13 Orang WBP LPP Ternate Dapatkan Remisi di Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Bagikan :

TERPOPULER

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan...

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

BACA JUGA

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan Nama IAIN ke UIN

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

Tersesat di Hutan Saat Berburu Burung, Warga Haltim Dalam Pencarian

Haltim - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate, pada Jumat (31/01) sekitar pukul 04.50 WIT, menerima laporan bahwa seorang Warga Desa Subaim, Kabupaten Halmahera...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Panggil Tiga Kades, Akademisi Minta Kadis PMD Halsel Bersikap Tegas

Halsel - Akademisi Unkhair, Dr. Syahril Muhammad, merespon sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halamahera Selatan (Halsel) terkait pemanggilan 3 kepala desa (Kades)...

Sempat Dilaporkan Hilang di Hutan, Warga Subaim Haltim Ditemukan Selamat

Haltim - Satu warga Desa Subaim yang sempat dilaporkan tersesat dan hilang saat berburu Burung di hutan gunung putih Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akhirnya...

Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate, telah mengusulkan 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LPP, untuk memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Kepala LPP Kelas III Ternate, Nona Ahmad, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Senin (10/4), mengatakan, pihanya telah mengusulkan remisi untuk 13 orang, dari total 34 orang WBP LPP Kelas III Ternate, ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

“Dari 34 orang WBP, kami hanya bisa usulkan 13 orang untuk mendapatkan remisi khusus hari raya idul Fitri tahun ini,” ujar Nona.

“13 orang yang diusulkan itu, berdasarkan penilaian sepanjang mereka menjadi Warga Binaan di LPP Ternate, dimana mereka dinilai telah memenuh syarat untuk memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

[the_ad id=”3193″]

Adapun rincian remisi dan atau pengurangan masa pidana ke-13 orang WBP LPP Kelas III Ternate sebagai berikut;
-1 orang mendapatkan remisi selama 15 hari
-11 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan dan,
-1 orang mendapatkan remisi selama 2 bulan.

Nona, menambahkan dari 13 orang WBP tersebut dihukum dengan pelanggaran pidana berupa Pidana Khusus (Pidsus) sebanyak 8 orang dan Pidana Umum (Pidum) sebanyak 5 orang,” bebernya.

Ia juga meminta agar 21 dari 34 WBP LPP yang belum berkesempatan mendapatkan remisi khusus ini, agar tidak berkecil hati namun tetap menjadi pribadi yang rendah hati, serta tetap menjaga dan menghormati proses pidana yang dijalaninya, sehingga kedepan bisa juga memperoleh remisi sebagaimana yang diperoleh rekan-rekan WBP lainnya.

Nona juga berharap agar 13 orang WBP yang memperoleh remisi khusus di tahun ini, agar tetap menjaga kepribadian mereka dan serta menghormati proses pidana yang mereka jalani, sepanjang menjadi Warga Binaan LPP Kelas III Ternate.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian...

BERITA UTAMA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

REKOMENDASI

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan Nama IAIN ke UIN

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

Sempat Dilaporkan Hilang di Hutan, Warga Subaim Haltim Ditemukan Selamat

Haltim - Satu warga Desa Subaim yang sempat dilaporkan tersesat dan hilang saat berburu Burung di hutan gunung putih Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akhirnya...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Panggil Tiga Kades, Akademisi Minta Kadis PMD Halsel Bersikap Tegas

Halsel - Akademisi Unkhair, Dr. Syahril Muhammad, merespon sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halamahera Selatan (Halsel) terkait pemanggilan 3 kepala desa (Kades)...

Tersesat di Hutan Saat Berburu Burung, Warga Haltim Dalam Pencarian

Haltim - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate, pada Jumat (31/01) sekitar pukul 04.50 WIT, menerima laporan bahwa seorang Warga Desa Subaim, Kabupaten Halmahera...

Panggil Tiga Kades, Akademisi Minta Kadis...

Halsel - Akademisi Unkhair, Dr. Syahril Muhammad, merespon sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halamahera Selatan (Halsel) terkait pemanggilan 3 kepala desa (Kades)...

Sempat Dilaporkan Hilang di Hutan, Warga...

Haltim - Satu warga Desa Subaim yang sempat dilaporkan tersesat dan hilang saat berburu Burung di hutan gunung putih Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akhirnya...

Tersesat di Hutan Saat Berburu Burung,...

Haltim - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate, pada Jumat (31/01) sekitar pukul 04.50 WIT, menerima laporan bahwa seorang Warga Desa Subaim, Kabupaten Halmahera...

Maraknya Kenaikan Tarif Angkutan Laut, Ombudsman...

Ternate - Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Alfajrin A. Titaheluw menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan dengan mekanisme laporan inisiatif atas prakarsa sendiri terhadap...

IKLAN

13 Orang WBP LPP Ternate Dapatkan Remisi di Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate, telah mengusulkan 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LPP, untuk memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Kepala LPP Kelas III Ternate, Nona Ahmad, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Senin (10/4), mengatakan, pihanya telah mengusulkan remisi untuk 13 orang, dari total 34 orang WBP LPP Kelas III Ternate, ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

“Dari 34 orang WBP, kami hanya bisa usulkan 13 orang untuk mendapatkan remisi khusus hari raya idul Fitri tahun ini,” ujar Nona.

“13 orang yang diusulkan itu, berdasarkan penilaian sepanjang mereka menjadi Warga Binaan di LPP Ternate, dimana mereka dinilai telah memenuh syarat untuk memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

[the_ad id=”3193″]

Adapun rincian remisi dan atau pengurangan masa pidana ke-13 orang WBP LPP Kelas III Ternate sebagai berikut;
-1 orang mendapatkan remisi selama 15 hari
-11 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan dan,
-1 orang mendapatkan remisi selama 2 bulan.

Nona, menambahkan dari 13 orang WBP tersebut dihukum dengan pelanggaran pidana berupa Pidana Khusus (Pidsus) sebanyak 8 orang dan Pidana Umum (Pidum) sebanyak 5 orang,” bebernya.

Ia juga meminta agar 21 dari 34 WBP LPP yang belum berkesempatan mendapatkan remisi khusus ini, agar tidak berkecil hati namun tetap menjadi pribadi yang rendah hati, serta tetap menjaga dan menghormati proses pidana yang dijalaninya, sehingga kedepan bisa juga memperoleh remisi sebagaimana yang diperoleh rekan-rekan WBP lainnya.

Nona juga berharap agar 13 orang WBP yang memperoleh remisi khusus di tahun ini, agar tetap menjaga kepribadian mereka dan serta menghormati proses pidana yang mereka jalani, sepanjang menjadi Warga Binaan LPP Kelas III Ternate.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Panggil Tiga Kades, Akademisi Minta Kadis...

Halsel - Akademisi Unkhair, Dr. Syahril Muhammad, merespon sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halamahera Selatan (Halsel) terkait pemanggilan 3 kepala desa (Kades)...

Sempat Dilaporkan Hilang di Hutan, Warga...

Haltim - Satu warga Desa Subaim yang sempat dilaporkan tersesat dan hilang saat berburu Burung di hutan gunung putih Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akhirnya...

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan...

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

Tersesat di Hutan Saat Berburu Burung,...

Haltim - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate, pada Jumat (31/01) sekitar pukul 04.50 WIT, menerima laporan bahwa seorang Warga Desa Subaim, Kabupaten Halmahera...

Iklan

error: Content is protected !!