Kakanwil Kemenag Malut; 450 Orang Telah Ikuti Penguatan Pelopor Moderasi Beragama

Bagikan :

TERPOPULER

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

BACA JUGA

Sofifi — Subkor Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara merilis, sebanyak 450 orang gabungan Aparatur Sipil Negara Negara, Tenaga Honorer dan juga Tokoh Agama telah mengikuti orientasi penguatan Pelopor Moderasi Bergama yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara sejak Januari hingga awal juni 2022.

Jumlah tersebut diatas masih akan meningkat karena Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara masih akan terus melakukan penguatan Moderasi beragama bagi ASN dalam tahun 2022 ini. Kiat ini masih punya pos anggaran yang memungkinkan di beberapa program dan sesuai arahan Kakanwil bahwa anggaran tersebut akan diarahkan untuk pelaksanaan kegiatan penguatan moderasi beragama terutama bagi ASN.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara H. Sarbin Sehe menjelaskan, bahwa pada tahun 2022 ini Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara menargetkan sebanyak 1000 ASN untuk dibina dalam kegiatan penguatan Pelopor Moderasi Beragama.

“Kita sungguh-sungguh merespon kebijakan Menteri Agama RI dalam upaya penguatan moderasi beragama bagi ASN, dan hingga awal juni 2022 ini kita sudah membina sebanyak 450 orang,” ungkapnya

Lanjut Kakanwil, Penguatan Pelopor Moderasi beragama dilaksanakan untuk membekali ASN terkait pengetahuan dan pemahaman Moderasi Beragama, sehingga sikap dan perilaku ASN dalam beragama senantiasa dalam bingkai moderat, tidak ekstrim kiri maupun kanan, dan lebih penting lagi adalah ASN Kemenag diharapkan menjadi pelopor sekaligus teladan dalam aktifitas beragama dilingkungan masing masing.

“Saya berharap para ASN maupun honorer yang sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman moderasi beragama agar secara aktif berperan sebagai pelopor moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat, serta menjadi teladan bagi masyarakat dlingkungan masing-masing, pada ahirnya sikap dan perilaku beragama yang moderat itu semakin hari semakin dipahami dan dapat dipraktikkan secara luas,” tutup Kakanwil.

Sementara itu, menurut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, H Amar Manaf, bahwa untuk tahun 2022 ini, pihaknya akan optimalkan penguatan Moderasi Beragama terutama bagi ASN sebagai wujud pelaskanaan kebijakan nasional pemerintah serta dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Agama Nomor 93 tahun 2022.

Untuk maksud tersebut, kata Amar Manaf, bahwa kegiatan penguatan Pelopor Moderasi Beragama yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara juga melibatkan tenaga honorer dan tokoh Agama, hal ini dimaksudkan agar pemahaman dan praktik moderasi beragama mudah dan cepat sampai ke masyarakat pada umumnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku...

BERITA UTAMA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

REKOMENDASI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

IKLAN

Kakanwil Kemenag Malut; 450 Orang Telah Ikuti Penguatan Pelopor Moderasi Beragama

Sofifi — Subkor Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara merilis, sebanyak 450 orang gabungan Aparatur Sipil Negara Negara, Tenaga Honorer dan juga Tokoh Agama telah mengikuti orientasi penguatan Pelopor Moderasi Bergama yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara sejak Januari hingga awal juni 2022.

Jumlah tersebut diatas masih akan meningkat karena Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara masih akan terus melakukan penguatan Moderasi beragama bagi ASN dalam tahun 2022 ini. Kiat ini masih punya pos anggaran yang memungkinkan di beberapa program dan sesuai arahan Kakanwil bahwa anggaran tersebut akan diarahkan untuk pelaksanaan kegiatan penguatan moderasi beragama terutama bagi ASN.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara H. Sarbin Sehe menjelaskan, bahwa pada tahun 2022 ini Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara menargetkan sebanyak 1000 ASN untuk dibina dalam kegiatan penguatan Pelopor Moderasi Beragama.

“Kita sungguh-sungguh merespon kebijakan Menteri Agama RI dalam upaya penguatan moderasi beragama bagi ASN, dan hingga awal juni 2022 ini kita sudah membina sebanyak 450 orang,” ungkapnya

Lanjut Kakanwil, Penguatan Pelopor Moderasi beragama dilaksanakan untuk membekali ASN terkait pengetahuan dan pemahaman Moderasi Beragama, sehingga sikap dan perilaku ASN dalam beragama senantiasa dalam bingkai moderat, tidak ekstrim kiri maupun kanan, dan lebih penting lagi adalah ASN Kemenag diharapkan menjadi pelopor sekaligus teladan dalam aktifitas beragama dilingkungan masing masing.

“Saya berharap para ASN maupun honorer yang sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman moderasi beragama agar secara aktif berperan sebagai pelopor moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat, serta menjadi teladan bagi masyarakat dlingkungan masing-masing, pada ahirnya sikap dan perilaku beragama yang moderat itu semakin hari semakin dipahami dan dapat dipraktikkan secara luas,” tutup Kakanwil.

Sementara itu, menurut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, H Amar Manaf, bahwa untuk tahun 2022 ini, pihaknya akan optimalkan penguatan Moderasi Beragama terutama bagi ASN sebagai wujud pelaskanaan kebijakan nasional pemerintah serta dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Agama Nomor 93 tahun 2022.

Untuk maksud tersebut, kata Amar Manaf, bahwa kegiatan penguatan Pelopor Moderasi Beragama yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara juga melibatkan tenaga honorer dan tokoh Agama, hal ini dimaksudkan agar pemahaman dan praktik moderasi beragama mudah dan cepat sampai ke masyarakat pada umumnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!