Ternate — Sejumlah Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komite IV, lakukan kunjungan kerja (Kunker) di Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam rangka pengawasan atas undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Agenda Kunker delapan orang anggota DPD RI Komite IV ini berlangsung di Balai Room Sahid Bela Hotel, Senin, 28 Maret 2022.
Senator DPD RI Komite IV, asal Papua Barat, M. Sanusi Rahaningmas, S.Sos., M.M., S.Ip, saat ditemui awak media usai melakukan rapat bersama Pemprov Malut, menyampaikan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya hari ini adalah bagian dari bentuk tanggungjawab mereka selaku perwakilan daerah.
Kata Sanusi, Komite IV yang merupakan mitra kerja pemerintah dalam hal ini Kementrian Keuangan, Dirjen Pajak, dan lainnya, hari melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara dalam rangka sosialisasi undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan pusat dan daerah, yang mana tugas dan tanggungjawab DPD RI adalah untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan daerah yang ada di pusat.
“Olehnya itu pelaksanaan kunjungan kerja ini, Komite IV DPD RI dibagi dua tim, satu tim ke Provinsi Aceh dan satu tim lagi yakni kami, yang saat ini melangsungkan Kunker ke Malut, dikarenakan ada kondisi-kondisi daerah yang perlu di perjuangkan,” ungkapnya
Ia menambahkan dalam rapat tadi banyak hal yang disampaikan oleh perwakilan Pemprov Malut, diantaranya yakni terdapat banyak perusahan-perusahan yang bandel untuk memenuhi kewajibannya, dimana sampai hari ini belum memberikan kontribusinya terhadap daerah.
“Persoalan inilah yang akan menjadi upaya kami untuk memperjuangkan,” janji Sanusi yang juga mantan Anggota DPRD Papua Barat tiga periode ini.
Sehingga apa pun yang menjadi kewenangan perusahaan yang berada di daerah kata Sanusi, harus ada dampak positifnya terhadap daerah jangan sampai daerah yang dirugikan, sebab hasil daerah yang dikeruk tapi daerah tidak merasakan apa yang kemudian dimiliki, hingga terkesan masyarakat di daerah menjadi miskin diatas kelayakan mereka sendiri.
Lebih lanjut Sanusi menjelaskan tujuan pihaknya melakukan Kunker ke daerah-daerah ini, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat melalui pemerintah daerah untuk diperjuangkan di pusat nantinya.