Ternate — Ratusan botol Minuman Keras (Miras) dari Bitung tujuan kota Ternate melalui jalur laut disita Unit Tipiring Ditsamapta Polda Malut, disekitar pelabuhan Ahmat Yani pada Senin (07/3) kemarin pagi pukul 01.00 WIT.
Kabidhumas Polda Malut Michael Irwan Thamsil S.I.K, menjelaskan, ratusan botol Miras yang berhasil di sita Unit Tipiring tersebut dibawah Pimpinan Katim AIPDA Rusdi Umabaihi beserta 1 Regu Personil Ditsamapta Polda Malut.
Lebih lanjut Kabidhumas menjelaskan, awalnya Unit Tipiring mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan “ada minuman keras yang dibawah dari bitung tujuan Kota Ternate dengan menggunakan Kapal KM. SINABUNG”. Berdasarkan irformasi tersebut tim langsung turun melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 Karung besar putih, 1 Karung kecil putih, 11 Dus Aqua, 1 Koper Merah, 1 Koper Coklat, 1 Tas sekolah Anak, 2 Tas Jamaah haji dan 1 Koper Kecil Cokelat serta 1 Koper Hitam dengan total Jumlah 718 Botol Aqua Ukuran 1,5 Liter,” jelas kabidhumas.
Menurut Kabidhumas, miras jenis cap tikus tersebut belum diketahui identitas pemiliknya dan seluruh barang bukti miras yang ditemukan tersebut diamankan di Mako Ditsamapta Polda Malut untuk diproses lebih lanjut.
Kabidhumas menyatakan, pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan informasi dari masyarakat khususnya peredaran Minuman keras (Miras).
“Ini merupakan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh Minuman Keras (Miras),” terang kabidhumas.