Jemput Miras di Kapal, 2 Pemuda Berstatus Mahasiswa Diringkus Polisi

Bagikan :

TERPOPULER

Perdana.! SRD 8 Kota Ternate Gelar...

Ternate - Selama kurang lebih 4 minggu dibuka, Sekolah Rakyat Dasar (SRD) 8 Ternate, pada Senin (20/10) tadi, telah melaksanakan upacara bendera perdana. Kepsek SRD...

BACA JUGA

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025 Untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Ternate — Dua pemuda di Kota Ternate diringkus polisi saat menjemput Minuman Keras (Miras) di kapal Satria 99 Express rute Bacan-Ternate yang sandar di pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut).D

Dua pemuda tersebut atas nama Ramdani (23) dan Wahyu (22) diketahui merupakan mahasiswa di salah satu kampus ternama di Kota Ternate.

Dalam keterangannya, Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Suherman, menjelaskan, pada pukul 05:50 WIT, 2 anggota Polsubsektor kawasan pelabuhan Bastiong, Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal melakukan pengamanan penumpang saat turun di dermaga. Pada saat pengamanan itu, terdapat 2 mahasiswa tersebut sedang membawa miras yang dikemas dalam dos ukuran sedang. Keduanya dicegat dan langsung diamankan di Mapolsek Selatan.

“Nah jadi anggota mengamankan dua orang itu saat mereka jemput barang di kapal tujuan Bacan-Ternate, kedua adalah pemilik satu dos miras itu, pada saat diamankan mereka juga sudah dalam kondisi mabuk,” kata Suherman, Selasa (02/08).

Suherman menegaskan, dalam kasus ini kedua pemuda tersebut diproses dengan tindak pidana ringan (Tipiring).

“Mereka akan di bawa ke Polres Ternate untuk disidangkan,” ungkap Kapolsek

Kemudian lanjut Kapolsek, sejumlah Barang Bukti (BB) miras jenis cap tikus sebanyak 36 kantong plastik, 1 unit sepeda motor milik terduga pelaku langsung di bawah ke polres Ternate.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Wapres Gibran Apresiasi Revitalisasi Pasar Jailolo Berhasil Dorong Ekonomi...

Halbar - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh ruang-ruang...

BERITA UTAMA

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool...

Halsel - Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah...

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis agar melakukan pembenahan, mengingat pelaksanaan kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Aliansi...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

REKOMENDASI

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025 Untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Polres Ternate Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian...

Ternate - Kepolisian Resor (Polres) Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan rekonstruksi perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama...

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua...

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Polres Ternate Selidiki Penemuan Mayat Bayi...

Ternate - Personel Polres Ternate melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran Kali Mati, Kelurahan...

OJK Ingatkan UMKM untuk Berhati-hati Terima...

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman online. Deputi Direktur...

IKLAN

Jemput Miras di Kapal, 2 Pemuda Berstatus Mahasiswa Diringkus Polisi

Ternate — Dua pemuda di Kota Ternate diringkus polisi saat menjemput Minuman Keras (Miras) di kapal Satria 99 Express rute Bacan-Ternate yang sandar di pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut).D

Dua pemuda tersebut atas nama Ramdani (23) dan Wahyu (22) diketahui merupakan mahasiswa di salah satu kampus ternama di Kota Ternate.

Dalam keterangannya, Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Suherman, menjelaskan, pada pukul 05:50 WIT, 2 anggota Polsubsektor kawasan pelabuhan Bastiong, Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal melakukan pengamanan penumpang saat turun di dermaga. Pada saat pengamanan itu, terdapat 2 mahasiswa tersebut sedang membawa miras yang dikemas dalam dos ukuran sedang. Keduanya dicegat dan langsung diamankan di Mapolsek Selatan.

“Nah jadi anggota mengamankan dua orang itu saat mereka jemput barang di kapal tujuan Bacan-Ternate, kedua adalah pemilik satu dos miras itu, pada saat diamankan mereka juga sudah dalam kondisi mabuk,” kata Suherman, Selasa (02/08).

Suherman menegaskan, dalam kasus ini kedua pemuda tersebut diproses dengan tindak pidana ringan (Tipiring).

“Mereka akan di bawa ke Polres Ternate untuk disidangkan,” ungkap Kapolsek

Kemudian lanjut Kapolsek, sejumlah Barang Bukti (BB) miras jenis cap tikus sebanyak 36 kantong plastik, 1 unit sepeda motor milik terduga pelaku langsung di bawah ke polres Ternate.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Peduli Masyarakat, Harita Nickel Raih Dua...

Jakarta - Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, memenangkan dua kategori sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori pendidikan...

Iklan

error: Content is protected !!