SHM Milik Andy Tjakra, Diduga Tak Memiliki Dokumen Dukungan Dari Pemkot Ternate

Bagikan :

TERPOPULER

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Ternate — Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dengan Nomor: 1/Kel. Mangga Dua tahun 2003, atas nama Andy Tjakra, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate diduga bermasalah karena SHM tersebut tidak memiliki dokumen pendukung dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Senin (25/7), bahwa SHM tersebut diduga tidak memiliki dokumen pendukung berupa Surat Pernyataan Tidak Sengketa (SPTS) dari pemerintah kelurahan setempat.

Kepala Kelurahan Mangga Dua Utara, Julkarnain S, S. Pi, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya menyampaikan bahwa persoalan dokumen pendukung berupa SPTS ini pihaknya juga tidak mengetahui pasti, pasalnya arsip dari dokumen tersebut sudah diperiksa pihaknya namun tidak ditemukan.

Lanjut Julkarnain, bahkan dokumen tersebut dirinya juga sudah menanyakan ke Lurah-lurah sebelumnya, namun hal yang sama disampaikan bahwa dokumen tersebut tidak diketahui entah ada atau tidak. Olehnya itu Julkarnain menyarankan agar dokumen ini coba ditanyakan ke pemerintah kelurahan Mangga Dua, sebab di tahun 2003 Kel. Mangga Dua Utara belum pemekaran dan masih bergabung dengan Kel. Mangga Dua.

Sementara Kepala Kelurahan Mangga Dua, Aisyah Togubu, SH, saat dikonfirmasi menyampaikan hal yang sama, bahwa dokumen tersebut juga tidak ada, bahkan pihaknya sudah memeriksa saat warga Ling. Parton RT.14/RW. 006, Kel. Mangga Dua Utara mendatangai dirinya guna meminta arsip dari dokumen pendukung tersebut.

Untuk mendapatkan bukti dokumen pendukung berupa SPTS ini awak media pun mendatangi BPN Kota Ternate. Namun hingga berita ini dipublis pihak BPN Ternate, belum merespon upaya konfirmasi awak media.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

SHM Milik Andy Tjakra, Diduga Tak Memiliki Dokumen Dukungan Dari Pemkot Ternate

Ternate — Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dengan Nomor: 1/Kel. Mangga Dua tahun 2003, atas nama Andy Tjakra, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate diduga bermasalah karena SHM tersebut tidak memiliki dokumen pendukung dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Senin (25/7), bahwa SHM tersebut diduga tidak memiliki dokumen pendukung berupa Surat Pernyataan Tidak Sengketa (SPTS) dari pemerintah kelurahan setempat.

Kepala Kelurahan Mangga Dua Utara, Julkarnain S, S. Pi, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya menyampaikan bahwa persoalan dokumen pendukung berupa SPTS ini pihaknya juga tidak mengetahui pasti, pasalnya arsip dari dokumen tersebut sudah diperiksa pihaknya namun tidak ditemukan.

Lanjut Julkarnain, bahkan dokumen tersebut dirinya juga sudah menanyakan ke Lurah-lurah sebelumnya, namun hal yang sama disampaikan bahwa dokumen tersebut tidak diketahui entah ada atau tidak. Olehnya itu Julkarnain menyarankan agar dokumen ini coba ditanyakan ke pemerintah kelurahan Mangga Dua, sebab di tahun 2003 Kel. Mangga Dua Utara belum pemekaran dan masih bergabung dengan Kel. Mangga Dua.

Sementara Kepala Kelurahan Mangga Dua, Aisyah Togubu, SH, saat dikonfirmasi menyampaikan hal yang sama, bahwa dokumen tersebut juga tidak ada, bahkan pihaknya sudah memeriksa saat warga Ling. Parton RT.14/RW. 006, Kel. Mangga Dua Utara mendatangai dirinya guna meminta arsip dari dokumen pendukung tersebut.

Untuk mendapatkan bukti dokumen pendukung berupa SPTS ini awak media pun mendatangi BPN Kota Ternate. Namun hingga berita ini dipublis pihak BPN Ternate, belum merespon upaya konfirmasi awak media.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!