Soal Jadwal Pemilu, DPR Tunggu Pemerintah dan KPU

Bagikan :

TERPOPULER

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

BACA JUGA

JAKARTA — Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengaku belum mendapatkan informasi terkait kapan rapat kerja penetapan jadwal pemilu 2024 dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu digelar. Doli mengatakan sampai saat ini Komisi II masih menunggu hasil konsolidasi antar pemangku kepentingan.

“Kami lagi menunggu informasi dari menteri dalam negeri yang waktu itu kan memang sebelum masa reses kan kita meminta supaya terjadi konsolidasi antara stakeholders,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/11).

Melansir dari laman republika, Politikus Partai Golkar mengatakan dalam 1 hingga 2 hari ini dirinya akan berkomunikasi dengan mendagri untuk memastikan terkait jadwal rapat kerja penetapan jadwal pemilu. Hal tersebut menyusul munculnya rumor yang berkembang terkait jadwal pemilu.

“Beda waktu kemarin misalnya 15 Mei itu kan di-announce oleh Menkopolhukam ya kan, kemudian waktu raker komisi II Mendagri menyampaikan 15 Mei. Nah jadi kalau ada perubahan atau tanggal baru atau hasil konsolidasi yang kemarin kita tugaskan itu ya nanti akan kita minta sampaikan juga ke rapat kerja komisi II, kecuali kalau pemerintah sudah menyampaikan kayak kemarin yang disampaikan menkopolhukam gitu,” ujarnya.

Ia berharap raker penetapan jadwal pemilu antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu bisa dilaksanakan pada masa sidang ini. Ia memastikan DPR masih punya cukup waktu untuk mengambil keputusan.

“Kalaupun kita mau ambil 21 Februari, kan antara 21 Februari dan 15 Mei, itu kan tetap mulai tahapannya di pertengahan 2022, jadi masih ada waktu lah,” ucapnya.

Selain itu dirinya juga membantah adanya isu yang menyebut bahwa penetapan jadwal pemilu menunggu terpilihnya komisioner KPU baru. Menurutnya hal itu tidak ada hubungannya sama sekali.

“Saya kira nggak ada hubungannya dengan itu. Artinya kan, proses seleksi KPU, Bawaslu jalan terus sesuai dengan UU, dan waktunya memang sudah harus dilakukan gitu kan, dan itu gak ada hubungannya, karena siapapun nanti yang akan jadi penyelenggara akan melaksanakan amanat UU ini,” jelasnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate Tinjau Sejumlah SPBU

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka...

BERITA UTAMA

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

REKOMENDASI

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Langkah Allo Bank Fasilitasi Generasi Muda...

Jakarta - PT Allo Bank Indonesia Tbk (Allo Bank) meluncurkan produk dan layanan perbankan digital terbaru yakni Allo Grow, tabungan revolusioner yang memberikan pengalaman fleksibilitas...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

IKLAN

Soal Jadwal Pemilu, DPR Tunggu Pemerintah dan KPU

JAKARTA — Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengaku belum mendapatkan informasi terkait kapan rapat kerja penetapan jadwal pemilu 2024 dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu digelar. Doli mengatakan sampai saat ini Komisi II masih menunggu hasil konsolidasi antar pemangku kepentingan.

“Kami lagi menunggu informasi dari menteri dalam negeri yang waktu itu kan memang sebelum masa reses kan kita meminta supaya terjadi konsolidasi antara stakeholders,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/11).

Melansir dari laman republika, Politikus Partai Golkar mengatakan dalam 1 hingga 2 hari ini dirinya akan berkomunikasi dengan mendagri untuk memastikan terkait jadwal rapat kerja penetapan jadwal pemilu. Hal tersebut menyusul munculnya rumor yang berkembang terkait jadwal pemilu.

“Beda waktu kemarin misalnya 15 Mei itu kan di-announce oleh Menkopolhukam ya kan, kemudian waktu raker komisi II Mendagri menyampaikan 15 Mei. Nah jadi kalau ada perubahan atau tanggal baru atau hasil konsolidasi yang kemarin kita tugaskan itu ya nanti akan kita minta sampaikan juga ke rapat kerja komisi II, kecuali kalau pemerintah sudah menyampaikan kayak kemarin yang disampaikan menkopolhukam gitu,” ujarnya.

Ia berharap raker penetapan jadwal pemilu antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu bisa dilaksanakan pada masa sidang ini. Ia memastikan DPR masih punya cukup waktu untuk mengambil keputusan.

“Kalaupun kita mau ambil 21 Februari, kan antara 21 Februari dan 15 Mei, itu kan tetap mulai tahapannya di pertengahan 2022, jadi masih ada waktu lah,” ucapnya.

Selain itu dirinya juga membantah adanya isu yang menyebut bahwa penetapan jadwal pemilu menunggu terpilihnya komisioner KPU baru. Menurutnya hal itu tidak ada hubungannya sama sekali.

“Saya kira nggak ada hubungannya dengan itu. Artinya kan, proses seleksi KPU, Bawaslu jalan terus sesuai dengan UU, dan waktunya memang sudah harus dilakukan gitu kan, dan itu gak ada hubungannya, karena siapapun nanti yang akan jadi penyelenggara akan melaksanakan amanat UU ini,” jelasnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!