Lapas Perempuan Ternate Usulkan 16 Napi untuk Memperoleh Remisi

Bagikan :

TERPOPULER

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

BACA JUGA

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Ternate — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, tahun ini Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III A Ternate, mengusulkan 16 orang Narapidana (Napi) ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), guna mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas III A Ternate, Nona Ahmad, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Rabu (10/8), menyampaikan bahwa untuk tahun ini pihaknya telah mengusulkan 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ke Kemenkumham untuk mendapatkan remisi pada hari besar nasional yakni HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Sambungnya, 16 orang WBP ini namanya sudah diusulkan ke Kemenkumham dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham.

“Yang jelas mereka yang diusulkan untuk mendapat remisi ini sudah tentu berkelakuan baik, sesuai dengan penilaian pihak kami selama mereka berada di lapas perempuan kelas III A Ternate,” pungkasnya

Olehnya itu, kata Nona, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang RI Nomor: 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, pada pasal 14, poin 1, huruf (i) dan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor: 174 tahun 1999 tentang Remisi, pada ayat 1 bahwa “Setiap Narapidana dan Anak Pidana yang menjalani pidana penjara sementara dan pidana kurungan dapat diberikan remisi apabila yang bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani pidan”.

Nona berharap semoga 16 orang WBP yang diusulkan untuk mendapat remisi ini tetap berkelakuan baik, hingga tiba saatnya mereka dibebaskan nanti pun tetap menjadi manusia yang baik, berakhlak dan menjadi manusia yang sadar akan resiko dari setiap perbuatan melawan hukum.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi untuk Kemajuan Pulau Obi

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

Lapas Perempuan Ternate Usulkan 16 Napi untuk Memperoleh Remisi

Ternate — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, tahun ini Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III A Ternate, mengusulkan 16 orang Narapidana (Napi) ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), guna mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas III A Ternate, Nona Ahmad, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Rabu (10/8), menyampaikan bahwa untuk tahun ini pihaknya telah mengusulkan 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ke Kemenkumham untuk mendapatkan remisi pada hari besar nasional yakni HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Sambungnya, 16 orang WBP ini namanya sudah diusulkan ke Kemenkumham dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham.

“Yang jelas mereka yang diusulkan untuk mendapat remisi ini sudah tentu berkelakuan baik, sesuai dengan penilaian pihak kami selama mereka berada di lapas perempuan kelas III A Ternate,” pungkasnya

Olehnya itu, kata Nona, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang RI Nomor: 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, pada pasal 14, poin 1, huruf (i) dan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor: 174 tahun 1999 tentang Remisi, pada ayat 1 bahwa “Setiap Narapidana dan Anak Pidana yang menjalani pidana penjara sementara dan pidana kurungan dapat diberikan remisi apabila yang bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani pidan”.

Nona berharap semoga 16 orang WBP yang diusulkan untuk mendapat remisi ini tetap berkelakuan baik, hingga tiba saatnya mereka dibebaskan nanti pun tetap menjadi manusia yang baik, berakhlak dan menjadi manusia yang sadar akan resiko dari setiap perbuatan melawan hukum.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan...

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate,...

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Iklan

error: Content is protected !!