Lapas Perempuan Ternate Usulkan 16 Napi untuk Memperoleh Remisi

Bagikan :

TERPOPULER

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

BACA JUGA

Ternate — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, tahun ini Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III A Ternate, mengusulkan 16 orang Narapidana (Napi) ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), guna mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas III A Ternate, Nona Ahmad, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Rabu (10/8), menyampaikan bahwa untuk tahun ini pihaknya telah mengusulkan 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ke Kemenkumham untuk mendapatkan remisi pada hari besar nasional yakni HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Sambungnya, 16 orang WBP ini namanya sudah diusulkan ke Kemenkumham dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham.

“Yang jelas mereka yang diusulkan untuk mendapat remisi ini sudah tentu berkelakuan baik, sesuai dengan penilaian pihak kami selama mereka berada di lapas perempuan kelas III A Ternate,” pungkasnya

Olehnya itu, kata Nona, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang RI Nomor: 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, pada pasal 14, poin 1, huruf (i) dan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor: 174 tahun 1999 tentang Remisi, pada ayat 1 bahwa “Setiap Narapidana dan Anak Pidana yang menjalani pidana penjara sementara dan pidana kurungan dapat diberikan remisi apabila yang bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani pidan”.

Nona berharap semoga 16 orang WBP yang diusulkan untuk mendapat remisi ini tetap berkelakuan baik, hingga tiba saatnya mereka dibebaskan nanti pun tetap menjadi manusia yang baik, berakhlak dan menjadi manusia yang sadar akan resiko dari setiap perbuatan melawan hukum.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku...

BERITA UTAMA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

REKOMENDASI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

IKLAN

Lapas Perempuan Ternate Usulkan 16 Napi untuk Memperoleh Remisi

Ternate — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, tahun ini Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III A Ternate, mengusulkan 16 orang Narapidana (Napi) ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), guna mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas III A Ternate, Nona Ahmad, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Rabu (10/8), menyampaikan bahwa untuk tahun ini pihaknya telah mengusulkan 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ke Kemenkumham untuk mendapatkan remisi pada hari besar nasional yakni HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Sambungnya, 16 orang WBP ini namanya sudah diusulkan ke Kemenkumham dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham.

“Yang jelas mereka yang diusulkan untuk mendapat remisi ini sudah tentu berkelakuan baik, sesuai dengan penilaian pihak kami selama mereka berada di lapas perempuan kelas III A Ternate,” pungkasnya

Olehnya itu, kata Nona, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang RI Nomor: 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, pada pasal 14, poin 1, huruf (i) dan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor: 174 tahun 1999 tentang Remisi, pada ayat 1 bahwa “Setiap Narapidana dan Anak Pidana yang menjalani pidana penjara sementara dan pidana kurungan dapat diberikan remisi apabila yang bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani pidan”.

Nona berharap semoga 16 orang WBP yang diusulkan untuk mendapat remisi ini tetap berkelakuan baik, hingga tiba saatnya mereka dibebaskan nanti pun tetap menjadi manusia yang baik, berakhlak dan menjadi manusia yang sadar akan resiko dari setiap perbuatan melawan hukum.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!