DPD GPM Malut Resmi Laporkan Bupati Sula dan Dua Rekanan ke Kejati Malut

Bagikan :

TERPOPULER

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

BACA JUGA

Makayoa Kepulauan: Menimbang Ulang Kegagalan DOB

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah merilis hasil evaluasi yang mengejutkan, hanya 22 persen dari daerah otonomi baru (DOB) yang dianggap berhasil sejak...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil INKAI Malut

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus Polda dan Kejati Malut

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen ISDIK Kie Raha

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov Malut Hentikan Aktifitas Nelayan

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Ternate — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, resmi melaporkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumberdaya Mineral dan Lingkungan Hidup (ESDM-LH) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Fifian Adeningsi Mus, yang juga saat ini menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu.

Selain Bupati Kepulauan Sula, dua direktur pada dua CV yakni CV. Linda Utama dan CV. Dua Putra Mandiri, selaku pemenang tender proyek tersebut pun ikut serta dilaporkan oleh DPD GPM Malut ke Kejati Malut, dalam dugaan kasus Tipikor pada pembanguan Pawer House PLTD Taliabu TA. 2015 dan 2016, yang berlokasi di Desa Beringin tersebut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini, Selasa (5/7), menjelaskan bahwa laporan dugaan kasus Tipikor pada pekerjaan proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu TA.2015 dan 2016, dengan Nomor: 059/Eks/U/LP/DPD – GPM – MALUT/VII/2022 tertanggal 4 Juli 2022 yang disampaikan pihaknya ke Kejati Malut, ini berdasarkan hasil investigasi pihaknya dengan bukti-bukti yang telah dikantongi, dan sudah dikaji secara matang oleh pihaknya.

Gedung PLTD Taliabu

Lanjut Sartono, paket pekerjaan proyek pembanguan PLTD Taliabu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA. 2015 dengan menelan anggaran senilai 3 Miliar 250 juta rupiah, kemudian dilanjutkan pembanguannya pada tahun 2016 dengan anggaran APBD senilai 800 juta rupiah, ini semuanya disalurkan melalui Dinas ESDM-LH Kab. Pulau Taliabu, yang mana saat itu Dinas tersebut dipimpin oleh orang Nomor satu Kab. Kepsul saat ini yakni Fifian Adeningsi Mus.

“Proyek ini pun diduga terbengkalai dan atau tidak selesai dikerjakan, akibat ada kong kali kong antara pihak pengguna anggaran dan pihak pemenang tender yakni kontraktor itu sendiri, sehingga pekerjaan proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu ini dinilai telah merugikan negara miliaran rupiah, karena pembanguan tersebut tidak dapat dimanfaatkan hingga saat ini,” ujar Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek.

Lanjut Bung Tono, dengan adanya laporan yang di sampaikan ini pihaknya berharap dapat di tindaklanjuti oleh Kejati Malut, karena hal ini di duga kuat adanya praktik Tipikor yang sengaja dimainkan oleh oknum-oknum tertentu, pada pekerjaan tersebut demi meraup keuntungan.

“Olehnya itu dengan tegas kami minta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Malut, agar benar – benar menangani dugaan kasus yang kami adukan saat ini hingga ada efek jerah bagi pejabat di Maluku Utara, yang sering melukukan tindak pidana korupsi di Maluku Utara, karena bagi kami namanya korupsi ini bukan cuma melanggar hukum namun juga mengekploitasi hak-hak ekonomi masyarakat secara luas,” tegasnya.

Sementara Jabal Bakri, salah satu anggota GPM Malut, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku berkas laporan dugaan Tipikor atas pekerjaan proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu TA. 2015 dan 2016, telah disampaikan pihaknya ke Kejati Malut.

“Laporan dari DPD GPM Malut terkait dugaan Tipikor pada proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu sudah kami sampaikan ke Kejati Malut. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh saya sendiri (Jabal Bakri) selaku perwakilan dari GPM Malut, dan telah diterima langsung oleh pihak Kejati Malut, jadi tinggal kita menunggu proses hukum selanjutnya, dan ini akan terus kami kawal hingga ada titik terang terkait status hukumnya,” terang Jabal.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil INKAI Malut

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Makayoa Kepulauan: Menimbang Ulang Kegagalan DOB

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah merilis hasil evaluasi yang mengejutkan, hanya 22 persen dari daerah otonomi baru (DOB) yang dianggap berhasil sejak...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen ISDIK Kie Raha

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Polres Ternate Gelar Deklarasi Sekolah Pelopor...

Ternate - Polres Ternate melalui Kasat Lantas AKP Farha, S.T.K., S.I.K., menggelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Putra Bahari Kota Ternate,...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

IKLAN

DPD GPM Malut Resmi Laporkan Bupati Sula dan Dua Rekanan ke Kejati Malut

Ternate — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, resmi melaporkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumberdaya Mineral dan Lingkungan Hidup (ESDM-LH) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Fifian Adeningsi Mus, yang juga saat ini menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu.

Selain Bupati Kepulauan Sula, dua direktur pada dua CV yakni CV. Linda Utama dan CV. Dua Putra Mandiri, selaku pemenang tender proyek tersebut pun ikut serta dilaporkan oleh DPD GPM Malut ke Kejati Malut, dalam dugaan kasus Tipikor pada pembanguan Pawer House PLTD Taliabu TA. 2015 dan 2016, yang berlokasi di Desa Beringin tersebut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini, Selasa (5/7), menjelaskan bahwa laporan dugaan kasus Tipikor pada pekerjaan proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu TA.2015 dan 2016, dengan Nomor: 059/Eks/U/LP/DPD – GPM – MALUT/VII/2022 tertanggal 4 Juli 2022 yang disampaikan pihaknya ke Kejati Malut, ini berdasarkan hasil investigasi pihaknya dengan bukti-bukti yang telah dikantongi, dan sudah dikaji secara matang oleh pihaknya.

Gedung PLTD Taliabu

Lanjut Sartono, paket pekerjaan proyek pembanguan PLTD Taliabu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA. 2015 dengan menelan anggaran senilai 3 Miliar 250 juta rupiah, kemudian dilanjutkan pembanguannya pada tahun 2016 dengan anggaran APBD senilai 800 juta rupiah, ini semuanya disalurkan melalui Dinas ESDM-LH Kab. Pulau Taliabu, yang mana saat itu Dinas tersebut dipimpin oleh orang Nomor satu Kab. Kepsul saat ini yakni Fifian Adeningsi Mus.

“Proyek ini pun diduga terbengkalai dan atau tidak selesai dikerjakan, akibat ada kong kali kong antara pihak pengguna anggaran dan pihak pemenang tender yakni kontraktor itu sendiri, sehingga pekerjaan proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu ini dinilai telah merugikan negara miliaran rupiah, karena pembanguan tersebut tidak dapat dimanfaatkan hingga saat ini,” ujar Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek.

Lanjut Bung Tono, dengan adanya laporan yang di sampaikan ini pihaknya berharap dapat di tindaklanjuti oleh Kejati Malut, karena hal ini di duga kuat adanya praktik Tipikor yang sengaja dimainkan oleh oknum-oknum tertentu, pada pekerjaan tersebut demi meraup keuntungan.

“Olehnya itu dengan tegas kami minta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Malut, agar benar – benar menangani dugaan kasus yang kami adukan saat ini hingga ada efek jerah bagi pejabat di Maluku Utara, yang sering melukukan tindak pidana korupsi di Maluku Utara, karena bagi kami namanya korupsi ini bukan cuma melanggar hukum namun juga mengekploitasi hak-hak ekonomi masyarakat secara luas,” tegasnya.

Sementara Jabal Bakri, salah satu anggota GPM Malut, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku berkas laporan dugaan Tipikor atas pekerjaan proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu TA. 2015 dan 2016, telah disampaikan pihaknya ke Kejati Malut.

“Laporan dari DPD GPM Malut terkait dugaan Tipikor pada proyek pembanguan Pawer House PLTD Taliabu sudah kami sampaikan ke Kejati Malut. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh saya sendiri (Jabal Bakri) selaku perwakilan dari GPM Malut, dan telah diterima langsung oleh pihak Kejati Malut, jadi tinggal kita menunggu proses hukum selanjutnya, dan ini akan terus kami kawal hingga ada titik terang terkait status hukumnya,” terang Jabal.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus...

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

Iklan

error: Content is protected !!