Gedung Pasar Kuliner Beralih Fungsi, DPRD Kota Ternate Mengaku Belum Tahu

Bagikan :

TERPOPULER

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU...

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

BACA JUGA

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU Dalam Kota

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Ternate — Lantai II Gedung Pasar Kuliner (PS. Kuliner) Kota Ternate, beralih fungsi menjadi tempat hunian atau tempat tinggal para pedagang Barito.

Berdasarkan hasil investigasi media ini, ditemukan salah satu gedung pasar di areal pasar higenis Kota Ternate beralih fungsi, dimana awalnya gedung tersebut dibangun untuk dijadikan gedung kuliner, namun fakta dilapangan gedung pasar kuliner ini kemudian di sekat dan disewakan kepada pedagang, untuk dijadikan tempat hunian atau tempat tinggal.

Ada kurang lebih 10 petak yang disekat dan disewakan dengan biaya sewa berkisar 450 ribu rupiah perbulan/petak. Biaya sewa ini pun dibayar oleh pedagang ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Ternate.

“Hal ini diungkapkan salah satu penghuni lantai dua gedung pasar kuliner yang enggan dipublis nama kepada awak media, serta menunjukkan bukti pembayarannya pada saat awak melakukan investigasi lapangan.

Plt. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Ternate, Jufri Ali, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, terkait dengan persoalan tersebut ia menyampaikan bahwa, pihaknya melakukan penagihan sesuai dengan uraian Retribusi berdasarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), tahun 2021 Nomor: 971/III/SKRD/202, sebagaimana yang tertera adalah sewa petak atau lokal kuliner.

Namun saat disentil terkait dengan alih fungsi gedung tersebut Kadispenda tidak lagi memberikan penjelasan untuk selanjutnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, mangaku pihaknya belum mengetahui terkait dengan persoalan tersebut.

Akan tetapi kata Heny, tindakan tersebut telah menyalahi aturan.

“Sebab gedung pasar dibangun untuk tempat berdagang para pedagang, bukan untuk tempat hunian atau tempat tinggal pedagang apapun,” ungkapnya.

Heny berjanji terkait dengan informasi ini, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lokasi pasar kuliner guna mengecek kebenarannya dan serta meminta penjelasan ke pihak Disperindag dan Dispenda Kota Ternate.

Lanjut Heny, jika informasi ini benar adanya maka Dispenda dan Disperindag Kota Ternate harus bertanggungjawab dan memberikan penjelasan.

“Ada apa dan mengapa sehingga gedung Pasar Kuliner lantai dua, di sewakan kepada pedagang untuk tempat hunian atau tempat tinggal,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Satu Tersangka...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi...

BERITA UTAMA

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

REKOMENDASI

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU Dalam Kota

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

IKLAN

Gedung Pasar Kuliner Beralih Fungsi, DPRD Kota Ternate Mengaku Belum Tahu

Ternate — Lantai II Gedung Pasar Kuliner (PS. Kuliner) Kota Ternate, beralih fungsi menjadi tempat hunian atau tempat tinggal para pedagang Barito.

Berdasarkan hasil investigasi media ini, ditemukan salah satu gedung pasar di areal pasar higenis Kota Ternate beralih fungsi, dimana awalnya gedung tersebut dibangun untuk dijadikan gedung kuliner, namun fakta dilapangan gedung pasar kuliner ini kemudian di sekat dan disewakan kepada pedagang, untuk dijadikan tempat hunian atau tempat tinggal.

Ada kurang lebih 10 petak yang disekat dan disewakan dengan biaya sewa berkisar 450 ribu rupiah perbulan/petak. Biaya sewa ini pun dibayar oleh pedagang ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Ternate.

“Hal ini diungkapkan salah satu penghuni lantai dua gedung pasar kuliner yang enggan dipublis nama kepada awak media, serta menunjukkan bukti pembayarannya pada saat awak melakukan investigasi lapangan.

Plt. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Ternate, Jufri Ali, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, terkait dengan persoalan tersebut ia menyampaikan bahwa, pihaknya melakukan penagihan sesuai dengan uraian Retribusi berdasarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), tahun 2021 Nomor: 971/III/SKRD/202, sebagaimana yang tertera adalah sewa petak atau lokal kuliner.

Namun saat disentil terkait dengan alih fungsi gedung tersebut Kadispenda tidak lagi memberikan penjelasan untuk selanjutnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, mangaku pihaknya belum mengetahui terkait dengan persoalan tersebut.

Akan tetapi kata Heny, tindakan tersebut telah menyalahi aturan.

“Sebab gedung pasar dibangun untuk tempat berdagang para pedagang, bukan untuk tempat hunian atau tempat tinggal pedagang apapun,” ungkapnya.

Heny berjanji terkait dengan informasi ini, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lokasi pasar kuliner guna mengecek kebenarannya dan serta meminta penjelasan ke pihak Disperindag dan Dispenda Kota Ternate.

Lanjut Heny, jika informasi ini benar adanya maka Dispenda dan Disperindag Kota Ternate harus bertanggungjawab dan memberikan penjelasan.

“Ada apa dan mengapa sehingga gedung Pasar Kuliner lantai dua, di sewakan kepada pedagang untuk tempat hunian atau tempat tinggal,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU...

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

Iklan

error: Content is protected !!