Pemprov Malut Belum Jalankan Inpres No. 9 Tahun 2016

Bagikan :

TERPOPULER

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

BACA JUGA

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Sofifi — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) hingga saat ini belum menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 9 tahun 2016, tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, hingga memasuki awal tahun 2022 ini Pemprov Malut belum menjalankan amanat Presiden melalui Inpres No. 9 tahun 2016 tersebut.

Salah satu Kepala Sekolah SMK diwilayah Malut, yang enggan dipublis namanya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/1) membenarkan bahwa hingga saat ini Inpres Nomor 9 tahun 2016, tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, belum diterapkan di Malut khusunya di sekolah-sekolah menengah kejuaraan yang berbasis industri.

Ia juga menyatakan bahwa terkait Inpres No 9 tahun 2016 tersebut telah dibahas dan dikaji oleh para kepala sekolah SMK diwilayah Malut, dan hasil kajiannya pun telah diserahkan ke Pemprov Malut dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, untuk ditindaklanjuti namun hingga saat ini tidak ada informasi terkait dengan perkembangan hasil kajian mereka dari Dinas terkait.

Untuk diketahui Inpres yang dikeluarkan pada tanggal, 9 September 2016 ini, ditujukan kepada 12 Menteri Kabinet Kerja, 1 Lembaga Pemerintahan non Kementerian, dan serta para Gubernur di 34 Provinsi se – Indonesia. Dalam rangka penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk merevitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

SAAT INI

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan...

BERITA UTAMA

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

REKOMENDASI

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

IKLAN

Pemprov Malut Belum Jalankan Inpres No. 9 Tahun 2016

Sofifi — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) hingga saat ini belum menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 9 tahun 2016, tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, hingga memasuki awal tahun 2022 ini Pemprov Malut belum menjalankan amanat Presiden melalui Inpres No. 9 tahun 2016 tersebut.

Salah satu Kepala Sekolah SMK diwilayah Malut, yang enggan dipublis namanya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/1) membenarkan bahwa hingga saat ini Inpres Nomor 9 tahun 2016, tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, belum diterapkan di Malut khusunya di sekolah-sekolah menengah kejuaraan yang berbasis industri.

Ia juga menyatakan bahwa terkait Inpres No 9 tahun 2016 tersebut telah dibahas dan dikaji oleh para kepala sekolah SMK diwilayah Malut, dan hasil kajiannya pun telah diserahkan ke Pemprov Malut dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, untuk ditindaklanjuti namun hingga saat ini tidak ada informasi terkait dengan perkembangan hasil kajian mereka dari Dinas terkait.

Untuk diketahui Inpres yang dikeluarkan pada tanggal, 9 September 2016 ini, ditujukan kepada 12 Menteri Kabinet Kerja, 1 Lembaga Pemerintahan non Kementerian, dan serta para Gubernur di 34 Provinsi se – Indonesia. Dalam rangka penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk merevitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

Iklan

error: Content is protected !!