Ternate — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali turun ke jalan dalam rangka menggelar aksi guna menyuarakan aspirasi, terkait dengan sejumlah persoalan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dinilai hingga saat ini tidak mampu diselesaikan oleh pihak berwajib.
Kali ini DPD GPM Malut, lagi-lagi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, untuk kesekian kalinya dengan tuntutan yang sama yakni mendesak pihak Kejari Ternate agar segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) Kota Ternate tahun 2018, yang diduga menyeret sejumlah nama pejabat maupun eks pejabat Kota Ternate.
Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, saat ditemui awak media usai memimpin aksi demonstrasi, Senin (23/5), menyampaikan bahwa pihaknya hari ini kembali turun ke jalan tidak ada tujuan lain, selain mempressure sejumlah kasus dugaan Tipikor yang hingga saat ini tidak ada kejelasan status hukumnya, salah satu diantaranya yakni kasus dugaan Korupsi anggaran Haornas Kota Ternate tahun 2018.
Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, kasus dugaan Korupsi anggaran Haornas Kota Ternate 2018, telah menyeret nama sejumlah pejabat Daerah Kota Ternate saat itu, salah satu diantaranya yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, yang saat ini menjadi orang nomor satu dilingkup Pemkot Ternate.
Ia menjelaskan bahwa Walikota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, saat itu selaku Sekretaris Daerah yang juga menduduki posisi sebagai Ketua Tim Angaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Ternate, sehingga ini dapat dipastikan bahwa dirinya ikut berperan aktif dalam berbagai kegiatan fisik maupun non fisik, yang menggunakan anggaran Daerah, salah satunya anggaran Haornas Kota Ternate tahun 2018.
Dalam kasus ini kata Bung Tono, sejumlah pejabat Kota Ternate saat itu, sempat dipanggil dan diminta keterangan oleh pihak Kejari Ternate, salah satunya Walikota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, yang saat itu baru saja di non jobkan dari jabatannya selaku Sekda Kota Ternate, dimasa kepemimpinan Alm. Dr. H. Burhan Abdurahman, SH. MM.
Mantan Sekda Kota Ternate dan sejumlah pejabat daerah saat itu, dipanggil dan diperiksa oleh Kejari Ternate dengan status sebagai saksi, namun hingga saat ini kasus tersebut tidak ada kejelasan status hukumnya,
“ada apa dibalik semua ini apakah ada permainan catur politik antara Kejari Ternate dan Pemkot Ternate, dalam penyelesaian kasus dugaan Korupsi anggaran Haornas tersebut,” tanya Bung Tono dengan nada heran.
Sambungnya, jika kasus dugaan Korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah ini, tidak dapat diselesaikan dalam waktu dekat maka pihaknya akan terus turun ke jalan, guna mempressure hingga kasus dugaan Korupsi anggaran Haornas Kota Ternate ini mendapatkan kejelasan status hukumnya.
Bukan hanya itu, Bung Tono, pun menegaskan dalam kasus ini pihaknya akan terus mendesak pihak Kejari Ternate, agar segera memanggil Walikota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, untuk kembali diperiksa dan diminta keterangan dikarenakan saat itu dirinya selaku Ketua TPAD Kota Ternate.
Selain menggelar aksi di depan kantor Kejari Ternate, DPD GPM Malut juga menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, dan mendesak agar pihak Kejati mengambilalih kasus dugaan Tipikor anggaran Haornas Kota Ternate tahun 2018 tersebut, jika Kejari lamban dalam menanganinya.
Untuk diketahui anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) Kota Ternate tahun 2018, yakni melalui anggaran shering Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenpora senilai 2,5 Miliar rupiah, dan APBD Kota Ternate senilai 2,8 Miliar rupiah.