Sejumlah Senator DPD RI Komite IV Lakukan Kunker di Malut

Bagikan :

TERPOPULER

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

BACA JUGA

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Ternate — Sejumlah Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komite IV, lakukan kunjungan kerja (Kunker) di Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam rangka pengawasan atas undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Agenda Kunker delapan orang anggota DPD RI Komite IV ini berlangsung di Balai Room Sahid Bela Hotel, Senin, 28 Maret 2022.

Senator DPD RI Komite IV, asal Papua Barat, M. Sanusi Rahaningmas, S.Sos., M.M., S.Ip, saat ditemui awak media usai melakukan rapat bersama Pemprov Malut, menyampaikan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya hari ini adalah bagian dari bentuk tanggungjawab mereka selaku perwakilan daerah.

Kata Sanusi, Komite IV yang merupakan mitra kerja pemerintah dalam hal ini Kementrian Keuangan, Dirjen Pajak, dan lainnya, hari melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara dalam rangka sosialisasi undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan pusat dan daerah, yang mana tugas dan tanggungjawab DPD RI adalah untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan daerah yang ada di pusat.

“Olehnya itu pelaksanaan kunjungan kerja ini, Komite IV DPD RI dibagi dua tim, satu tim ke Provinsi Aceh dan satu tim lagi yakni kami, yang saat ini melangsungkan Kunker ke Malut, dikarenakan ada kondisi-kondisi daerah yang perlu di perjuangkan,” ungkapnya

Ia menambahkan dalam rapat tadi banyak hal yang disampaikan oleh perwakilan Pemprov Malut, diantaranya yakni terdapat banyak perusahan-perusahan yang bandel untuk memenuhi kewajibannya, dimana sampai hari ini belum memberikan kontribusinya terhadap daerah.

“Persoalan inilah yang akan menjadi upaya kami untuk memperjuangkan,” janji Sanusi yang juga mantan Anggota DPRD Papua Barat tiga periode ini.

Sehingga apa pun yang menjadi kewenangan perusahaan yang berada di daerah kata Sanusi, harus ada dampak positifnya terhadap daerah jangan sampai daerah yang dirugikan, sebab hasil daerah yang dikeruk tapi daerah tidak merasakan apa yang kemudian dimiliki, hingga terkesan masyarakat di daerah menjadi miskin diatas kelayakan mereka sendiri.

Lebih lanjut Sanusi menjelaskan tujuan pihaknya melakukan Kunker ke daerah-daerah ini, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat melalui pemerintah daerah untuk diperjuangkan di pusat nantinya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Besaran Retribusi PKL di Pasar Higenis...

Ternate - Berdasarkan Perwali Kota Ternate Nomor 17, tahun 2008, Petugas pasar Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Pasar Kota Ternate, melakukan penarikan retribusi terhadap...

Jokowi: Harga Pertamax-Pertalite Bisa Naik karena...

Jakarta - Presiden Jokowi menyebut ada kemungkinan harga bahan bakar (BBM) akan mengalami kenaikan imbas perang Israel-Hamas. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pembukaan Rakernas Projo di Indonesia Arena,...

IKLAN

Sejumlah Senator DPD RI Komite IV Lakukan Kunker di Malut

Ternate — Sejumlah Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komite IV, lakukan kunjungan kerja (Kunker) di Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam rangka pengawasan atas undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Agenda Kunker delapan orang anggota DPD RI Komite IV ini berlangsung di Balai Room Sahid Bela Hotel, Senin, 28 Maret 2022.

Senator DPD RI Komite IV, asal Papua Barat, M. Sanusi Rahaningmas, S.Sos., M.M., S.Ip, saat ditemui awak media usai melakukan rapat bersama Pemprov Malut, menyampaikan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya hari ini adalah bagian dari bentuk tanggungjawab mereka selaku perwakilan daerah.

Kata Sanusi, Komite IV yang merupakan mitra kerja pemerintah dalam hal ini Kementrian Keuangan, Dirjen Pajak, dan lainnya, hari melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara dalam rangka sosialisasi undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan pusat dan daerah, yang mana tugas dan tanggungjawab DPD RI adalah untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan daerah yang ada di pusat.

“Olehnya itu pelaksanaan kunjungan kerja ini, Komite IV DPD RI dibagi dua tim, satu tim ke Provinsi Aceh dan satu tim lagi yakni kami, yang saat ini melangsungkan Kunker ke Malut, dikarenakan ada kondisi-kondisi daerah yang perlu di perjuangkan,” ungkapnya

Ia menambahkan dalam rapat tadi banyak hal yang disampaikan oleh perwakilan Pemprov Malut, diantaranya yakni terdapat banyak perusahan-perusahan yang bandel untuk memenuhi kewajibannya, dimana sampai hari ini belum memberikan kontribusinya terhadap daerah.

“Persoalan inilah yang akan menjadi upaya kami untuk memperjuangkan,” janji Sanusi yang juga mantan Anggota DPRD Papua Barat tiga periode ini.

Sehingga apa pun yang menjadi kewenangan perusahaan yang berada di daerah kata Sanusi, harus ada dampak positifnya terhadap daerah jangan sampai daerah yang dirugikan, sebab hasil daerah yang dikeruk tapi daerah tidak merasakan apa yang kemudian dimiliki, hingga terkesan masyarakat di daerah menjadi miskin diatas kelayakan mereka sendiri.

Lebih lanjut Sanusi menjelaskan tujuan pihaknya melakukan Kunker ke daerah-daerah ini, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat melalui pemerintah daerah untuk diperjuangkan di pusat nantinya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Iklan

error: Content is protected !!