PMD Malut Gelar Bimtek Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Bagikan :

TERPOPULER

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Ternate — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek), “Penetapan dan Penegasan Batas Desa Provinsi Maluku Utara”, bertempat di grand majang hotel, Kota Ternate. Kamis (21/4).

Bimtek tersebut dilaksanakan selama 4 hari, mulai hari ini 21 s/d 24 April 2022. Hadir sebagai peserta, perwakilan dari Kabupaten/Kota sebanyak 4 orang.

Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas PMD Provinsi Maluku Utara, Abdul Rajak Habidu S.IP., M.Si, saat ditemui awak media, menyampaikan bahwa Bimtek pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa tersebut dalam rangka percepatan penyelesaian peta administrasi desa.

“Sebanyak 1.063 desa Maluku Utara ini masih banyak desa-desa yang batas administrasi desanya belum ditetapkan di dalam peraturan bupati. Oleh karena itu kami melaksanakan bimtek penetapan dan penegasan batas desa ini dengan harapan, para pejabat dari kabupaten/kota yang mengikuti bimtek hari ini sekembalinya disana bisa melaporkan ke bupati masing-masing,” ujarnya, seraya menambahkan, “selanjutnya dapat membentuk tim penetapan dan penegasan batas desa di kabupaten/kota untuk melaksanakan proses penyelesaian peta batas administrasi desa,”

“Karena terkait penyelesaian peta batas administrasi desa ini, kita di Maluku Utara sudah di tetapkan target oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Lembaga Antariksa Penerbangan Nasional (LAPAN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG), agar di tahun 2023 nantinya harus segera menyelesaikan peta batas administrasi desa tersebut,” pungkasnya.

Oleh karena itu Abdul bilang, Pemerintah Provinsi Maluku Utara merasa punya tanggungjawab untuk memfasilitasi proses penyelesaian peta batas administrasi desa, sehingga hari ini dilaksanakan bimbingan teknis, dengan menghadirkan narasumber dari Kemendagri, Badan Informasi Geospasial, dan Lembaga Antariksa Penerbangan Nasional.

“Untuk Bimtek ini delegasi tingkat kabupaten/kota 4 orang, masing-masing dari bagian bidang pemerintahan desa dinas PMD, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Pejabat Eselon III dari Bappeda kabupaten/kota. Mereka ini sudah pasti masuk dalam tim penetapan dan penegasan batas desa tingkat kabupaten/kota,” terang Kabid.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

PMD Malut Gelar Bimtek Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Ternate — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek), “Penetapan dan Penegasan Batas Desa Provinsi Maluku Utara”, bertempat di grand majang hotel, Kota Ternate. Kamis (21/4).

Bimtek tersebut dilaksanakan selama 4 hari, mulai hari ini 21 s/d 24 April 2022. Hadir sebagai peserta, perwakilan dari Kabupaten/Kota sebanyak 4 orang.

Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas PMD Provinsi Maluku Utara, Abdul Rajak Habidu S.IP., M.Si, saat ditemui awak media, menyampaikan bahwa Bimtek pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa tersebut dalam rangka percepatan penyelesaian peta administrasi desa.

“Sebanyak 1.063 desa Maluku Utara ini masih banyak desa-desa yang batas administrasi desanya belum ditetapkan di dalam peraturan bupati. Oleh karena itu kami melaksanakan bimtek penetapan dan penegasan batas desa ini dengan harapan, para pejabat dari kabupaten/kota yang mengikuti bimtek hari ini sekembalinya disana bisa melaporkan ke bupati masing-masing,” ujarnya, seraya menambahkan, “selanjutnya dapat membentuk tim penetapan dan penegasan batas desa di kabupaten/kota untuk melaksanakan proses penyelesaian peta batas administrasi desa,”

“Karena terkait penyelesaian peta batas administrasi desa ini, kita di Maluku Utara sudah di tetapkan target oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Lembaga Antariksa Penerbangan Nasional (LAPAN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG), agar di tahun 2023 nantinya harus segera menyelesaikan peta batas administrasi desa tersebut,” pungkasnya.

Oleh karena itu Abdul bilang, Pemerintah Provinsi Maluku Utara merasa punya tanggungjawab untuk memfasilitasi proses penyelesaian peta batas administrasi desa, sehingga hari ini dilaksanakan bimbingan teknis, dengan menghadirkan narasumber dari Kemendagri, Badan Informasi Geospasial, dan Lembaga Antariksa Penerbangan Nasional.

“Untuk Bimtek ini delegasi tingkat kabupaten/kota 4 orang, masing-masing dari bagian bidang pemerintahan desa dinas PMD, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Pejabat Eselon III dari Bappeda kabupaten/kota. Mereka ini sudah pasti masuk dalam tim penetapan dan penegasan batas desa tingkat kabupaten/kota,” terang Kabid.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!