Free Porn
xbporn

Jurnalis Tikep Dipukul; Ini Tanggapan Praktisi Hukum Kota Ternate

Bagikan :

TERPOPULER

Klasemen Akhir ASEAN di Asian Games...

Jakarta - Thailand menjadi negara Asia Tenggara (ASEAN) terbaik dalam klasemen akhir Asian Games 2023. Sementara Indonesia unggul atas Malaysia. Thailand berada di posisi delapan...

BACA JUGA

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Ternate — Terkait pemukulan terhadap Nurcholis Lamaau, salah satu wartawan yang juga merupakan redaktur cermat.co.id partner resmi Kumparan.com, dirumahnya Kelurahan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), oleh pelaku terduga atas nama Ary, yang merupakan ponakan kandung Wakil Wali Kota Tikep, ditanggapi langsung oleh salah satu praktisi hukum Kota Ternate.

Praktisi hukum yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Ternate, Muhammad Konoras, SH. MH, kepada media ini menyampaikan bahwa tindakan pemukulan terhadap wartawan, merupakan tindakan melawan hukum dan juga sangat tidak terpuji.

Menurut Muhammad, pekerjaan seorang jurnalis merupakan pekerjaan mulia, dan ini di dilindungi oleh UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Selain itu jurnalis juga memiliki hak kekebalan untuk diproses secara hukum sepanjang yang diberitakan itu adalah fakta.

“Jurnalis atau wartawan juga memilki peran penting dalam pilar demokrasi dan hukum, sekaligus berperan dalam memberikan pendidikan politik, hukum dan sosial budaya kepada masyarakat untuk mengawal jalannya demokrasi bangsa,” ujarnya.

Namun sayangnya kata Muhammad, pihak – pihak yang tidak memahami tentang peran jurnalis, justru menganggap coretan pena wartawan itu sebagai sebuah ancaman, sehingg merasa terganggu dan menggunakan kekerasan untuk melawan tugas mulia sang wartawan tersebut, seperti kasus penganiayaan terhadap teman wartawan di Kota Tidore Kepulauan saat ini. Dengan kejadian tersebut Muhammad, pun sangat menyesalkan tindakan sebagian orang, yang sering dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap wartawan.

“Saya berharap agar Kapolres Tikep segera melakukan tidakan hukum yang tegas kepada pelaku kejahatan kekerasan tersebut, dengan mengusut secara tuntas siapa otak pelakunya pemukulan terhadap wartawan tersebut,” tegasnya.

“Untuk diketahui tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap wartawan yang juga merupakan redaktur cermat.co.id ini, bermula dari sebuah artikel dengan tajuk “Hirup Batu Bara Dapat Pahala”, yang ditayang oleh korban di media online cermat.co.id, pada Selasa 30 Agustus 2022 kemarin.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

194 CJH Siap Diberangkatkan, Empat Diantaranya...

Halsel - Sebanyak 194 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk musim 1445 H /2024 M siap diberangkatkan...

SAAT INI

Rusihan-Mohtar Resmi Diusung PDIP di Pilkada Halmahera Selatan

Ternate - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri,...

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Kadis Pertanian Halteng Tangani...

Halteng - Hujan lebat pada Rabu (07/08) kemarin menyebabkan banjir di kecamatan  Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut). Banjir yang melanda masyarakat...

Beri Kesaksian Kasus AGK, Kepala ESDM...

Ternate - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), yang...

Dukung Rehabilitasi Lahan Mangrove, Harita Nickel...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali menegaskan komitmennya untuk konservasi dan...

REKOMENDASI

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Harita Nickel Berdayakan Perempuan Lokal Lewat...

Halsel - Peningkatan ekonomi masyarakat lokal, khususnya kelompok perempuan, menjadi salah satu fokus dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT...

STY Optimistis Timnas Indonesia Lolos Grup...

Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong disebut optimistis mengantar skuad Garuda lolos babak Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026. Hal tersebut diungkapkan asisten...

Tentang Iuran Pengembangan Institut, Ini Penjelasan...

Ternate - Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum, jelaskan pemberlakuan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 2...

Banjir Bandang Rua Ternate, Harita Nickel...

Ternate - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan,...

IKLAN

Jurnalis Tikep Dipukul; Ini Tanggapan Praktisi Hukum Kota Ternate

Ternate — Terkait pemukulan terhadap Nurcholis Lamaau, salah satu wartawan yang juga merupakan redaktur cermat.co.id partner resmi Kumparan.com, dirumahnya Kelurahan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), oleh pelaku terduga atas nama Ary, yang merupakan ponakan kandung Wakil Wali Kota Tikep, ditanggapi langsung oleh salah satu praktisi hukum Kota Ternate.

Praktisi hukum yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Ternate, Muhammad Konoras, SH. MH, kepada media ini menyampaikan bahwa tindakan pemukulan terhadap wartawan, merupakan tindakan melawan hukum dan juga sangat tidak terpuji.

Menurut Muhammad, pekerjaan seorang jurnalis merupakan pekerjaan mulia, dan ini di dilindungi oleh UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Selain itu jurnalis juga memiliki hak kekebalan untuk diproses secara hukum sepanjang yang diberitakan itu adalah fakta.

“Jurnalis atau wartawan juga memilki peran penting dalam pilar demokrasi dan hukum, sekaligus berperan dalam memberikan pendidikan politik, hukum dan sosial budaya kepada masyarakat untuk mengawal jalannya demokrasi bangsa,” ujarnya.

Namun sayangnya kata Muhammad, pihak – pihak yang tidak memahami tentang peran jurnalis, justru menganggap coretan pena wartawan itu sebagai sebuah ancaman, sehingg merasa terganggu dan menggunakan kekerasan untuk melawan tugas mulia sang wartawan tersebut, seperti kasus penganiayaan terhadap teman wartawan di Kota Tidore Kepulauan saat ini. Dengan kejadian tersebut Muhammad, pun sangat menyesalkan tindakan sebagian orang, yang sering dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap wartawan.

“Saya berharap agar Kapolres Tikep segera melakukan tidakan hukum yang tegas kepada pelaku kejahatan kekerasan tersebut, dengan mengusut secara tuntas siapa otak pelakunya pemukulan terhadap wartawan tersebut,” tegasnya.

“Untuk diketahui tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap wartawan yang juga merupakan redaktur cermat.co.id ini, bermula dari sebuah artikel dengan tajuk “Hirup Batu Bara Dapat Pahala”, yang ditayang oleh korban di media online cermat.co.id, pada Selasa 30 Agustus 2022 kemarin.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah...

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Iklan

error: Content is protected !!