Ternate — Terkait pemukulan terhadap Nurcholis Lamaau, salah satu wartawan yang juga merupakan redaktur cermat.co.id partner resmi Kumparan.com, dirumahnya Kelurahan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), oleh pelaku terduga atas nama Ary, yang merupakan ponakan kandung Wakil Wali Kota Tikep, ditanggapi langsung oleh salah satu praktisi hukum Kota Ternate.
Praktisi hukum yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Ternate, Muhammad Konoras, SH. MH, kepada media ini menyampaikan bahwa tindakan pemukulan terhadap wartawan, merupakan tindakan melawan hukum dan juga sangat tidak terpuji.
Menurut Muhammad, pekerjaan seorang jurnalis merupakan pekerjaan mulia, dan ini di dilindungi oleh UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Selain itu jurnalis juga memiliki hak kekebalan untuk diproses secara hukum sepanjang yang diberitakan itu adalah fakta.
“Jurnalis atau wartawan juga memilki peran penting dalam pilar demokrasi dan hukum, sekaligus berperan dalam memberikan pendidikan politik, hukum dan sosial budaya kepada masyarakat untuk mengawal jalannya demokrasi bangsa,” ujarnya.
Namun sayangnya kata Muhammad, pihak – pihak yang tidak memahami tentang peran jurnalis, justru menganggap coretan pena wartawan itu sebagai sebuah ancaman, sehingg merasa terganggu dan menggunakan kekerasan untuk melawan tugas mulia sang wartawan tersebut, seperti kasus penganiayaan terhadap teman wartawan di Kota Tidore Kepulauan saat ini. Dengan kejadian tersebut Muhammad, pun sangat menyesalkan tindakan sebagian orang, yang sering dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap wartawan.
“Saya berharap agar Kapolres Tikep segera melakukan tidakan hukum yang tegas kepada pelaku kejahatan kekerasan tersebut, dengan mengusut secara tuntas siapa otak pelakunya pemukulan terhadap wartawan tersebut,” tegasnya.
“Untuk diketahui tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap wartawan yang juga merupakan redaktur cermat.co.id ini, bermula dari sebuah artikel dengan tajuk “Hirup Batu Bara Dapat Pahala”, yang ditayang oleh korban di media online cermat.co.id, pada Selasa 30 Agustus 2022 kemarin.