Sofifi — Subkor Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara merilis, sebanyak 450 orang gabungan Aparatur Sipil Negara Negara, Tenaga Honorer dan juga Tokoh Agama telah mengikuti orientasi penguatan Pelopor Moderasi Bergama yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara sejak Januari hingga awal juni 2022.
Jumlah tersebut diatas masih akan meningkat karena Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara masih akan terus melakukan penguatan Moderasi beragama bagi ASN dalam tahun 2022 ini. Kiat ini masih punya pos anggaran yang memungkinkan di beberapa program dan sesuai arahan Kakanwil bahwa anggaran tersebut akan diarahkan untuk pelaksanaan kegiatan penguatan moderasi beragama terutama bagi ASN.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara H. Sarbin Sehe menjelaskan, bahwa pada tahun 2022 ini Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara menargetkan sebanyak 1000 ASN untuk dibina dalam kegiatan penguatan Pelopor Moderasi Beragama.
“Kita sungguh-sungguh merespon kebijakan Menteri Agama RI dalam upaya penguatan moderasi beragama bagi ASN, dan hingga awal juni 2022 ini kita sudah membina sebanyak 450 orang,” ungkapnya
Lanjut Kakanwil, Penguatan Pelopor Moderasi beragama dilaksanakan untuk membekali ASN terkait pengetahuan dan pemahaman Moderasi Beragama, sehingga sikap dan perilaku ASN dalam beragama senantiasa dalam bingkai moderat, tidak ekstrim kiri maupun kanan, dan lebih penting lagi adalah ASN Kemenag diharapkan menjadi pelopor sekaligus teladan dalam aktifitas beragama dilingkungan masing masing.
“Saya berharap para ASN maupun honorer yang sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman moderasi beragama agar secara aktif berperan sebagai pelopor moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat, serta menjadi teladan bagi masyarakat dlingkungan masing-masing, pada ahirnya sikap dan perilaku beragama yang moderat itu semakin hari semakin dipahami dan dapat dipraktikkan secara luas,” tutup Kakanwil.
Sementara itu, menurut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, H Amar Manaf, bahwa untuk tahun 2022 ini, pihaknya akan optimalkan penguatan Moderasi Beragama terutama bagi ASN sebagai wujud pelaskanaan kebijakan nasional pemerintah serta dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Agama Nomor 93 tahun 2022.
Untuk maksud tersebut, kata Amar Manaf, bahwa kegiatan penguatan Pelopor Moderasi Beragama yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara juga melibatkan tenaga honorer dan tokoh Agama, hal ini dimaksudkan agar pemahaman dan praktik moderasi beragama mudah dan cepat sampai ke masyarakat pada umumnya.