Sofifi — Akibat hujan deras membuat talud penahan banjir di sungai antara Kelurahan Dowora dan Kelurahan Doyado, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), mengalami rusak parah karena dihantam banjir.
Mengetahui adanya kerusakan talaud tersebut Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Abdul Muis Husein langsung memberikan penjelasan pada salah satu media online terkait dengan kerusakan talud tersebut.
Muis menjelaskan bahwa kerusakan talud tersebut disebabkan baru selesai dibangun sehingga dan temboknya belum kering, sehingga mengalami kerusakan saat dihantam banjir deras.
Namun statement Kadis PUPR Tikep tersebut, langsung mendapat kritikan keras oleh Wakil Direktur Lembaga Society Center, Rusli M. Zen, ST.
Rusli M. Zen, ST atau yang sering disapa Adit Soabobo, kepada media ini, Selasa (19/7) menjelaskan bahwa kasus longsor pada bangunan dinding penahan tanah sudah sering dijumpai, bahkan ini terjadi disetiap musim penghujan tiba.
“Longsor lereng kebanyakan terjadi pada saat musim penghujan, akibat peningkatan tekanan aktiv atau tekanan air pori pada lereng,” ujar Adit.
Lanjut Adit, longsor ini dapat terjadi dikarenakan adanya gerusan air pada pondasi bangunan, sehingga kemudian berakibat pada penurunan kuat geser tanah (c), dan kuat sudut geser dalam (Ï…) yang selanjutnya menyebabkan longsor itu terjadi secara otomatis.
Sambungnya jika dilihat dari kasus diatas maka ini ada dugaan bahwa pekerjaan proyek tersebut dikerjakan dengaan tidak memperhitungkan kaidah-kaidah teknis perencanaan, selain itu dalam pelaksanaan juga di duga mutu konstruksinya kurang bagus, karena isian mortar pada pasangan batunya terlihat ada yang kosong.
Lebih lanjut Adit menegaskan bahwa kasus – kasus serupa sudah sering terjadi, ini menandakan kualitas sumber daya kita dalam dunia konstruksi masih sangat rendah, sehingga kemudian pada saat perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan dilakukan asal-asalan.
Bayangkan saja kata Adit, pekerjaan diding penahan tanah hanya dibuat sebagaimana adanya bukan sebagaimana mestinya.
“Jadi menurut saya penjelasan dari kadis PUPR Tikep disalah satu media online bahwa keruntuhan konstruksi itu terjadi karena Temboknya belum kering, ini penjelasan yang sangat tidak tepat dan tidak jujur sebagai seorang yang menududuki jabatan teknis” cetusnya
“Oleh karena itu kedepan sebaiknya Pemkot Tikep mendesain atau merencanakan suatu bangunan, agar tidak mengabaikan kaidah-kaidah teknis di dalamnya begitupun pengawasannya. Oleh karena dalam setiap bangunan konstruksi sipil, menganalisa konstruksi pada stabilitas memiliki peran yang sangat penting dalam setiap perencanaan,” tutupnya.