Ketua SP KEP SPSI Malut Kecam Perusahan yang Abaikan Hak Kesehatan Para Pekerja Buruh

Bagikan :

TERPOPULER

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU...

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

BACA JUGA

Heboh.! Ada Ulat Pada Menu MKG, DPRD Ternate Bakal Panggil Instansi Terkait

Ternate - Anggota DPRD Kota Ternate buka suara soal temuan ulat pada menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota...

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU Dalam Kota

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Sofifi — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara (Malut) kecam tindakan perusahan yang mengabaikan Hak Jaminan Sosial (Jamsos) Kesehatan para tenaga pekerja buruh di Provinsi Maluku Utara.

Ketua SP KEP SPSI Malut, Hj. Ike Masita Tunas S.Sos., M.Si, kepada awak media, Rabu (21/09), mengatakan bahwa telah banyak pihaknya mendapatkan aduan dari para tenaga pekerja buruh di Provinsi Maluku Utara tentang hak BPJS Kesehatan di saat mereka (tenaga buruh) serta keluarga masuk rawat di rumah sakit setempat.

“Di saat mereka masuk rumah sakit, begitu juga keluarga mereka yang masuk rumah sakit, tetapi banyak di klem di BPJS Kesehatan karena bermasalah, padahal beberapa perusahan yang nunggak yang belum menyetor ke BPJS Kesehatan, sementara ini mereka karyawan kan tidak tahu perusahan menunggak atau tidak,” sesal Masita.

Padahal, menurut Ketua SPSI, para pekerja buruh sudah tahu telah dilakukan pemotongan untuk BPJS Kesehatan, tetapi masih saja nunggak. Hal ini, kata Ike, yang menjadi korban adalah pekerja para tenaga buruh.

“Yang mereka tahu gajinya sudah di potong untuk BPJS Kesehatan, lho kok mereka menunggak, apakah karyawan tahu, kan tidak, akhirnya karyawan yang jadi korbankan,” ucapnya.

Menurut Masita, secara tidak langsung perusahan tersebut tidak memiliki data yang akurat, karena para pekerja tahunya mereka hanya berobat dengan di jamin BPJS Kesehatan dan juga terdapat kendala perusahan yang belum mendaftarkan tenaga kerja mereka ke BPJS kesehatan.

“Akhirnya hal ini harus kita kawal, dan menjadi PR bersama Stakeholder, pemerintah, dinas tenaga kerja, BPJS tenaga pekerjaan, BPJS Kesehatan dan pihak perusahan, yang harus betul-betul di kawal, karena ini nanti jadi korbannya tenaga kerja,” sebutnya.

Lanjutnya, “Ya kalau perusahan yang lagi bangkrut artinya itu kan ada hal teknis yang harus kita benahi, tetapi kalau perusahan yang berjalan lancar lantas jaminan terhadap tenaga kerja untuk kesehatan masa depan karyawan itu tidak bisa kita toleransi, karena ada regulasi yang harus di terapkan dan betul-betul di kawal, ya beri Sanksi saja,” ujarnya

Jadi, lebih lanjut Kata Masita, SPSI tetap mengawal sepanjang hal-hal yang berkaitan dengan korbannya tenaga kerja, khususnya juga tenaga kerja di provinsi Maluku Utara, dalam hal, pelayanan kesehatan yang tidak di layani dengan baik.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Satu Tersangka...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi...

BERITA UTAMA

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

REKOMENDASI

Heboh.! Ada Ulat Pada Menu MKG, DPRD Ternate Bakal Panggil Instansi Terkait

Ternate - Anggota DPRD Kota Ternate buka suara soal temuan ulat pada menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota...

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU Dalam Kota

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

IKLAN

Ketua SP KEP SPSI Malut Kecam Perusahan yang Abaikan Hak Kesehatan Para Pekerja Buruh

Sofifi — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara (Malut) kecam tindakan perusahan yang mengabaikan Hak Jaminan Sosial (Jamsos) Kesehatan para tenaga pekerja buruh di Provinsi Maluku Utara.

Ketua SP KEP SPSI Malut, Hj. Ike Masita Tunas S.Sos., M.Si, kepada awak media, Rabu (21/09), mengatakan bahwa telah banyak pihaknya mendapatkan aduan dari para tenaga pekerja buruh di Provinsi Maluku Utara tentang hak BPJS Kesehatan di saat mereka (tenaga buruh) serta keluarga masuk rawat di rumah sakit setempat.

“Di saat mereka masuk rumah sakit, begitu juga keluarga mereka yang masuk rumah sakit, tetapi banyak di klem di BPJS Kesehatan karena bermasalah, padahal beberapa perusahan yang nunggak yang belum menyetor ke BPJS Kesehatan, sementara ini mereka karyawan kan tidak tahu perusahan menunggak atau tidak,” sesal Masita.

Padahal, menurut Ketua SPSI, para pekerja buruh sudah tahu telah dilakukan pemotongan untuk BPJS Kesehatan, tetapi masih saja nunggak. Hal ini, kata Ike, yang menjadi korban adalah pekerja para tenaga buruh.

“Yang mereka tahu gajinya sudah di potong untuk BPJS Kesehatan, lho kok mereka menunggak, apakah karyawan tahu, kan tidak, akhirnya karyawan yang jadi korbankan,” ucapnya.

Menurut Masita, secara tidak langsung perusahan tersebut tidak memiliki data yang akurat, karena para pekerja tahunya mereka hanya berobat dengan di jamin BPJS Kesehatan dan juga terdapat kendala perusahan yang belum mendaftarkan tenaga kerja mereka ke BPJS kesehatan.

“Akhirnya hal ini harus kita kawal, dan menjadi PR bersama Stakeholder, pemerintah, dinas tenaga kerja, BPJS tenaga pekerjaan, BPJS Kesehatan dan pihak perusahan, yang harus betul-betul di kawal, karena ini nanti jadi korbannya tenaga kerja,” sebutnya.

Lanjutnya, “Ya kalau perusahan yang lagi bangkrut artinya itu kan ada hal teknis yang harus kita benahi, tetapi kalau perusahan yang berjalan lancar lantas jaminan terhadap tenaga kerja untuk kesehatan masa depan karyawan itu tidak bisa kita toleransi, karena ada regulasi yang harus di terapkan dan betul-betul di kawal, ya beri Sanksi saja,” ujarnya

Jadi, lebih lanjut Kata Masita, SPSI tetap mengawal sepanjang hal-hal yang berkaitan dengan korbannya tenaga kerja, khususnya juga tenaga kerja di provinsi Maluku Utara, dalam hal, pelayanan kesehatan yang tidak di layani dengan baik.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Heboh.! Ada Ulat Pada Menu MKG,...

Ternate - Anggota DPRD Kota Ternate buka suara soal temuan ulat pada menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota...

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU...

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Iklan

error: Content is protected !!