga melakukan PHK secara sepihak, sejumlah pekerja PT. Kelola Mina Samudra (KMS), yang tergabung dalam Komite Perjuangan Buru (KPB) Maluku Utara (Malut), menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate, pada Selasa 11 April 2023 kemarin. Aksi para pekerja ini pun langsung ditanggapi pihak menajemen perusahan.

Kepada media ini Rabu (12/4), Kepala PT. KMS Ternate, Sekendri, menyampaikan bahwa apa yang kemudian disampaikan oleh sejumlah buruh pada saat menggelar Unras di Disnaker Ternate kemarin terkait dengan upah buruh yang tidak dibayar, serta PHK secara sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahan itu tidak benar adanya.

Sekendri, menjelaskan bahwa para pekerja tersebut merupakan karyawan harian lepas, jadi status mereka bukanlah tenaga kerja kontrak. Olehnya itu pihaknya tidak merasa mem-PHK pekerja secara sepihak, dikarenakan tidak ada kontrak kerja sama antara pihak perusahan dan para pekerja dimaksud.

Bahkan pada saat perusahan mulai mengalami penurunan produksi, akibat dari ketidakstabilan daya beli pasar baik di kancah nasional maupun internasional, disebabkan adanya bencana non alam yakni Covid-19, pihaknya telah mengingatkan para karyawan harian lepas tersebut, agar berhenti bekerja untuk sementara waktu.

“Namun mereka tidak mengiyakan itu, dengan alasan merasa kasihan dengan saya sehingga apa pun kondisi perusahan mereka tetap bekerja dengan saya,” beber Kendri sapaan akrab Sekendri.

[the_ad id=”3193″]

Kendri, menambahkan untuk persoalan gaji bukan tidak di bayar pihaknya, akan tetapi ini sudah ada perjanjian bahwa akan di bayar secara cicil, dengan syarat jika ada pesanan produksi dari pihak customer atau pelanggan yang membutuhkan hasil olahan ikan tuna dari PT. KMS, dan perjanjian ini pun ditepati dirinya pada saat ada pesanan di bulan Maret 2023 kemarin.

“Jadi saya bukan tidak mau bayar gaji mereka. Akan tetapi saya akan bayar secara cicil dengan syarat jika ada pesanan dari costumer, sesuai dengan perjanjian yang telah kami sepakati bersama,” terang Kendri.

Ia juga mengaku, janji itu telah ditepati dengan bukti pihaknya telah membayar gaji karyawan tersebut per bulan Maret kemarin, dengan nilai 2 juta rupiah per orang. Hal ini diakuinya sambil menunjukan slip bukti transfer gaji para karyawan tersebut kepada awak media, saat ditemui di halaman utama Kantor PT. KMS.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

SAAT INI

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan...

BERITA UTAMA

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

REKOMENDASI

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

IKLAN

Soal Upah Buruh Belum Dibayar, Ini Penjelasan Direktur PT. KMS Ternate

Ternate – Belum bayar upah buruh serta diduga melakukan PHK secara sepihak, sejumlah pekerja PT. Kelola Mina Samudra (KMS), yang tergabung dalam Komite Perjuangan Buru (KPB) Maluku Utara (Malut), menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate, pada Selasa 11 April 2023 kemarin. Aksi para pekerja ini pun langsung ditanggapi pihak menajemen perusahan.

Kepada media ini Rabu (12/4), Kepala PT. KMS Ternate, Sekendri, menyampaikan bahwa apa yang kemudian disampaikan oleh sejumlah buruh pada saat menggelar Unras di Disnaker Ternate kemarin terkait dengan upah buruh yang tidak dibayar, serta PHK secara sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahan itu tidak benar adanya.

Sekendri, menjelaskan bahwa para pekerja tersebut merupakan karyawan harian lepas, jadi status mereka bukanlah tenaga kerja kontrak. Olehnya itu pihaknya tidak merasa mem-PHK pekerja secara sepihak, dikarenakan tidak ada kontrak kerja sama antara pihak perusahan dan para pekerja dimaksud.

Bahkan pada saat perusahan mulai mengalami penurunan produksi, akibat dari ketidakstabilan daya beli pasar baik di kancah nasional maupun internasional, disebabkan adanya bencana non alam yakni Covid-19, pihaknya telah mengingatkan para karyawan harian lepas tersebut, agar berhenti bekerja untuk sementara waktu.

“Namun mereka tidak mengiyakan itu, dengan alasan merasa kasihan dengan saya sehingga apa pun kondisi perusahan mereka tetap bekerja dengan saya,” beber Kendri sapaan akrab Sekendri.

[the_ad id=”3193″]

Kendri, menambahkan untuk persoalan gaji bukan tidak di bayar pihaknya, akan tetapi ini sudah ada perjanjian bahwa akan di bayar secara cicil, dengan syarat jika ada pesanan produksi dari pihak customer atau pelanggan yang membutuhkan hasil olahan ikan tuna dari PT. KMS, dan perjanjian ini pun ditepati dirinya pada saat ada pesanan di bulan Maret 2023 kemarin.

“Jadi saya bukan tidak mau bayar gaji mereka. Akan tetapi saya akan bayar secara cicil dengan syarat jika ada pesanan dari costumer, sesuai dengan perjanjian yang telah kami sepakati bersama,” terang Kendri.

Ia juga mengaku, janji itu telah ditepati dengan bukti pihaknya telah membayar gaji karyawan tersebut per bulan Maret kemarin, dengan nilai 2 juta rupiah per orang. Hal ini diakuinya sambil menunjukan slip bukti transfer gaji para karyawan tersebut kepada awak media, saat ditemui di halaman utama Kantor PT. KMS.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Iklan

error: Content is protected !!