Ternate — 15 remaja yang tengah asyik pesta Minuman Keras (Miras) di Eks kediaman Walikota Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara (Malut) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Selasa (03/01).
Kasat Pol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, menjelaskan, bahwa dirinya menerima laporan dari masyarakat setempat, kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti pesta miras yang dilakukan para remaja di eks kediaman walikota Ternate tersebut.
“Setelah kami sampai ditempat kejadian kami langsung melakukan pengepungan di lokasi dan memang terdapat belasan pemuda dan pemudi tengah asyik mengonsumsi alkohol,” ucapnya.
Fhandy menyebutkan, para remaja yang diamankan pihaknya sebanyak 15 orang, 4 diantaranya perempuan dan 11 lainnya laki-laki. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa miras jenis cap tikus 1 kantong plastik, 1 botol Aqua, 3 kantong plastik miras jenis cap tikus habis pakai, 1 kaleng green sand, dan 1 buah gelas.
Kata Kasatpol PP, mereka yang diamankan telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan seperti itu, dalam hal ini mengonsumsi alkohol ditempat terbuka.
Menurutnya, untuk langkah lebih lanjut pihaknya berkordinasi dan kemudian mengantar serta menyerahkan para remaja tersebut ke Polres Ternate agar dilakukan pembinaan .
Dirinya pun, menghimbau kepada orang tua agar lebih intens mengontrol anaknya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, karena pemerintah berharap para remaja bisa menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh.