Ternate — Warga RW. 06 Kompleks Kelapa Pendek, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, gelar aksi pemalangan pintu Kantor Kelurahan, akibat pelayanan tidak maksimal terhadap warga.
Ketua RW. 06 Kel. Mangga Dua Utara, Jamrud H. Wahab, saat diwawancarai awak media usai menggelar aksi pemalangan pintu Kantor Lurah, Rabu (19/1), menyampaikan bahwa pihaknya menggelar aksi ini, karena lemahnya pelayanan terhadap warga oleh pihak kelurahan, sehingga membuat warga kesal dan melakukan tindakan aksi pemalangan pintu kantor tersebut.
Jamrud menjelaskan, kronologis awal hingga puncaknya warga melakukan pemalangan kantor ini, yakni terkait dengan rencana konfirmasi Dena Lingkungan oleh Ketua-ketua RT, se-RW. 6 Kel. Mangga Dua Utara, namun beberapa hari didatangi Kepala Kelurahan tidak berada ditempat, dan saat dihubungi sang lurah hanya berjanji akan menemui mereka.
Hal ini membuat warga merasa kesal, dan menilai janji hanya tinggal janji, sebab sang lurah tak pernah kelihatan batang hidungnya disetiap kedatangan mereka (Ketua-ketua RT) tersebut di kantor kelurahan, hingga akhirnya warga dan para RT tersebut pun meluapkan rasa kekesalan mereka dengan cara melakukan aksi pemalangan kantor.
“Bagaimana dengan nasib warga jika berurusan di Kantor Kelurahan, sementara Lurahnya seperti itu dimana kami para RT dan RW saja dipandang sebelah mata,” ujar Jamrud dengan nada kesal.
Selain itu warga dan para Ketua-ketua RT se – RW. 06 ini pun menilai bahwa, Lurah Mangga Dua Utara tidak transparansi terkait dengan pengelolaan Dana DPPK, dimana pada perubahan-perubahan porsi anggaran tersebut mereka tidak dilibatkan dalam rapat bersama.
Adapun tuntutan para Ketua-ketua RT, se – RW. 06, pada saat aksi pemalangan pintu Kantor Kelurahan tersebut, yakni meminta kepada Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman, agar segera mencopot Kepala Kelurahan (Lurah) Kel. Mangga Dua Utara.
Terpisah Camat Kecamatan Ternate Selatan, Anang Iryanto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, sebenarnya persoalan ini merupakan persoalan internal antara Lurah dan para RT/RW, dimana para RT/RW ini merasa tidak dilayani dengan baik oleh Lurah, pada saat mereka ingin melakukan pertemuan guna menyampaikan usulan-usulan mereka, berhubung karena dalam waktu dekat ini akan ada musrembang kelurahan.
“Namun saat kedatangan mereka, Lurah tidak berada ditempat karena mungkin ada kesibukan-kesibukan lain, dan dihubungi melalui telepon seluler lurah memberikan janji akan menemui mereka, namun janji lurah tak kunjung datang hingga puncaknya warga melakukan aksi pemalangan pintu kantor Kelurahan,” ungkapnya.
Terkait dengan tuntutan para Ketua-ketua RT, se-RW. 06, agar Lurah Mangga Dua Utara dicopot dari jabatannya, kata Camat, ia telah menyampaikan ke pihak BKPSDM Kota Ternate, dan tinggal menunggu informasi balik terkait dengan proses lanjutan atas tuntutan para Ketua-ketua RT, se – RW. 06 tersebut.