Nadiem Makarim Memperingatkan Pemda soal Gaji PPPK 2021

Bagikan :

TERPOPULER

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

JAKARTA — Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan peringatan kepada para kepala daerah terkait anggaran gaji guru PPPK 2021.

Selama ini, pemda beralasan tidak ada anggaran gaji PPPK guru sehingga prosesnya sekarang masih jalan di tempat. Sejumlah daerah malah meminta seleksi PPPK guru tahap II dan III ditiadakan.

Sementara, berdasar data yang dimiliki Kementeria Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mentransfer gaji PPPK guru lewat dana alokasi umum (DAU) 2021.

“Saya tegaskan kembali, gaji PPPK 2021 sudah ada di dalam pagu DAU 2021,” kata Menteri Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (1/12).

Melansir dari laman jpnn.com, Dia menyebutkan di dalam pagu DAU 2021 sudah dicantumkan juga untuk gaji guru PPPK. Anggaran yang dialokasikan sebanyak formasi PPPK yang diusulkan pemda yaitu 506 ribu lebih.

Dari jumlah itu, yang ada pelamarnya 322.665 formasi dengan pelamar seleksi PPPK tahap I. Kemudian, setelah dua kali pemberian afirmasi, jumlah guru honorer yang lulus formasi PPPK tahap I sebanyak 173.329.

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pemda untuk tidak mengangkat guru honorer yang lulus PPPK.

“Ingat, gaji guru PPPK sudah ada di pagu DAU 2021. Dana itu tidak boleh digunakan untuk yang lain,” kata Nadiem Makarim. Penegasan Nadiem ini langsung direspons anggota Komisi X DPR.

Mereka meminta bukti tertulis bahwa gaji PPPK guru sudah ada di dalam pagu DAU 2021.
Sementara, Nadiem mengatakan surat tersebut sudah disampaikan kepada Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

“Suratnya sudah ada di Pak Ketua (Syaiful Huda). Kami mohon dukungan anggota dan pimpinan Komisi X untuk menyosialisasikannya,” pinta Nadiem Makarim. (esy/jpnn)

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

Nadiem Makarim Memperingatkan Pemda soal Gaji PPPK 2021

JAKARTA — Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan peringatan kepada para kepala daerah terkait anggaran gaji guru PPPK 2021.

Selama ini, pemda beralasan tidak ada anggaran gaji PPPK guru sehingga prosesnya sekarang masih jalan di tempat. Sejumlah daerah malah meminta seleksi PPPK guru tahap II dan III ditiadakan.

Sementara, berdasar data yang dimiliki Kementeria Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mentransfer gaji PPPK guru lewat dana alokasi umum (DAU) 2021.

“Saya tegaskan kembali, gaji PPPK 2021 sudah ada di dalam pagu DAU 2021,” kata Menteri Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (1/12).

Melansir dari laman jpnn.com, Dia menyebutkan di dalam pagu DAU 2021 sudah dicantumkan juga untuk gaji guru PPPK. Anggaran yang dialokasikan sebanyak formasi PPPK yang diusulkan pemda yaitu 506 ribu lebih.

Dari jumlah itu, yang ada pelamarnya 322.665 formasi dengan pelamar seleksi PPPK tahap I. Kemudian, setelah dua kali pemberian afirmasi, jumlah guru honorer yang lulus formasi PPPK tahap I sebanyak 173.329.

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pemda untuk tidak mengangkat guru honorer yang lulus PPPK.

“Ingat, gaji guru PPPK sudah ada di pagu DAU 2021. Dana itu tidak boleh digunakan untuk yang lain,” kata Nadiem Makarim. Penegasan Nadiem ini langsung direspons anggota Komisi X DPR.

Mereka meminta bukti tertulis bahwa gaji PPPK guru sudah ada di dalam pagu DAU 2021.
Sementara, Nadiem mengatakan surat tersebut sudah disampaikan kepada Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

“Suratnya sudah ada di Pak Ketua (Syaiful Huda). Kami mohon dukungan anggota dan pimpinan Komisi X untuk menyosialisasikannya,” pinta Nadiem Makarim. (esy/jpnn)

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!