DPD GPM Malut Resmi Laporkan Bupati Sula dan Dua Rekanan ke Kejati Malut

Bagikan :

TERPOPULER

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

BACA JUGA

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi untuk Kemajuan Pulau Obi

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Ternate — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, resmi melaporkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumberdaya Mineral dan Lingkungan Hidup (ESDM-LH) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Fifian Adeningsi Mus, yang juga saat ini menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu.

Selain Bupati Kepulauan Sula, dua direktur pada dua CV yakni CV. Linda Utama dan CV. Dua Putra Mandiri, selaku pemenang tender proyek tersebut pun ikut serta dilaporkan oleh DPD GPM Malut ke Kejati Malut, dalam dugaan kasus Tipikor pada pembanguan Pawer House PLTD Taliabu TA. 2015 dan 2016, yang berlokasi di Desa Beringin tersebut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini, Selasa (5/7), menjelaskan bahwa laporan dugaan kasus Tipikor pada pekerjaan proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu TA.2015 dan 2016, dengan Nomor: 059/Eks/U/LP/DPD – GPM – MALUT/VII/2022 tertanggal 4 Juli 2022 yang disampaikan pihaknya ke Kejati Malut, ini berdasarkan hasil investigasi pihaknya dengan bukti-bukti yang telah dikantongi, dan sudah dikaji secara matang oleh pihaknya.

Gedung PLTD Taliabu

Lanjut Sartono, paket pekerjaan proyek pembanguan PLTD Taliabu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA. 2015 dengan menelan anggaran senilai 3 Miliar 250 juta rupiah, kemudian dilanjutkan pembanguannya pada tahun 2016 dengan anggaran APBD senilai 800 juta rupiah, ini semuanya disalurkan melalui Dinas ESDM-LH Kab. Pulau Taliabu, yang mana saat itu Dinas tersebut dipimpin oleh orang Nomor satu Kab. Kepsul saat ini yakni Fifian Adeningsi Mus.

“Proyek ini pun diduga terbengkalai dan atau tidak selesai dikerjakan, akibat ada kong kali kong antara pihak pengguna anggaran dan pihak pemenang tender yakni kontraktor itu sendiri, sehingga pekerjaan proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu ini dinilai telah merugikan negara miliaran rupiah, karena pembanguan tersebut tidak dapat dimanfaatkan hingga saat ini,” ujar Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek.

Lanjut Bung Tono, dengan adanya laporan yang di sampaikan ini pihaknya berharap dapat di tindaklanjuti oleh Kejati Malut, karena hal ini di duga kuat adanya praktik Tipikor yang sengaja dimainkan oleh oknum-oknum tertentu, pada pekerjaan tersebut demi meraup keuntungan.

“Olehnya itu dengan tegas kami minta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Malut, agar benar – benar menangani dugaan kasus yang kami adukan saat ini hingga ada efek jerah bagi pejabat di Maluku Utara, yang sering melukukan tindak pidana korupsi di Maluku Utara, karena bagi kami namanya korupsi ini bukan cuma melanggar hukum namun juga mengekploitasi hak-hak ekonomi masyarakat secara luas,” tegasnya.

Sementara Jabal Bakri, salah satu anggota GPM Malut, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku berkas laporan dugaan Tipikor atas pekerjaan proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu TA. 2015 dan 2016, telah disampaikan pihaknya ke Kejati Malut.

“Laporan dari DPD GPM Malut terkait dugaan Tipikor pada proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu sudah kami sampaikan ke Kejati Malut. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh saya sendiri (Jabal Bakri) selaku perwakilan dari GPM Malut, dan telah diterima langsung oleh pihak Kejati Malut, jadi tinggal kita menunggu proses hukum selanjutnya, dan ini akan terus kami kawal hingga ada titik terang terkait status hukumnya,” terang Jabal.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

DPD GPM Malut Resmi Laporkan Bupati Sula dan Dua Rekanan ke Kejati Malut

Ternate — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, resmi melaporkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumberdaya Mineral dan Lingkungan Hidup (ESDM-LH) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Fifian Adeningsi Mus, yang juga saat ini menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu.

Selain Bupati Kepulauan Sula, dua direktur pada dua CV yakni CV. Linda Utama dan CV. Dua Putra Mandiri, selaku pemenang tender proyek tersebut pun ikut serta dilaporkan oleh DPD GPM Malut ke Kejati Malut, dalam dugaan kasus Tipikor pada pembanguan Pawer House PLTD Taliabu TA. 2015 dan 2016, yang berlokasi di Desa Beringin tersebut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini, Selasa (5/7), menjelaskan bahwa laporan dugaan kasus Tipikor pada pekerjaan proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu TA.2015 dan 2016, dengan Nomor: 059/Eks/U/LP/DPD – GPM – MALUT/VII/2022 tertanggal 4 Juli 2022 yang disampaikan pihaknya ke Kejati Malut, ini berdasarkan hasil investigasi pihaknya dengan bukti-bukti yang telah dikantongi, dan sudah dikaji secara matang oleh pihaknya.

Gedung PLTD Taliabu

Lanjut Sartono, paket pekerjaan proyek pembanguan PLTD Taliabu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA. 2015 dengan menelan anggaran senilai 3 Miliar 250 juta rupiah, kemudian dilanjutkan pembanguannya pada tahun 2016 dengan anggaran APBD senilai 800 juta rupiah, ini semuanya disalurkan melalui Dinas ESDM-LH Kab. Pulau Taliabu, yang mana saat itu Dinas tersebut dipimpin oleh orang Nomor satu Kab. Kepsul saat ini yakni Fifian Adeningsi Mus.

“Proyek ini pun diduga terbengkalai dan atau tidak selesai dikerjakan, akibat ada kong kali kong antara pihak pengguna anggaran dan pihak pemenang tender yakni kontraktor itu sendiri, sehingga pekerjaan proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu ini dinilai telah merugikan negara miliaran rupiah, karena pembanguan tersebut tidak dapat dimanfaatkan hingga saat ini,” ujar Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek.

Lanjut Bung Tono, dengan adanya laporan yang di sampaikan ini pihaknya berharap dapat di tindaklanjuti oleh Kejati Malut, karena hal ini di duga kuat adanya praktik Tipikor yang sengaja dimainkan oleh oknum-oknum tertentu, pada pekerjaan tersebut demi meraup keuntungan.

“Olehnya itu dengan tegas kami minta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Malut, agar benar – benar menangani dugaan kasus yang kami adukan saat ini hingga ada efek jerah bagi pejabat di Maluku Utara, yang sering melukukan tindak pidana korupsi di Maluku Utara, karena bagi kami namanya korupsi ini bukan cuma melanggar hukum namun juga mengekploitasi hak-hak ekonomi masyarakat secara luas,” tegasnya.

Sementara Jabal Bakri, salah satu anggota GPM Malut, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku berkas laporan dugaan Tipikor atas pekerjaan proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu TA. 2015 dan 2016, telah disampaikan pihaknya ke Kejati Malut.

“Laporan dari DPD GPM Malut terkait dugaan Tipikor pada proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu sudah kami sampaikan ke Kejati Malut. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh saya sendiri (Jabal Bakri) selaku perwakilan dari GPM Malut, dan telah diterima langsung oleh pihak Kejati Malut, jadi tinggal kita menunggu proses hukum selanjutnya, dan ini akan terus kami kawal hingga ada titik terang terkait status hukumnya,” terang Jabal.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan...

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Iklan

error: Content is protected !!