back to top

Dituduh Korupsi, Kadispora Malut Bantah, Ini Penjelasnnya

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Sofifi — Terkait tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ansar Daaly, sebagaimana disampaikan oleh mantan Sekertaris Dispora M. Sofyan A. Mutalib, melalui sejumlah media online beberapa waktu lalu tidak benar adanya.

Hal ini disampaikan Kadispora Malut, Ansar Daaly, saat diwawancarai sejumlah awak media di Kedai Teras Bacarita, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Rabu, 27 April 2022 sore tadi.

Ansar, menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan oleh mantan sekertarisnya tersebut merupakan informasi yang tidak benar atau informasi Hoax, karena dirinya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum seperti apa yang dituduhkan.

“Terkait dengan anggaran proyek dari tahun 2020 sampai 2021, yakni mulai dari anggaran refocusing, rehabilitasi PPLP, pengadaan alat marching band, dan lain-lain, dimana ini tidak ada satu pun ada temuan pada saat diaudit oleh tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara,” jelasnya.

Ansar mengaku bahwa informasi melalui beberapa media online tersebut juga telah di caver oleh pihak kepolisian, dan dirinya pun telah dipanggil oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, guna memberikan klarifikasi atas tudingan dugaan korupsi yang melibatkan dirinya tersebut.

“Saya sudah dipanggil oleh pihak Ditreskrimsus Polda Malut, untuk mengklarifikasi informasi tersebut dan semua sudah selesai, bahkan bukti-bukti kegiatan pun saya perlihatkan kepada pihak penyidik dan tidak ada masalah,” bebernya.

Ketika disentil terkait dengan sikapnya terhadap informasi Hoax yang dinilai merugikan dirinya, karena adanya indikasi pencemaran nama baik, Ansar dengan rendah hati menegaskan bahwa dirinya tidak akan menempuh jalur hukum, untuk memproses mantan sekertarisnya tersebut.

“Selaku pimpinan saya berfikir bahwa ini merupakan sebuah konsekuensi yang harus saya ambil dan menjadikan pengalaman serta ikhtiar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diembankan. Olehnya itu saya dengan rendah hati memaafkan mantan bawahan saya ini dengan segala keikhlasan saya,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Dituduh Korupsi, Kadispora Malut Bantah, Ini Penjelasnnya

Imalut.com

Sofifi — Terkait tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ansar Daaly, sebagaimana disampaikan oleh mantan Sekertaris Dispora M. Sofyan A. Mutalib, melalui sejumlah media online beberapa waktu lalu tidak benar adanya.

Hal ini disampaikan Kadispora Malut, Ansar Daaly, saat diwawancarai sejumlah awak media di Kedai Teras Bacarita, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Rabu, 27 April 2022 sore tadi.

Ansar, menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan oleh mantan sekertarisnya tersebut merupakan informasi yang tidak benar atau informasi Hoax, karena dirinya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum seperti apa yang dituduhkan.

“Terkait dengan anggaran proyek dari tahun 2020 sampai 2021, yakni mulai dari anggaran refocusing, rehabilitasi PPLP, pengadaan alat marching band, dan lain-lain, dimana ini tidak ada satu pun ada temuan pada saat diaudit oleh tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara,” jelasnya.

Ansar mengaku bahwa informasi melalui beberapa media online tersebut juga telah di caver oleh pihak kepolisian, dan dirinya pun telah dipanggil oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, guna memberikan klarifikasi atas tudingan dugaan korupsi yang melibatkan dirinya tersebut.

“Saya sudah dipanggil oleh pihak Ditreskrimsus Polda Malut, untuk mengklarifikasi informasi tersebut dan semua sudah selesai, bahkan bukti-bukti kegiatan pun saya perlihatkan kepada pihak penyidik dan tidak ada masalah,” bebernya.

Ketika disentil terkait dengan sikapnya terhadap informasi Hoax yang dinilai merugikan dirinya, karena adanya indikasi pencemaran nama baik, Ansar dengan rendah hati menegaskan bahwa dirinya tidak akan menempuh jalur hukum, untuk memproses mantan sekertarisnya tersebut.

“Selaku pimpinan saya berfikir bahwa ini merupakan sebuah konsekuensi yang harus saya ambil dan menjadikan pengalaman serta ikhtiar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diembankan. Olehnya itu saya dengan rendah hati memaafkan mantan bawahan saya ini dengan segala keikhlasan saya,” tutupnya.

Tim Redaksi

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!